Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Bakal Menjabat Wakil Walikota, Kehadiran Sosok Togar Sitorus Seolah Tidak “Direspon” Pejabat Pemko Pematangsiantar

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
6 Desember 2017 | 11:34 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Meski kabar terakhir menyebutkan bahwa SK Penetapan Jabatan Wakil Walikota Pematangsiantar telah berada di meja kerja Gubernur Sumatera Utara, namun kehadiran sosok Togar Sitorus SE,MM seolah tidak terlalu diharapkan oleh para pimpinan SKPD. Buktinya, hingga kini, tak seorangpun pimpinan SKPD yang menemui guna menyampaikan hal apa saja yang menjadi hak dan kewajiban dirinya dalam menjabat Wakil Walikota Pematangsiantar.

Hal itu dikatakan seorang narasumber kepada wartawan Restorasidaily.com, Rabu (6/12/2017) sekira pukul 09.30 WIB. Menurut narasumber, hingga hari ini tak seorangpun pimpinan SKPD terkhusus Kabag Umum, Hariyanto Sidiq menemui dirinya untuk menjelaskan hal tersebut.

“Saya beranggapan seolah-olah kehadiran beliau (togar sitorus) tidaklah begitu diharapkan. Hal itu dapat dilihat dari tidak adanya seorangpun pimpinan skpd terkait datang menemui dirinya untuk menjelaskan hal apa saja yang bakal dipersiapkan serta yang didapatkannya sebagai wakil walikota kelak. Seperti contoh, persiapan baju dinas saat pelantikan, serta fasilitas pendukung lainnpnya,” ucap narasumber yang minta namanya tidak disebutkan.

Padahal, sesuai SK 132.12/9749/Otda tertanggal 17 Nopember 2017 yang ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemmendagri, Dr Soemarsono, agar Gubsu H.T Erry Nuradi segera melantik Togar Sitorus sebagai Wakil Walikota Pematangsiantar sesuai peraturan dan perundang-undangan. Penetapan Togar Sitorus sebagai Wakil Walikota Pematangsiantar tersebut berdasarkan SK Mendagri Nomor.132.12-8567-2017 tanggal 16 Nopember 2017.

Ketika hal ini coba diminta tanggapan terkait hal ini, kepada Kabag Umum Hariyanto Sidiq, tidak berada di ruangan kerjanya. Bahkan wartawan media ini pun sudah menunggu hingga dua jam lamanya, yang bersangkutan tak kunjung hadir di kantornya.

“Kami pun gak tahu kemana bapak itu,” kata beberapa pegawai Bagian Umum.

Ruangan kerja Kabag Umum, Hariyanto Sidiq yang pintunya tertutup rapat

Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Drs.Resman Panjaitan mengaku jikalau pihaknya (Pemko Pematangsiantar) belum menerima SK Penetapan jabatan Wakil Walikota. Untuk itu pihaknya belum bisa mengambil kebijakan apapun terkait hal itu.

“Kalau terkait fasilitas yang menjadi hak jabatan wakil walikota, sudah pasti ada. Tapi sampai sekarang kami (pemko pematangsiantar) belum ada menerima petikan SK penetapannya. Kita tunggu bersama saja ya”, ucap Resman Panjaitan.

Sementara, Togar Sitorus enggan memberi tanggapan secara lengkap terkait hal tersebut. Ia tidak ingin hal itu dijadikan polemik karena hingga kini dirinya juga belum menerima atau memperoleh SK tentang Penetapan Jabatan Wakil Walikota.

“Memang sudah banyak yang bertanya kepada saya tentang hal ini. Tapi saya tidak mau menaggapinya, takut nanti salah ucap bisa jadi tak enak kedepannya. Lagian, dalam kapasitas apa mereka (pejabat pemko) bertemu dengan saya sedangkan sk penetapan saya saja belum sampai. Janganlah dulu kita bahas ke arah sana lah. Kalau soal fasilitas, saya yakin sudah dipersiapkan sesuai peraturan yang ada lah”, sebut Togar Sitorus, melalui sambungan seluler. (Silok)

Penulis : Hendro Susilo

Editor : Hendro Susilo

 

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional
Berita

Mitra Dapur MBG Yayasan Jamsan Peduli Ummat Ini Tidak Terdaftar di Badan Gizi Nasional

byRestorasidaily.com
4 September 2026 | 16:29 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Calon mitra dilarang keras membangun fasilitas fisik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum proses verifikasi persyaratan...

Read moreDetails
Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat
Pematangsiantar

Diduga Tanpa ID SPPG Resmi, Bangunan Dapur MBG Mangkrak Bermitra dengan Yayasan Jamsan Peduli Ummat

byRestorasidaily.com
3 September 2026 | 22:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi wajib melalui mekanisme serta prosedur penunjukan/pendaftaran di Badan...

Read moreDetails
Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar
Berita

Marpesta Qris 2026 Sukses Digelar di Kota Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
1 September 2026 | 17:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kegiatan Marpesta Qris 2026 sukses digelar dan mendapat antusias masyarakat Kota Pematangsiantar. Serangkaian kegiatan dilakukan mulai...

Read moreDetails
Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi
Berita

Distribusikan Barang ke Aceh, CV Tunas Jaya Gunakan Kendaraan Over Dimensi

byRestorasidaily.com
29 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) pada Pasal 277 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Benarkah Pejabat Pemko Pematangsiantar Bebas dari Korupsi? Kasi Pidsus Herianto Siagian; “Saya Bekerja Sesuai Instruksi Pimpinan”

2 April 2018 | 19:46 WIB
Berita

Suara Musik Terlalu Keras, 81 Live Musik Batak Ganggu Jam Istirahat Malam Masyarakat

13 Januari 2022 | 01:05 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Membuka Kegiatan Konvergensi Aksi III Rembug Stunting, di Hotel Sapadia

15 Juni 2024 | 20:45 WIB
Karo

Minta Uang ADD Secara Paksa, Warga Jandi Meriah Ditikam Oknum Perangkat Desa

26 Oktober 2017 | 20:53 WIB
Berita

NasDem Lakukan Komunikasi Politik dengan Partai di Myanmar

20 September 2017 | 20:15 WIB
Peristiwa

Ratapan Istri Seorang ABK KM Mega Top III, “Pulanglah bang, Anak Kita Masih Kecil”

16 Januari 2018 | 09:18 WIB
Berita

Pekerjaan Replanting Minim Pengawasan Manajer Kebun Marihat

27 Maret 2023 | 21:14 WIB
Peristiwa

Derasnya Aliran Air dan Tanpa Cahaya di Dasar Danau Mempersulit Pencarian Jasad Remaja 17 Tahun

24 Januari 2018 | 21:19 WIB
Berita

Setelah Diberitakan, Bangunan Drainase yang Hancur Langsung Diperbaiki

14 September 2021 | 11:26 WIB
Karo

KUA-PPAS R-APBD Kabupaten Karo Tahun 2018 Disetujui

4 Desember 2017 | 16:03 WIB
Berita

TP PKK Kabupaten Simalungun Terima CSR dari Bank Sumut

29 Januari 2024 | 23:24 WIB
Berita

Tidak Ikut Rekreasi, Camat Medan Area Paksa Potong Uang Makan Pegawainya

4 Januari 2018 | 13:57 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar