Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Miliki 34,72 gram Ganja, Jim Silalahi Dituntut Hukuman 5,6 Tahun Penjara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 Desember 2017 | 23:42 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Terdakwa Jim Kristian Silalahi dituntut 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta dengan subsidair 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Slamat Riadi SH dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar pada hari Senin (4/12/2017) sore.

Jaksa menjelaskan berdasarkan fakta persidangan perbuatan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika dengan memiliki atau menyimpan narkotika golongan I jenis tanaman dengan berat 34,72 gram sebagaimana melanggar pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Hal memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam  pemberantasan narkotika Sedangkan hal meringankan terdakwa berterus terang mengakui kesalahannya, menyesal serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Terdakwa ditangkap sat narkoba Polres Siantar di Jalan Parapat Gang Nauli, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun pada hari Kamis (27/7/2017). Sekira pukul 22.00 WIB. Dari terdakwa disita barang bukti 30 paket narkotika jenis ganja, 1 bungkus kertas tiktak, 1 buah plastik transparan dan 2 lembar kertas kelender.

Sementara itu terdakwa Jim Kristian Silalahi melalui penasehat hukumnya Erwin Purba SH menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi secara tertulis.

Mendengarkan itu Majelis hakim diketuai Lodewijk Ivan Simanjuntak SH MH menutup persidangan hingga hari Rabu (11/12 2017) dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa. (Fred)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Pelayan Kafe Meninggal Usai Dirazia, Keluarga Tuntut Satpol PP Tapanuli Tengah

16 Januari 2018 | 14:26 WIB
Berita

dr Farida Y Lumban Tobing Menerima Penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial dari Presiden Republik Indonesia

19 Agustus 2024 | 18:17 WIB
Berita

Wakapolres Simalungun Menggelar Kegiatan Minggu Kasih di Gereja HKBP Rogate Bangun

4 Februari 2024 | 15:42 WIB
Karo

Modus Pinjam, Anto Silalahi ” Larikan ” Supra 125 Milik Keleng Sembiring

17 November 2017 | 19:51 WIB
Karo

Pungli Merajalela di Objek Wisata Gundaling

13 Desember 2017 | 18:18 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Membuka Pelatihan Peningkatan Keterampilan Kerja DBH CHT Tahun 2023

26 November 2023 | 16:15 WIB
Berita

Kapolres Karo Irup Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba  2019

28 Oktober 2019 | 14:57 WIB
Pematangsiantar

Masakan Ayam Geprek Bensu Berbau Tidak Sedap

6 April 2018 | 20:04 WIB
Berita

Bupati Karo : “Pembangunan Jalan Alternatif  di Jalan Udara Berastagi Telah Rampung”

16 November 2019 | 04:35 WIB
Karo

Simpan Sabu 3,84 Gram, Seorang Sopir Angkot Diciduk Polisi Tanah Karo

31 Januari 2018 | 21:39 WIB
Berita

APH Diminta Usut Dana KSM Kemenag Pematangsiantar

9 Agustus 2024 | 00:41 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Perayaan Isra’ Mi’raj dan Penyambutan Bulan Suci Ramadhan Ukhuwah Jurnalis Siantar – Simalungun

27 Maret 2024 | 20:24 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar