Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Palu di Ketok Perppu Ormas Disahkan Jadi Undang-undang

REDAKSIbyREDAKSI
24 Oktober 2017 | 17:35 WIB
inRegional
0

Restorasidaily.com, Jakarta: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Ormas disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan setelah proses voting karena paripurna tak menemui titik tengah dalam musyawarah mufakat.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebagai pimpinan rapat mengatakan, keputusan voting dipilih setelah sebelumnya seluruh fraksi dipersilakan melakukan lobi politik pada jeda skors. Hasilnya, tiga fraksi yakni Partai Gerindra, PKS, dan PAN tetap menolak Perppu No 2 Tahun 2017 itu dijadikan undang-undang.

Total anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna tercatat 445 orang dari 560 orang anggota. Tiga fraksi yang menolak hanya berjumlah 131 kursi di parlemen.

Jumlah tersebut kalah telak dibandingkan fraksi partai yang mendukung kebijakan pemerintah: 314 kursi parlemen. Total kursi merupakan milik Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, NasDem, PKB, PPP, dan Demokrat.

“Dan telah disepakati bahwa akan kita ambil keputusan berdasarkan voting, dan berdasarkan anggota yang terdaftar hadir,” kata Fadli di ruang sidang Paripurna Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa 24 Oktober 2017.

Palu kemudian diketok. Saat ini, Mendagri Tjahjo Kumolo sedang menyampaikan pidato sebagai perwakilan pemerintah.

(MTVN)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Karyawan Swasta Tewas Tabrak Mobil Pick Up

24 September 2017 | 18:11 WIB
Karo

Sungai Meluap, Petani Desa Tongging Gagal Panen dan Merugi

17 November 2017 | 18:08 WIB
Berita

Camat Parmonangan Coba Jebak dan Suap 3 Wartawan

27 Desember 2019 | 16:21 WIB
Berita

Coba Jebak dan Suap 3 Wartawan, Camat Parmonangan Dilaporkan ke Polisi

17 Januari 2020 | 13:15 WIB
Berita

Polres Batubara Giatkan Cooling System Guna Menjaga Keharmonisan Polri dengan Masyarakat

14 Mei 2024 | 06:58 WIB
Berita

Delapan Fraksi DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah 

23 Oktober 2023 | 15:53 WIB
Peristiwa

Sepekan Dirawat, Satpam Telkom Horas Siregar Akhirnya Meninggal Dunia

28 Januari 2018 | 20:45 WIB
Simalungun

Aksi Unjukrasa FORMIKOM di Kantor Bupati Simalungun Diwarnai Ledakan Mercon

24 Januari 2018 | 00:42 WIB
Berita

Diduga Simpatisan Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Johan Septian Pradana Terpilih sebagai Komisioner KPU Simalungun

30 Oktober 2023 | 14:53 WIB
Berita

Madrasah Swasta se Kota Pematangsiantar Setor Uang Pendampingan LPj Dana BOS ke Staf Penmad Kemenag

13 Agustus 2024 | 10:38 WIB
Hukum & Kriminal

Nyabu, Anak Pemilik Kafe Talenta Senyum Dituntut 3 Tahun Penjara

14 November 2017 | 19:10 WIB
Simalungun

Sengketa Lahan di Silou Kahean, Bangunan Mesjid Akan Dihibahkan Untuk Masyarakat 

16 Oktober 2017 | 02:12 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar