Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Tabrak Sepasang Kekasih, Sopir Kijang Kapsul Resmi Ditahan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
22 Oktober 2017 | 23:44 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.Com|PEMATANGSIANTAR

Penyidik Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar resmi melakukan penahanan terhadap Faber Sius Haloho (77), sopir mobil Toyota Kijang Kapsul yang menabrak sepasang kekasih, kemarin malam di Jalan Medan KM 2,5 dekat RS Horas Insani. Warga Desa Tanjung Seribu Dolok, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun itu akan mempertanggungjawabkan kelalaian saat mengemudi hingga menyebabkan korban mengalami luka serius.

“Sopir mobil kijang kapsul, Faber Sius Haloho telah ditetapkan sebagai tersangka, sudah ditahan di RTP Polres Siantar tadi sore,” ucap Kanit Laka Aiptu James Situmorang mewakili Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH, saat dihubungi, Minggu (22/10/2017) sekira pukul 19.30 WIB.

Penahanan terhadap Faber Sius Haloho itu didasari hasil olah TKP dan pemeriksaan keterangan saksi serta tersangka sendiri. Tersangka Faber dinilai lalai saat mengemudikan mobilnya sewaktu mendahului mobil lain yang ada didepan jurusannya. Dirinya juga dianggap tidak memperhatikan dan tidak memberikan prioritas utama kepada sepeda motor Suzuki Shogun SP BK 5559 IX yang datang dari arah berlawanan sehingga terjadi kecelakaan.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi Sabtu Malam (21/10/2017) sekira pukul 23.30 WIB, menyebabkan Heradanto (17) bersama kekasihnya,  Okta Vidiani boru Nababan (16) warga Jalan Kain Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara terpental ke aspal hingga harus dirawat di rumahsakit karena mengalami luka serius di bebera bagian tubuh mereka.

Tersangka Faber Sius Halohondijerat melanggar pasal 310 ayat 1 dan 3 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan acaman hukuman lima tahun penjara.  (Aan)

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Tersangka di Gakkumdu dan Dinonaktifkan Sementara dari Ketua Demokrat Sumut, Akankah Jabatan Bupati Simalungun “Lepas” dari JR Saragih ?

22 Maret 2018 | 21:34 WIB
Kesehatan

Waspada, Kelelahan Dalam Bekerja Tingkatkan Risiko Celaka

4 Januari 2019 | 14:18 WIB
Karo

Di Lahan Kementerian PU, Tuhu Raja Munthe Bebas Kelola Galian C Ilegal

5 Februari 2018 | 21:41 WIB
Berita

Pemko Pematangsiantar Gelar Siantar Culture Show

15 Juli 2024 | 22:44 WIB
Pematangsiantar

Gaya Duduk Hefriansyah Tak Pantas sebagai Sosok Walikota Pematangsiantar

20 Februari 2018 | 11:50 WIB
Regional

Hari Ini Bos Allianz Diperiksa Polda Metro Jaya

26 Oktober 2017 | 10:00 WIB
Berita

14 PPK Bertemu dengan Ketua Tim Pemenangan Mangatas – Ade Purba , Hanya 1 Orang Dipecat

21 November 2024 | 08:56 WIB
Peristiwa

Terjebak di Lantai 2, Seorang Karyawati Toko Sepatu CS Berhasil Diselamatkan

9 Desember 2017 | 13:20 WIB
Peristiwa

19 Adegan Rekonstruksi Diperagakan dalam Pembunuhan Bayi di Kabupaten Simalungun

7 Juni 2024 | 22:45 WIB
Pematangsiantar

Cuekin Gelper Beroperasi, Hefriansyah Dituding Ikut Hancurkan Kota Pematangsiantar

17 Oktober 2017 | 15:55 WIB
Regional

Pencarian KM Mega Top III Gunakan Pesawat TNI AL Masih Nihil

6 Februari 2018 | 23:24 WIB
Peristiwa

Lapas Pematangsianțar Bagikan Perlengkapan Makan dan Minum Baru Kepada Warga Binaan.

18 Oktober 2024 | 08:26 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar