Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Tabrak Sepasang Kekasih, Sopir Kijang Kapsul Resmi Ditahan

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
22 Oktober 2017 | 23:44 WIB
inHukum & Kriminal
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.Com|PEMATANGSIANTAR

Penyidik Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar resmi melakukan penahanan terhadap Faber Sius Haloho (77), sopir mobil Toyota Kijang Kapsul yang menabrak sepasang kekasih, kemarin malam di Jalan Medan KM 2,5 dekat RS Horas Insani. Warga Desa Tanjung Seribu Dolok, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun itu akan mempertanggungjawabkan kelalaian saat mengemudi hingga menyebabkan korban mengalami luka serius.

“Sopir mobil kijang kapsul, Faber Sius Haloho telah ditetapkan sebagai tersangka, sudah ditahan di RTP Polres Siantar tadi sore,” ucap Kanit Laka Aiptu James Situmorang mewakili Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH, saat dihubungi, Minggu (22/10/2017) sekira pukul 19.30 WIB.

Penahanan terhadap Faber Sius Haloho itu didasari hasil olah TKP dan pemeriksaan keterangan saksi serta tersangka sendiri. Tersangka Faber dinilai lalai saat mengemudikan mobilnya sewaktu mendahului mobil lain yang ada didepan jurusannya. Dirinya juga dianggap tidak memperhatikan dan tidak memberikan prioritas utama kepada sepeda motor Suzuki Shogun SP BK 5559 IX yang datang dari arah berlawanan sehingga terjadi kecelakaan.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi Sabtu Malam (21/10/2017) sekira pukul 23.30 WIB, menyebabkan Heradanto (17) bersama kekasihnya,  Okta Vidiani boru Nababan (16) warga Jalan Kain Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara terpental ke aspal hingga harus dirawat di rumahsakit karena mengalami luka serius di bebera bagian tubuh mereka.

Tersangka Faber Sius Halohondijerat melanggar pasal 310 ayat 1 dan 3 UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan acaman hukuman lima tahun penjara.  (Aan)

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina
Hukum & Kriminal

Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina

byRestorasidaily.com
20 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Di jalanan, mungkin anda sering melihat truk tangki pengangkut CPO (Crude Palm Oil). Kendaraan roda enam...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon
Hukum & Kriminal

Wesly Silalahi Diduga akan Kembalikan Setoran Uang 32 ASN yang Dijanjikan Jabatan Eselon

byRestorasidaily.com
7 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Isu dugaan praktek jual-beli jabatan dalam rotasi - mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Tabrak Pejalan Kaki, Penunggang Septor Meninggal Dunia

5 November 2017 | 17:42 WIB
Pematangsiantar

Kota Pematangsiantar Dipenuhi Anak Jalanan dari Luar Daerah, Polisi pun Bertindak

12 Desember 2017 | 22:39 WIB
Regional

Jelang Sidang Putusan Gugatan JR-Ance, Poldasu Siaga dan Pasang Metal Detector di Gedung PT-TUN Medan

27 Maret 2018 | 10:27 WIB
Berita

Polisi Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Dekranasda Pematangsiantar TA 2023

2 Agustus 2024 | 23:01 WIB
Berita

Pemko Pematang Siantar Menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Masterplan Kota Cerdas

10 Agustus 2023 | 17:29 WIB
Hukum & Kriminal

Gelper Abi Zone Digerebek, 30 Pekerja Dan Pemain Ditangkap

28 September 2017 | 21:42 WIB
Peristiwa

Poniran, Pensiunan PTPN III Gunung Para Ditemukan Tidak Bernyawa di Areal Kebun Karet

26 Februari 2018 | 23:51 WIB
Peristiwa

Pesona Wisata Bunga Bangkai Mekar di Kelurahan Sibabangun Tapanuli Tengah

29 Maret 2018 | 21:36 WIB
Karo

Wabup Karo Hadiri Seminar Akbid Pemkab

12 Desember 2017 | 20:02 WIB
Peristiwa

Ruangan Ibadah Hotel Griya Medan Terbakar

2 Desember 2017 | 09:02 WIB
Regional

Hefriansyah Diperiksa KPK, Uang 7 Miliar dari OK Arya Diduga untuk Upaya Seseorang Menjadi Sekda Pematangsiantar

18 Maret 2018 | 20:35 WIB
Pematangsiantar

Brigif 25 Siwah Aceh Utara Serahkan Ular Piton 10 Meter ke Taman Hewan Pematangsiantar

2 Februari 2018 | 23:56 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar