Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraSimalungun

Dana Hibah 1,5 Miliar KPU Simalungun Langgar UU dan Permendagri

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
13 Oktober 2017 | 02:21 WIB
inSimalungun
0

Restorasidaily.com – Di bulan Juni tahun 2018 nanti, Provinsi Sumatera Utara akan menyelenggarakan pemilihan umum Gubernur-Wakil Gubernur. Sesuai peraturan perundangan yang ada, Pemprovsu, Gubernur bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Sumut telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp855.940.086.000,-Dana hibah itu merupakan biaya kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan, yang juga akan disalurkan kepada sekretariat KPU-Bawaslu Kabupaten/Kota.

Menjelang pargelaran Pemilukada Sumut itu pula seolah sedang dimanfaatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun. Dengan alasan demi menyukseskan perhelatan Pemilukada Provinsi Sumatera Utara Juni 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun mengajukan proposal Dana Hibah sebesar Rp1,5 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun yang ditampung di APBD Tahun 2017.

“Benar, ada dana hibah untuk kpu simalungun. Kalau saya tidak salah, jumlahnya diatas satu miliar. Tapi untuk berapa jumlah aslinya, saya tidak ingat,” kata Kepala Badan Keuangan Pemkab Simalungun, Jhon Suka Jaya Purba, saat dihubungi Kamis (12/10/2017).

Padahal pengalokasian dana hibah itu diduga sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilukada dan Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Hibah Pemilukada. Alasannya, Pemkab Simalungun tidak ikut menyelenggarakan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati di Tahun 2018.

Dana hibah sebanyak itu disinyalir bukan saja dipergunakan untuk berbagai kegiatan yang menyukseskan pemilukada Provinsi Sumut. Namun diduga telah dimanfaatkan untuk “plesiran” ke berbagai lokasi wisata yang dikemas dengan kegiatan studi banding ke Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, akhir September 2017 lalu.

“kami itu studi banding. Provinsi Gorontalo adalah daerah yang memiliki keberhasilan atau kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilukada, makanya kami kesana. Soal berapa biayanya, tanya aja ke sekretariat,” kata Ketua KPU Simalungun, Adelbert Damanik.

Sebanyak 12 staf sekretariat dan komisioner KPU Simalungun ikut dalam rombongan ke berbagai daerah wisata tersebut, yang disebut-sebut menelan biaya hingga Rp200 juta. Anehnya, anggaran biaya keberangkatan studi banding ke Provinsi Gorontalo yang merupakan bagian dari Dana Hibah itu sejatinya belum terealisasi/dibayarkan oleh Pemkab Simalungun melalui Bendahara Umum Keuangan. Walhasil, seluruh biaya yang digunakan, sifatnya didahulukan oleh seseorang untuk nantinya akan diganti melalui perealisasian dana hibah tersebut.

“kami yang berangkat sekitar dua belas orang. Sebenarnya dananya belum cair (disalurkan), tapi didahulukan oleh seseorang. Masih utang itu,” ungkap seorang staf sekretariat KPU Simalungun.

Menyikapi hal ini, Sekretaris KPU Simalungun, Adearman Saragih membenarkan dana hibah dari Pemkab Simalungun tersebut. Namun dirinya enggan memberi keterangan lebih lanjut, karena mengaku sedang menghadiri acara di Parapat. (Silok)

 

 

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

ADVERTORIAL : ” Obsesi Bupati Simalungun Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Metode Gasing “

17 April 2023 | 14:30 WIB
Karo

PT PLN Teken MOU dengan Pemkab Karo

10 April 2018 | 19:35 WIB
Kesehatan

Peringati HUT ke 37, 80 Satpam Berdonor Darah

21 Desember 2017 | 21:30 WIB
Pematangsiantar

Jasad Randa Akan Dikebumikan di Tebing Tinggi

30 Oktober 2017 | 13:41 WIB
Berita

PT BFI Finance Secara Sepihak Blokir Identitas Kendaraan Nasabah

28 Desember 2017 | 16:31 WIB
Regional

Coret Pasangan JR-Ance, Bawaslu Didesak Batalkan Putusan KPU Sumut

20 Februari 2018 | 22:01 WIB
Pematangsiantar

Berubah Jadi Lapak Kios Jus, Pelataran Parkir “Dijual” Seharga Rp30 Juta

16 November 2017 | 20:50 WIB
Peristiwa

Tertidur Lelap, Opung Munthe Tak Sadar Rumahnya Terbakar

19 Desember 2017 | 09:42 WIB
Regional

Ketua Manalu Sumut, “Mari… Gelorakan Semangat Baru JR Saragih untuk Perubahan di Sumatera Utara”

9 Februari 2018 | 17:02 WIB
Regional

Terlibat Pelanggaran Disiplin dan Tindak Pidana Kriminalitas, 17 Polisi di Sumatera Utara Dipecat

16 Desember 2017 | 00:14 WIB
Karo

Warga Desa Dokan Tolak Pembangunan TPA

18 Januari 2018 | 20:45 WIB
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 2 dari 3 Pembobol Toko Ponsel. 1 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

20 Februari 2018 | 23:12 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar