Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraSimalungun

Dana Hibah 1,5 Miliar KPU Simalungun Langgar UU dan Permendagri

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
13 Oktober 2017 | 02:21 WIB
inSimalungun
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com – Di bulan Juni tahun 2018 nanti, Provinsi Sumatera Utara akan menyelenggarakan pemilihan umum Gubernur-Wakil Gubernur. Sesuai peraturan perundangan yang ada, Pemprovsu, Gubernur bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Sumut telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp855.940.086.000,-Dana hibah itu merupakan biaya kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan, yang juga akan disalurkan kepada sekretariat KPU-Bawaslu Kabupaten/Kota.

Menjelang pargelaran Pemilukada Sumut itu pula seolah sedang dimanfaatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun. Dengan alasan demi menyukseskan perhelatan Pemilukada Provinsi Sumatera Utara Juni 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun mengajukan proposal Dana Hibah sebesar Rp1,5 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun yang ditampung di APBD Tahun 2017.

“Benar, ada dana hibah untuk kpu simalungun. Kalau saya tidak salah, jumlahnya diatas satu miliar. Tapi untuk berapa jumlah aslinya, saya tidak ingat,” kata Kepala Badan Keuangan Pemkab Simalungun, Jhon Suka Jaya Purba, saat dihubungi Kamis (12/10/2017).

Padahal pengalokasian dana hibah itu diduga sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilukada dan Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Hibah Pemilukada. Alasannya, Pemkab Simalungun tidak ikut menyelenggarakan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati di Tahun 2018.

Dana hibah sebanyak itu disinyalir bukan saja dipergunakan untuk berbagai kegiatan yang menyukseskan pemilukada Provinsi Sumut. Namun diduga telah dimanfaatkan untuk “plesiran” ke berbagai lokasi wisata yang dikemas dengan kegiatan studi banding ke Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, akhir September 2017 lalu.

“kami itu studi banding. Provinsi Gorontalo adalah daerah yang memiliki keberhasilan atau kesuksesan dalam penyelenggaraan pemilukada, makanya kami kesana. Soal berapa biayanya, tanya aja ke sekretariat,” kata Ketua KPU Simalungun, Adelbert Damanik.

Sebanyak 12 staf sekretariat dan komisioner KPU Simalungun ikut dalam rombongan ke berbagai daerah wisata tersebut, yang disebut-sebut menelan biaya hingga Rp200 juta. Anehnya, anggaran biaya keberangkatan studi banding ke Provinsi Gorontalo yang merupakan bagian dari Dana Hibah itu sejatinya belum terealisasi/dibayarkan oleh Pemkab Simalungun melalui Bendahara Umum Keuangan. Walhasil, seluruh biaya yang digunakan, sifatnya didahulukan oleh seseorang untuk nantinya akan diganti melalui perealisasian dana hibah tersebut.

“kami yang berangkat sekitar dua belas orang. Sebenarnya dananya belum cair (disalurkan), tapi didahulukan oleh seseorang. Masih utang itu,” ungkap seorang staf sekretariat KPU Simalungun.

Menyikapi hal ini, Sekretaris KPU Simalungun, Adearman Saragih membenarkan dana hibah dari Pemkab Simalungun tersebut. Namun dirinya enggan memberi keterangan lebih lanjut, karena mengaku sedang menghadiri acara di Parapat. (Silok)

 

 

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
Mengungkap Rekayasa Surat Rekomendasi dan Kerjasama Pembelian BBM Subsidi di SPBU Serbelawan
Berita

Mengungkap Rekayasa Surat Rekomendasi dan Kerjasama Pembelian BBM Subsidi di SPBU Serbelawan

byRestorasidaily.com
11 Oktober 2026 | 21:26 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kinerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) patut dianggap mengecewakan. Mereka tidak pernah...

Read moreDetails
SPBU Serbelawan Jual BBM Subsidi ke Puluhan Jerigen dalam Bak Pickup
Berita

SPBU Serbelawan Jual BBM Subsidi ke Puluhan Jerigen dalam Bak Pickup

byRestorasidaily.com
10 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Penjualan atau pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen di dalam bak mobil pick-up tanpa dokumen resmi...

Read moreDetails
Karya Hita Festival 2026: Harmoni Sisibataslabuhan untuk Indonesia
Berita

Karya Hita Festival 2026: Harmoni Sisibataslabuhan untuk Indonesia

byRestorasidaily.com
5 Oktober 2026 | 18:36 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Kantor Perwakilan Bank  Indonesia Pematangsiantar    bersama Pemerintah  Kabupaten  Simalungun dan  berbagai mitra  strategis  menyelenggarakan  Karya...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Pengerjaan Venue tlTinju di Lantai 5 Gedung Merdeka Pematangsiantar Terus Dikebut

19 Agustus 2024 | 18:12 WIB
Regional

Ini Dia, Tips Cepat Nikah biar Kamu Tak Kelamaan Menjomblo

9 Desember 2017 | 10:00 WIB
Berita

Kusma Erizal Ginting Hadiri Acara Agenda Bulanan dan Rapat Kerja (Raker) TP PKK Kota Pematang Siantar

22 Januari 2024 | 12:31 WIB
Sibolga

Tukang Becak Ditemukan Tewas di Lantai Rumah Warga

24 Maret 2018 | 21:42 WIB
Berita

Viral, Video Diduga Kasat Narkoba Pematangsiantar Berjoget di Tempat Hiburan Malam Diupload di YouTube

5 Februari 2021 | 00:04 WIB
Berita

KPU Binjai akan Kirim Undangan C 6 Paling Lambat H – 3

9 Februari 2024 | 00:25 WIB
Karo

Bupati Karo : Lebih Cepat Lebih Baik Hibah RSU Kabanjahe ke Moderamen GBKP

26 November 2017 | 19:03 WIB
Karo

Tabrak Lari, Tempi Kaban Tewas di Tempat

9 Januari 2018 | 22:29 WIB
Peristiwa

Rencana ke Pesta Batal, Bonar Simbolon Meregang Nyawa di Pinggir Jalan

19 Januari 2018 | 11:31 WIB
Peristiwa

Polisi Tembak Mati Abu Razak, Pimpinan KKB di Aceh

20 September 2019 | 17:52 WIB
Berita

Asriati : “dia pertama minta 50, kalau 50 saya gak sanggup”

19 Januari 2022 | 08:35 WIB
Berita

Penonton Berkerumun Langgar Prokes Covid 19, Ketua PWI Pematangsiantar Kesalkan Sikap Satgas Covid dan Panitia Kejurda Tinju Youth 2021

10 April 2021 | 20:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar