Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Terkait Gelper Abi Zone, Tokoh Muslim Minta Kapolres Pematangsiantar Tidak Diskriminasikan Hukum

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
9 Oktober 2017 | 02:15 WIB
inHukum & Kriminal, Pematangsiantar
0

Restorasidaily.com : Pematangsiantar- Kekecewaan masyarakat atas kebijakan Kapolres Pematangsiantar beserta penyidik Satuan Reskrim yang melepaskan 23 orang di Gelanggang Permain (GelPer) Tembak Ikan berbau judi, ABI ZONE, selalu menjadi topik perbincangan dan mulai disikapi sejumlah Tokoh Muslim. Mereka meminta Kapolres AKBP Doďdy Hermawan untuk menegakkan peraturan perundangan, serta tidak mendiskriminasikan hukum.

(Baca Juga : http://restorasidaily.com/2017/10/07/gelper-tembak-ikan-menjamur-kapolres-dan-walikota-dituding-legalkan-praktek-judi/

Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pematangsiantar, Drs.H.Natsir Armaya Siregar mengaku kecewa dan kesal dengan kebijakan yang diluar dugaan tersebut. Kapolres, kata Armaya telah mempertontonkan proses penanganan hukum yang sulit diterima secara akal sehat, karena lokasi GelPer lain seperti GelPer ABI ZONE, telah digerebek hingga dktindaklanjuti ke sidang pengadilan.

“Saya meminta kapolres pematangsiantar akbp doddy hermawan untuk tidak tebang-pilih atau diskriminasikan hukum dalam kasus perjudian. Seharusnya tidak ada alasan untuk melepaskan para pekerja dan pemain di gelper tembak ikan ABI ZONE. Karena sebelumnya, pihak poldasu sudah datang menggerebek serta menetapkan tersangka di gelper GG ZONE, bahkan dikuatkan putusan majelis hakim pengadilan negeri (PN), ucap Armaya Siregar saat dihubungi, Minggu (8/10 2017) sekira pukul 15.15 WIB.

(Baca Juga : http://restorasidaily.com/2017/10/03/penanganan-hukum-gelper-abi-zone-dan-gg-zone-bagai-langit-dan-bumi/

Tidak itu saja, Kapolres AKBP Doddy Hermawan juga diminta me jelaskan secara transparan tentang unsur-unsur judi dalam pasal 303 KUHPidana, dengan mengaitkan apa yang terjadi di GelPer ABI ZONE. Dalam gelper tembak ikan disebut permainan ketangkasan, padahal ketangkasan sangat identik dalam cabang olahraga yang memberikan hadiah berupa barang kepada pemenang. Sedangkan di GelPer tembak ikan berhadiah rokok kepada pemenang, kemudian rokok itu bisa ditukar kepada oknum penampung rokok agar menjadi uang kontan.

Armaya menegaskan, disebut-sebutnya nama seorang perwira Polri terlibat dalam usaha Gelper Abi Zone, sejatinya tidak menjadi alasan Kapolres melepaskan ke 23 orang tersebut.

“Bila anggota polri diduga terlibat melakukan perjudian atau backing harus dihukum dua kali lipat, karena polri itu kan alat negara dalam menegakkan hukum,” ungkap pria yang pernah berprofesi sebagai wartawan di salah satu media cetak ternama di Indonesia ini.(Aan)

Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails
Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Simalungun Butuh Rp 450 M Untuk Memperbaiki Saluran Tertier

24 November 2023 | 13:15 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menutup MTQ Kecamatan Siantar Sitalasari

23 Januari 2024 | 19:34 WIB
Berita

Penyimpangan Proyek Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Kinerja Rosmayana Marpaung Bobrok

29 September 2021 | 13:18 WIB
Berita

Hingga Kini, Seluruh Karyawan PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate Dolok Merangir Belum Divaksin

17 Juli 2021 | 18:52 WIB
Berita

150 Anak Dikhitan Massal di Madrasah Nurul Islam

10 Januari 2020 | 07:40 WIB
Berita

Bupati dan DPRD Karo Sahkan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2019.

18 September 2019 | 20:42 WIB
Berita

BPBD Karo Harus Cekatan dan Tanggap Pahami Kondisi Wilayah Bencana 

14 Oktober 2019 | 15:23 WIB
Kesehatan

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda 2017

28 November 2017 | 22:45 WIB
Pematangsiantar

Kanit Laka dan Petugas Jasa Raharja Kunjungi Rumah Duka Alm Alwin Syahril Purba

6 Desember 2017 | 12:35 WIB
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 2 dari 3 Pembobol Toko Ponsel. 1 Pelaku Dihadiahi Timah Panas

20 Februari 2018 | 23:12 WIB
Karo

Ibu Tiri Tega Aniaya Balita 3 Tahun

2 November 2017 | 21:13 WIB
Simalungun

JR Saragih “Lupa” Perbaiki Jalan Nagori Rambung Merah

29 Oktober 2017 | 13:45 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar