Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Hukum & Kriminal

Afrizal Lubis, Pelaku Sodomi 7 Murid Pramuka Ini Jalani Sidang Pertama

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
6 Oktober 2017 | 00:18 WIB
in Hukum & Kriminal
0

Restorasidaily – Tersangka kasus penyodoman terhadap 7 murid, Afrizal Syahputra Lubis (22) untuk pertama kali duduk di kursi ruang persidangan sebagai Terdakwa di Pengadilan Negeri (LN) Pematangsiantar, Kamis (5/10/2017) sekira pukul 15.30 WIB.

Pembantu Pelatih Gerakan Pramuka di SMP Negeri 4 yang berdomisili di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari ini terlihat nyantai seolah tak menyesali perbuatannya. Padahal, dia pun bakal terancam menerima masa hukuman diatas sepuluh tahun lamanya.

Terdakwa Afrizal Syahputra Lubis yang didampingi penasehat hukum prodeo, menjalani persidangan yang dilakukan secara tertutup mengingat para korban adalah anak di bawah umur.

Begitupun sesuai Surat dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Henny A Simandalahi SH menyatakan sodomi itu dilakukan terdakwa dirumahnya pada hari Senin (27/7 2016) sekira pukul 16.30 WIB, hari Selasa (10/1 2017), hari Sabtu (21/1 2017), hari Sabtu (20/5 2017) sekira pukul 15.30 WIB, hari Jumat (7/7 2017), hari Selasa (11/7 2017) dan hari Senin (17/7 2017) terhadap empat orang saksi korban yakni DA (15), MRDPR (14), AA (14), LM (14), HA (15), MAP (15) dan ANR (15).

Hari Rabu (27/7 2016) sekira pukul 12.00 WIB, korban DA dan LMD pulang dari sekolah melewati kios milik terdakwa dijalan Sudirman kemudian terdakwa memanggil dan menyuruh korban DA singgah ke kiosnya lalu mempertanyakan apa korban merupakan anak pramuka dan regu berapa. korban DA pun menjawab regu garuda dan korban LMD menjawab regu kalajengkik. Terdakwa menyuruh kedua korban masuk kedalam kiosnya dan memberikan minuman aqua.

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban LMD permisi pulang kerumahnya. Terdakwa pun menawarkan mengantarkan kedua korban dengan bonceng tiga mengendarai sepedamotor kemudian terdakwa mengantarkan korban LMD pulang. Hanya saja terdakwa menolak mengantarkan korban DA pulang melainkan membawa kerumahnya dengan alasan sekalian sholat Ashar bersama. Ajakan itu pun dituruti korban DA.

Setelah meletakkan sarung di ruangan sholat korban DA kekamar mandi untuk mengambil air wudhu. Saat itu terdakwa masuk kekamar mandi sembari menutup setengah pintu kamar mandi. Terdakwa secara sponta mengusuk bahu korban DA dengan kedua tangannya selama 5 menit dengan alasan korban DA dilihat merasa capek. Korban mengaku belum pernah menonton video porno menjawab pertanyaan terdakwa tetapi terdakwa menyuruh korban DA memakai sarung dan membuka celananya. Korban DA menolak tapi terdakwa tetap memaksa membuka tali pinggang celana korban sembari mengancam sebagai senior kemudian terdakwameraba- raba alat kelamin korban DA dari luar celana sekolah dengan alasan untuk kesehatan.

Korban DA tetap menolak disuruh membuka celana nya tapi terdakwa tetap membuka celana sekolah dan celana dalam korban DA hingga sebatas lutut kaki lalu terdakwa memegang alat kelamin korban DA sembari memijit mijit sebanyak 5 kali. Korban DA berusaha melarang dengan menepis tangan kanan terdakwa tapi tangan kiri terdakwa tetap memegang alat kelamin korban DA. Korban mendorong tubuh terdakwa dengan alasan mau pulang. Usaha itu pun berhasil membuat korban DA keluar dari kamar mandi dan memakai celananya. Terdakwa menawarkan memberikan uang Rp 10 ribu untuk ongkos tapi korban DA menolak dengan langsung menuju pintu keluar rumah dan memakai sepati lalu lari.

Begitupun terdakwa tidak merasa puas melainkan tetap nekat melakukan perbuatan yang sama terhadap korban lainnya. Dimana hari Selasa (10/1 2017) sekira pukul 13.00 WIB terhadap korban MRDP, hari Sabtu (21/1 2017( sekira pukul 15.00 WIB terhadap korban AA, hari Sabtu (20/5 2017) sekira pukul 15.30 WIB terhadap korban LMD, hari Jumat (7/7 2017) sekira pukul 17.30 WIB terhadap korban HA, hari Selasa (11/7 2017) terhadap korban MAP, hari Senin (17/7 2017) sekira pukul 11.30 WIB terhadap korban ANRS.

Selain memegang alat kelamin,terdakwa juga memasukkan jari tangannya kelubang dubur beberapa oeang korban tersebut kemudian menyerahkan uang Rp 10 ribu dan mengantarkan pulang mengendarai sepedamotornya.

Akibat perbuatan terdakwa itu para korban mengalami sakit dan trauma sesuai Visum et Repertum No. 5859/VI/UPM/VER/VII/2017 tanggal 19 Juli 2017 yang dibuat dan ditandatangani dr. Susanna dokter pada RSU Daerah Dr. Djasamen Saragih. Terdakwa dijerat melanggar pasal 292 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana.

Mendengarkan surat dakwaan itu Majelis hakim diketuai Fitra Dewi SH MH menunda persidangan hingga hari Kamis (13/10 2017) dengan agenda pembacaan keterangan para saksi korban. (Aan)

Share278Tweet174SendShare

Berita Terkait

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.
Berita

Kajari Pematangsianțar Sebut Ada Intervensi Mengatasnamakan Wali Kota, Palti Pandiangan dkk Mengaku Tidak Ada Diintervensi Siapapun. Mana yang Benar?.

by Restorasidaily.com
21 Agustus 2025 | 23:34 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Beberapa jam setelah unjuk rasa massa Gerakan Peduli Adyaksa (GPA) tentang dugaan adanya "Jaksa Nakal" mengintervensi...

Read moreDetails
Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Personel BNN Pematangsiantar Tangkap Terduga Tiga Pengedar Narkoba

by Restorasidaily.com
9 September 2024 | 13:45 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara    Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang siantar melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang pria terduga...

Read moreDetails
Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan
Berita

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Menggelar Wisuda Tahfidz Qur’an bagi Warga Binaan

by Restorasidaily.com
27 Juli 2024 | 16:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Setelah genap enam bulan mengikuti pembinaan tahfidz Qur’an serta menjani serangkaian tahap ujian, Lembaga Pemasyarakatan...

Read moreDetails
Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

by Restorasidaily.com
9 Februari 2024 | 08:23 WIB

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA    Nasib sial dialami 3 pria dan 1 wanita, warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Keburu Tewas Ditembak Bagian Dada, Perampok Pemilik Danny Salon Gagal Tembak Polisi

18 Januari 2018 | 19:20 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Mengikuti Penilaian Tahap II Verifikasi dan Wawancara PPD Kabupaten/Kota Provinsi Sumut Tahun 2024

23 Februari 2024 | 17:05 WIB
Hukum & Kriminal

BNNK Pematangsiantar Ungkap Penyimpanan Ganja 188,34 Gram

11 Desember 2017 | 18:48 WIB
Karo

Hendak Menyeberang Jalan, Opung Marintan Tewas Ditabrak Sepedamotor

31 Oktober 2017 | 19:50 WIB
Berita

ASN Pemkab Simalungun Marharoan Bolon di Kecamatan Bandar

29 Januari 2024 | 22:32 WIB
Berita

Dirawat Dengan Gejala Covid 19, Seorang Warga Simalungun Meninggal Dunia di RSUD Rondahaim Saragih

2 Juni 2020 | 09:09 WIB
Peristiwa

Pesta Budaya Mejuah-Juah Diresmikan Wagubsu Nurhajizah Marpaung

27 Oktober 2017 | 23:48 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsianțar Menyambut Rombongan Kirab Api PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut

26 September 2024 | 12:34 WIB
Berita

HAMAS Sepakat Pertahankan MAS Alwasliyah 67 Pematangsiantar

24 Agustus 2019 | 12:47 WIB
Berita

Pemko Pematang Siantar Gelar Sosialisasi Anti Korupsi kepada PPK

8 Juli 2023 | 07:18 WIB
Karo

Tak Bayar Gaji Karyawan, Kontrak PT SBM Terancam Diputus PT PLN

12 Maret 2018 | 21:09 WIB
Berita

Wali Kota Menghadiri Pelantikan Mabiran dan Kwarran se Pematangsiantar

21 Februari 2024 | 04:29 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar