Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Miliki 2 Butir Pil Ekstasi, Dedek Senyum Divonis 4 Tahun Penjara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 Oktober 2017 | 20:48 WIB
inRegional
0

Restorasidaily – Terdakwa Dede Andriandi (37), warga Jalan Farel Pasaribu Gang Becak Kelurahan Suka Maju Kecamatan Siantar Marihat tersenyum setelah Majelis hakim diketuai Lodewyk Ivan Simanjuntak SH MH menghukumnya selama 4 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta subsidair 4 bulan penjara perihal memiliki dua butir narkotika jenis pil ekstasi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Siantar pada hari Rabu (4/10 2014) sore sekira pukul 15.30 wib.

Ivan menjelaskan hukuman terdakwa itu lebih ringan dibandingkan tuntutan hukuman terdakwa selama 5 tahun penjara denda Rp 800 juta subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ana Lusiana SH. Berdasarkan fakta persidangan perbuatan terdakwa terbuktk bersalah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sesuai pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Barang bukti sepedamotor Yamaha Mio 125 BK 4698 WAF dikendarai terdakwa dirampas untuk Negara.

Terdakwa ditangkap tim opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar pada hari Rabu, (8/3 2017) sekitar pukul 02.00 wib dinihari di simpang Gazebo Jalan Dahlia, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat. Dari jaket sebelah kanan dipakai terdakwa diamankan barang bukti 2 butir pil ekstasi yang dibungkus kertas timah rokok warna cokelat.

Usai membacakan putusan hukuman terdakwa itu Ivan langsung menutup persidangan sembari memberikan kesempatan selama tujuh hari kepada terdakwa untuk berpikir pikir selama tujuh hari kepada terdakwa maupun jaksa dalam menyatakan sikap menerima atau banding atas putusan hukuman terdakwa tersebut. (Aan)

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Simalungun

Longsoran Tanah di Sidomakmur Tak Kunjung Direspon BNPBD Simalungun

30 November 2017 | 23:09 WIB
Berita

Hidup di Tengah Kemiskinan, Pasutri Lansia Ini Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

16 Mei 2020 | 23:38 WIB
Berita

Ditangkap Polisi, 3 Pria dan 1 Wanita Gagal Ngefly. Si Penjual Sabu, Satpam Kebun Sei Mangkei

9 Februari 2024 | 08:23 WIB
Pematangsiantar

Avien, Korban Ledakan Tabung Elpiji Akhirnya Meninggal Dunia

27 Oktober 2017 | 15:30 WIB
Berita

Goresan Layar : Cari Muka dan Kegagalan Tupoksi

4 Maret 2022 | 11:17 WIB
Berita

Pasangan JR-Ance Tidak Berani Kontrak Politik dengan Masyarakat

28 Januari 2018 | 02:46 WIB
Simalungun

Pak JR, Tolong….Rumah Kami Nyaris Ambrol !

4 November 2017 | 23:27 WIB
Berita

Warga Pinaesaan Gelar Ibadah dan Perayaan Natal. “Baku Tolong, Baku Lia dan Baku Jaga”

5 Desember 2017 | 19:44 WIB
Peristiwa

Pensiunan Karyawan Kebun Balimbingan Tewas Gantung Diri

22 Oktober 2017 | 17:57 WIB
Karo

Wabup Karo : ” Kearsipan Merupakan Tulang-Punggung bagi Pelaksanaan Sistem Pemerintahan “

16 November 2017 | 21:10 WIB
Karo

Wabup Karo Hadiri HUT Bank Sumut

5 November 2017 | 23:40 WIB
Karo

Kabupaten Karo Terpilih Jadi Kawasan Pengembangan Sapi

14 Desember 2017 | 19:31 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar