Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegional

Miliki 2 Butir Pil Ekstasi, Dedek Senyum Divonis 4 Tahun Penjara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 Oktober 2017 | 20:48 WIB
inRegional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily – Terdakwa Dede Andriandi (37), warga Jalan Farel Pasaribu Gang Becak Kelurahan Suka Maju Kecamatan Siantar Marihat tersenyum setelah Majelis hakim diketuai Lodewyk Ivan Simanjuntak SH MH menghukumnya selama 4 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta subsidair 4 bulan penjara perihal memiliki dua butir narkotika jenis pil ekstasi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Siantar pada hari Rabu (4/10 2014) sore sekira pukul 15.30 wib.

Ivan menjelaskan hukuman terdakwa itu lebih ringan dibandingkan tuntutan hukuman terdakwa selama 5 tahun penjara denda Rp 800 juta subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ana Lusiana SH. Berdasarkan fakta persidangan perbuatan terdakwa terbuktk bersalah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sesuai pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Barang bukti sepedamotor Yamaha Mio 125 BK 4698 WAF dikendarai terdakwa dirampas untuk Negara.

Terdakwa ditangkap tim opsnal Satuan Narkoba Polres Siantar pada hari Rabu, (8/3 2017) sekitar pukul 02.00 wib dinihari di simpang Gazebo Jalan Dahlia, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat. Dari jaket sebelah kanan dipakai terdakwa diamankan barang bukti 2 butir pil ekstasi yang dibungkus kertas timah rokok warna cokelat.

Usai membacakan putusan hukuman terdakwa itu Ivan langsung menutup persidangan sembari memberikan kesempatan selama tujuh hari kepada terdakwa untuk berpikir pikir selama tujuh hari kepada terdakwa maupun jaksa dalam menyatakan sikap menerima atau banding atas putusan hukuman terdakwa tersebut. (Aan)

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Pasca Erupsi Sinabung, Ketua PKK Karo Sambangi Masyarakat Desa Cimbang

20 Februari 2018 | 19:59 WIB
Berita

Korupsi Berjamaah Anggaran Panwascam di Kabupaten Simalungun Terbongkar

13 April 2023 | 17:29 WIB
Hukum & Kriminal

Asrama Akbid Pemko Tebing Tinggi Dibobol Maling. Uang 6 Juta dan HP Raib.

11 Desember 2017 | 20:29 WIB
Berita

drg Irma Suryani MKM Membuka Kegiatan GERTAK DIVA Kecamatan Siantar Martoba Tahun 2024

31 Mei 2024 | 21:06 WIB
Hukum & Kriminal

Pemilik Bengkel Ini Simpan Sabu di Jok Sepedamotor

7 Oktober 2017 | 23:25 WIB
Berita

Bupati Simalungun: “Tidak akan bisa membangun Kampung halaman kita ini, kalau tidak bersama-sama”

4 November 2023 | 11:22 WIB
Berita

Susanti Dewayani Membuka High Level Meeting TPID Kota Pematangsiantar Tahun 2024

15 Juli 2024 | 22:13 WIB
Berita

Launching Pemberian Sumur Bor oleh Polres Pematang Siantar di Masjid Al-Hidayah Dihadiri Asisten I Pemko Pematang Siantar

26 September 2023 | 20:48 WIB
Hukum & Kriminal

4 Pria Diringkus di Dalam Rumah “Sarang Narkoba”

19 Januari 2018 | 07:55 WIB
Peristiwa

Lagi, Basarnas Temukan Satu Jasad Diduga ABK Kapal JBB DE Rong 19

18 September 2017 | 09:01 WIB
Regional

Bawa Sabu 1 Kg, Pasutri Asal Aceh Ditangkap Petugas Bandara Sultan Syarif Kasim II

30 Maret 2018 | 13:41 WIB
Berita

Kapolres Simalungun Sebut Pasar Malam atas Rekomendasi MUI. Ketua MUI Simalungun : “tidak ada sangkut paut MUI”

18 April 2023 | 09:06 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar