Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaNasional

Mau Jadi CPNS Kemenko Polhukam, Simak Infonya di Sini

REDAKSIbyREDAKSI
12 September 2017 | 17:37 WIB
inNasional
0

Restorasidaily – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam) membuka 25 lowongan CPNS 2017. Pendaftaran dibuka hingga 25 September 2017.
Melansir laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), Selasa (12/9/2017), berikut alokasi penempatan, jabatan, rencana penempatan, kualifikasi pendidikan, jumlah alokasi formasi, kriteria pelamar, persyaratan pelamar, pengiriman berkas lamaran, tahapan seleksi, jadwal seleksi, dan tata cara pendaftarannya:

1. Subbagian Pengembangan Pegawai, Bagian Kepegawaian, Biro Umum.
2. Subbagian Mutasi dan Jabatan, Bagian Kepegawaian, Biro Umum.
3. Subbagian Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai, Bagian Kepegawaian, Biro Umum.
4. Subbagian Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, Bagian Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan.
5. Subbagian Hubungan Media, Bagian Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Masyarakat.
6. Subbagian Data, Bagian Data dan Informasi, Biro Perencanaan dan Organisasi.
7. Subbagian Sistem Informasi, Bagian Data dan Informasi, Biro Perencanaan dan Organisasi.
8. Subbagian Tata Usaha Inspektorat.
9. Subbagian Tata Laksana, Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Biro Perencanaan dan Organisasi.
10. Subbagian Kearsipan, Bagian TU dan Protokol, Biro Umum.
11. Bidang Penguatan Demokrasi dan Kelembagaan Demokrasi, Asisten Deputi Koordinasi Demokrasi dan Organisasi Masyarakat Sipil, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri.
12. Bidang Desentralisasi, Asisten Deputi Koordinasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri.
13. Bidang Politik dan Pertahanan ASEAN, Asisten Deputi Koordinasi Kerjasama ASEAN, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri.
14. Bidang Politik, Keamanan, dan Pertahanan Internasional, Asisten Deputi Koordinasi Kerjasama Organisasi Internasional, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri.
15. Bidang Penyelesaian Kasus Hukum, Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM.
16. Bidang Materi Hukum Publik, Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM.
17. Bidang Doktrin Pertahanan, Asisten Deputi Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan, Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara.
18. Bidang Ancaman Intelijen, Asisten Deputi Koordinasi Intelijen Pertahanan, Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara.
19. Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
20. Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa, Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
21. Bidang Bela Negara Lingkungan Kerja dan Pendidikan, Asisten Deputi Koordinasi Kesadaran Bela Negara, Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa.
22. Bidang Materi Wawasan Kebangsaan, Asisten Deputi Koordinasi Wawasan Kebangsaan, Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa.
23. Bidang Kelembagaan dan Ketetalaksanaan, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur.
24. Bidang Media Massa, Asisten Deputi Koordinasi Informasi Publik dan Media Massa, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur.

Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan
Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Jumlah

Alokasi Formasi:

1. Analis Politik, Hukum, dan Keamanan
Kualifikasi Pendidikan: S1 Hukum/Sosial dan Politik/Politik Ketahanan Nasional/Ilmu Pemerintahan/Ilmu Politik
Jumlah Formasi: 5

2. Analis Kebijakan Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S1 Administrasi Negara/Administrasi Publik, S1 Hubungan Internasional, S1 Hukum, S1 Sosial dan Politik/Ilmu Pemerintahan/Ilmu Politik, S1 Komunikasi
Jumlah Formasi: 9

3. Analis SDM Aparatur
Kualifikasi Pendidikan: S1 Manajemen SDM/Administrasi Negara/Administrasi Publik/Psikologi
Jumlah Formasi: 2

4. Analis Kepegawaian Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S1 Manajemen SDM/Administrasi Negara/Administrasi Publik/Psikologi
Jumlah Formasi: 1

5. Perawat Terampil
Kualifikasi Pendidikan: D3 Perawat
Jumlah Formasi: 1

6. Analis Peraturan Perundang-Undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan
Kualifikasi Pendidikan: S1 Hukum
Jumlah Formasi: 1

7. Pranata Humas Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S1 Komunikasi
Jumlah Formasi: 1

8. Pranata Komputer Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S1 Sistem Informasi
Jumlah Formasi: 2

9. Analis Bidang Pengawasan
Kualifikasi Pendidikan: S1 Akuntansi
Jumlah Formasi: 1

10. Analis Kelembagaan
Kualifikasi Pendidikan: S1 Administrasi Negara/Administrasi Publik
Jumlah Formasi: 1

11. Arsiparis Terampil
Kualifikasi Pendidikan: D3 Kearsipan
Jumlah Formasi: 1

Kriteria Pelamar:
– Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian)
– Umum

Persyaratan Pelamar

1. WNI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, serta taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI;
10. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
11. Pelamar merupakan lulusan:
a. S1 dengan IPK minimal 3,0 yang memiliki akreditasi lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dan program studi oleh BAN-PT minimal B diutamakan yang terakreditasi A;
b. D3 dengan IPK minimal 2,75 yang memiliki akreditsi lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dan program studi oleh BAN-PT minimal B diutamakan yang terakreditasi A;
c. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, pada ijazah/transkrip nilai dilengkapi dengan surat penyetaraan ijazah dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tihggi;
12. Usia minimal 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2017.

Persyaratan Berkas Lamaran:
1. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI di Jakarta, diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat lamaran dapat diunduh di laman: https://sscn.bkn.go.id);
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
3. Ijazah dan Transkrip Nilai Ijazah asli;
4. Surat Pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://sscn.bkn,go,id)
5. Surat pernyataan “Kebenaran Dokumen” diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat Pernyataan dapat diunduh di laman: https://sscn.bkn.go.id);
6. Pas photo berlatar belakang warna merah berukuran 3×4 (1 lembar).
3 of 4

Tahapan Seleksi

1. Seleksi Administrasi:
– Verifikasi dokumen lamaran yang diterima dari portal resmi sscn.bkn.go.id
– Verifikasi dokumen (ijazah, transkrip nilai, KTP)
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% yang terdiri dari:
– Psikotest dengan bobot 50%
– Wawancara dengan bobot 50%

Tata Cara Pendaftaran:
Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan, silakan segera melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui laman http://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Ingat, pendaftaran hanya dibuka hingga 25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dimulai pada tanggal 2-6 Oktober 2017.

Harap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan, pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Untuk informasi selengkapnya, Anda dapat mengeceknya di https://www.menpan.go.id/ atau https://www.polkam.go.id/pengumuman-cpns/

 

 

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti
Berita

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti

byRestorasidaily.com
12 Mei 2026 | 17:20 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Selain permasalahan kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII yang masih ditindaklanjuti Kanwil Kemenag Sumatera Utara, kembali...

Read moreDetails
Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
9 Mei 2026 | 10:17 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Demi membela diri dari tudingan pungutan liar (pungli) uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII, Plt Kepala Madrasah...

Read moreDetails
Tingkatkan Kualitas Wartawan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building
Berita

Tingkatkan Kualitas Wartawan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building

byRestorasidaily.com
12 April 2026 | 15:39 WIB

Restorasidaily | Balikpapan, Kaltim Komitmen Bank Indonesia dalam meningkatkan kualitas pemberitaan ekonomi kembali ditegaskan melalui kegiatan *capacity building* dan *media gathering*...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

dr Susanti Dewayani SpA Membuka Arpus Challenge di Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar

24 Agustus 2024 | 12:11 WIB
Regional

Keputusan KPU Sumut Merugikan JR Saragih dan Ance Selian

26 Februari 2018 | 17:13 WIB
Peristiwa

Kata Warga Desa Sirungkungon Tobasa, Manajemen PT Aquafarm Tidak Memiliki Moral

27 Maret 2018 | 19:53 WIB
Berita

Warga Marihat Raja bersama BBKSDA Evakuasi Harimau yang Terjerat. Bupati Simalungun Himbau Warga Tetap Waspada

31 Oktober 2023 | 15:55 WIB
Berita

PT BFI Finance Secara Sepihak Blokir Identitas Kendaraan Nasabah

28 Desember 2017 | 16:31 WIB
Peristiwa

Pesona Air Terjun Gorbus dan Kolam Renang Desa Sibintang Tapanuli Tengah

7 Januari 2018 | 23:38 WIB
Berita

Gunakan Rumah Dinas Wali Kota Pematang Siantar, Kusma Erizal Ginting Kumpulkan Pimpinan OPD untuk Pemenangan Caleg PAN

6 Oktober 2023 | 15:46 WIB
Dunia

China Ketar-Ketir dengan Uji Bom Hidrogen Korea Utara

5 Juli 2017 | 20:40 WIB
Karo

Fraksi PKPI “Walk Out” di Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Karo

5 Maret 2018 | 22:30 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA Menjemput Jamaah Haji di Asrama Haji Pangkalan Masyhur Medan

28 Juli 2023 | 21:54 WIB
Berita

Bawaslu Segera Mengeluarkan Peraturan Pengawasan Netralitas TNI/Polri dan ASN Dalam Pemilukada Serentak

8 Januari 2018 | 09:19 WIB
Karo

Geram, Bupati Karo Perintahkan Inspektorat Audit Retribusi Pajak Galian C Dinas Lingkungan Hidup

31 Oktober 2017 | 21:19 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar