Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Di Satpas Polres Pematangsiantar, Urus SIM A 500 Ribu, SIM C 450 Ribu

Di Satpas Polres Pematangsiantar, Urus SIM A 500 Ribu, SIM C 450 Ribu

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
22 Oktober 2026 | 11:53 WIB
inBerita, Pematangsiantar, Sumatera Utara
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara 

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto SIK, SH, MSi, diminta mengevaluasi jabatan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon Elika Simatupang SH, MH, CPHR, beserta seluruh personil di Satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi Surat Izin Mengemudi).

AKP Simon Elika Simatupang bersama beberapa personil Satpas telah melakukan pungutan liar terhadap biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dialami masyarakat, melebihi biaya yang telah ditetapkan Pemerintah mengacu pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan Peraturan Pemerintah.

Pantauan wartawan Restorasidaily.com, Kamis (22/10/2026), seorang warga Kota Pematangsiantar yang identitasnya tidak disebutkan, datang ke Kantor Satpas Satlantas Polres Pematangsiantar sekira jam 09.32 WIB. Dirinya menemui seorang personil Satpas untuk bertanya tentang biaya pengurusan SIM A dan SIM C.

“mengurus SIM A dan SIM C, berapa biayanya Pak?”, ucap warga tersebut.

Oleh seorang personil Satpas, Abdul Rajab mengatakan biaya pengurusan SIM A sejumlah Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah), dan SIM C sebesar Rp450.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah).

“SIM C empat ratus lima puluh, SIM A lima ratus”, sebutnya.

Warga tersebut kemudian diminta menyerahkan fotokopi KTP serta mengisi data di dalam formulir pengurusan SIM A dan SIM C.

Setelah menjalani rangkaian proses pembuatan SIM A dan SIM C, warga tersebut kemudian menyerahkan uang sejumlah Rp950.000 (Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) kepada Abdul Rajab yang notabene telah pensiun dari dinas kepolisian, lalu dikaryakan kembali oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon Elika Simatupang.

Ketika perihal ini coba dikonfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon Elika Simatupang melalui sambungan telepon seluler dan pesan WhatsApp, tidak bersedia memberikan tanggapannya.

Begitu juga dengan Kanit Regident Satlantas Polres Pematangsiantar, Ipda Horas Tambunan, ketika ditanya tentang berapa biaya sebenarnya dalam pengurusan SIM A dan SIM, dirinya tidak berkenan memberikan penjelasan.(Silok)

Share48Tweet30SendShare

Berita Terkait

Berziarah ke Makam Pahlawan, Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Melangkahi, Memijak dan Berdiri di atas Kuburan Muslim
Peristiwa

Berziarah ke Makam Pahlawan, Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Melangkahi, Memijak dan Berdiri di atas Kuburan Muslim

byRestorasidaily.com
21 Oktober 2026 | 21:43 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Melangkahi, berdiri, menginjak, atau duduk di atas kuburan seorang Muslim, hukumnya adalah terlarang dan tidak beretika...

Read moreDetails
Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina
Hukum & Kriminal

Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina

byRestorasidaily.com
20 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Di jalanan, mungkin anda sering melihat truk tangki pengangkut CPO (Crude Palm Oil). Kendaraan roda enam...

Read moreDetails
Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Dibangun Berjarak 2 Meter dari Bibir Sungai, Tembok 3 Rumah Roboh Dihantam Hujan Deras

9 Januari 2018 | 21:57 WIB
Nasional

Dirut PT PLN Jelaskan Penyebab Turunnya Laba Bersih PLN

11 Oktober 2017 | 21:16 WIB
Karo

Mengurai Kemacetan Jalan Tigapanah, Bupati Karo Pastikan Buka Jalur Alternatif

3 November 2017 | 22:47 WIB
Berita

Madrasah Aliyah Negeri Kabanjahe Peringati Hari Santri Nasional

23 Oktober 2019 | 17:29 WIB
Berita

Susanti Dewayani Tak Hadir RDP, Pimpinan DPRD Jadwalkan Rapat Usulan Hak Interpelasi

20 September 2022 | 13:19 WIB
Peristiwa

Tabrak Bus Rusak, Warga Tanah Jawa Tewas Sebelum Tiba di Rumahsakit

3 Desember 2017 | 10:51 WIB
Pematangsiantar

Kepala BLH Tutup Mata dan Telinga, Kilang Padi CV Harihara Tetap Buang Limbah ke Sungai

4 Februari 2018 | 15:56 WIB
Hukum & Kriminal

2 Kurir Sabu Kecamatan Sipispis Diringkus Polisi

12 Januari 2018 | 12:18 WIB
Berita

Lagi, Susanti Dewayani “Impor” ASN dari Luar Kota Pematang Siantar

29 September 2022 | 23:44 WIB
Pematangsiantar

Pelantikan Anggota DPRD Pematangsiantar Diwarnai Unjuk Rasa. 6 Mahasiswa Diamankan Polisi

2 September 2019 | 14:43 WIB
Berita

Cegah Anemia Para Remaja Putri. Pemko Pematang Siantar Lakukan Program Aksi Bergizi Minum TTD

26 September 2023 | 21:14 WIB
Peristiwa

3 Pegawai Honor Diskominfo Tebing Tinggi Dipecat Secara Sepihak

10 Januari 2018 | 00:30 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar