Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara
Dugaan praktek jual-beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepertinya telah terjadi di Kabupaten Simalungun.
Sejumlah oknum tanpa pengawasan Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Simalungun, Benny Gusman Sinaga, disinyalir terlibat hingga menyebabkan bangunan dapur MBG mangkrak karena tidak memperoleh izin pengoperasian dari Badan Gizi Nasional (BGN) hingga saat ini.
Itulah yang terjadi di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera. Sebuah bangunan milik Serapati Sinaga, sejak Desember 2025 disewa oleh sebuah Yaayasan SPPG (Putra Pangaraian), dan telah direnovasi untuk dijadikan dapur MBG. Seluruh fasilitas pendukung telah dipersiapkan, namun delapan bulan lamanya, dapur MBG tersebut tidak kunjung beroperasi karena tidak memperoleh izin dari BGN.
“benar pak, lahan itu milik saya. Bulan Desember tahun lalu disewa oleh Yayasan, kalau tidak salah Putra Pangaraian. Semua fasilitasnya sudah lengkap. Tapi sampai sekarang tidak beroperasi. Kabarnya, karena tidak ada izinnya dari pusat sampai sekarang”, kata Serapati Sinaga saat diwawancarai, Senin (31/8/2026).
Dirinya juga mengaku kecewa dengan pihak yayasan yang tidak kunjung mengoperasikan bangunan dapur MBG tersebut . Menurutnya, hingga kini di Kecamatan Bosar Maligas belum memiliki dapur MBG untuk mendistribusikan MBG bagi siswa-siswi, ibu hamil dan masyarakat lansia.
Sementara itu, diperoleh informasi bahwasanya pihak BGN belum pernah menetapkan Kepala SPPG di penentuan titik dapur SPPG yang bangunannya mangkrak tersebut, Benny Gusman Sinaga selaku Ketua Satgas MBG Kabupaten Simalungun disebut-sebut tidak bekerja maksimal dalam menangani permasalahan tersebut.(Silok)






