Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara
Beberapa bulan ini, seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (Ka KUA) di Kabupaten Simalungun, diduga dalam tekanan serta tak nyaman bekerja. Mereka menjadi korban pungutan liar karena dipaksa menyetor uang hingga tiga ratus ribu rupiah setiap bulan oleh oknum pejabat di Kantor Kementerian Agama melalui transfer bank ke rekening oknum pejabat Kantor Kementerian Haji/Umroh Kabupaten Simalungun. Setoran uang itu disebut-sebut untuk membayar honor pengurus/anggota sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menjadi rekanan para pejabat tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh wartawan Restorasidaily.com, pungutan liar itu diduga dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka Kankemenag) Kabupaten Simalungun, Dr H Bahrum Saleh MA yang memberikan perintah kepada Ka Subbag TU Kemenag Simalungun, Dedi Kuswandi SPdI, MM, melalui pesan WhatsApp ke seluruh Ka KUA. Uang pungutan liar itu diminta ditransfer ke rekening bank milik Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh, Ghozali Nasution.
“Assalamualaikum,
Kepada Yth, Kepala KUA Se- Kab.Simalungun Mohon Bantuan untuk Keperluan Partisipasi LBH kita Ya Kawan2 yang Sudah berpartisipasi antara Lain ( # Langsung TF Ke Pak Ghozali Nasution ) aja ya :1. Andika Mulia
2. Riswan, 3. Sumarno, 4. Langkir, 5. Jumono, 6. Abd. Rahman Nst, 7. Usman, 8. Azhar Riadi Hsb 9. Amruddin, 10. Zainal Haris, 11.Kalam S, 12. Zunaidi, 13. Supriadi, 14. Sigit, 15. Yardi, 16. Dst….
Trimakasih atas partisipasinya , kawan – kawan yang lain kami tunggu ya🙏🙏🙏”, tulisan dalam pesan WhatsApp kepada seluruh Ka KUA Kabupaten Simalungun.

Seorang Ka KUA yang namanya tidak disebutkan saat dikonfirmasi, Rabu (31/3/2026), membenarkan arahan/permintaan setoran uang untuk honor pengurus/anggota sebuah LBH. Dirinya mengaku telah memberikan/menyetor uang setiap bulannya ke rekening Ghozali Nasution.
“iya bang, saya setor setiap bulan ke rekening Pak Ghozali. Soal berapa jumlahnya, gak etislah disebutkan. Yang pasti itu perintah pimpinan bang”, ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ka Kankemenag Kabupaten Simalungun, Dr H Bahrum Saleh MA, yang coba dikonfirmasi, tidak bersedia memberikan klarifikasi.
Begitu juga dengan Ka Kankemenhaj Kabupaten Simalungun, Ghozali Nasution, tidak mau menjawab panggilan seluler serta tidak membalas konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp. Sedangkan, Ka Subbag TU Kemenag Simalungun, Dedi Kuswandi SPdI MM, tidak berada di kantor saat ingin diwawancarai.(Silok)





