Restorasidaily | Pematangsianțar Sumatera Utara
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang siantar melakukan penggerebekan dan menangkap tiga orang pria terduga pengedar narkoba di Kota Pematang Siantar, Sumatera utara. Mereka diamankan di Jalan Persatuan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang siantar, Jumat (06/09/24) siang.
Ketiga pria itu yakni MM alias Dona (42) warga Jalan Pergaulan, RD (42) warga Haranggaol, dan HS (44) warga Jalan Bah Birong Ujung Kota Pematang siantar, yang masing-masing ditangkap karena kedapatan memiliki 56 Paket Narkoba jenis Sabu siap edar seberat 39 gram, Ganja 14 Paket dan 5 Butir pil Ekstasi.

Dilansir dari media News Lanetera, Kasi Berantas BNN kota Pematangsiantar, Kompol Pierson Ketaren membenarkan penangkapan ketiga terduga pengedar narkoba tersebut yakni MM, HS dan RD.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan masih melakukan penahanan terhadap ketiga pelaku yang berhasil diamankan dengan puluhan paket sabu, ganja dan pil ekstasi.
“kita masih melakukan pengembangan hingga saat ini, dan masih Kita lakukan penahana terhadap ketiganya”, kata Pierson saat dikonfirmasi, Senin (09/09/24).
Barang bukti yang ditemukan berupa;: 56 (lima puluh enam) paket berisi diduga narkotika jenis sabu, 14 (empat belas) paket ganja di ember, 1 (satu) paket sabu di meja, 5 (lima) butir ekstasi di kamar Rio, 3 (tiga) buah bong di Parluasan, 3 (tiga) buah bong di rumah Rio, 6 (enam) buah pipet plastik di ruang monitor, 5 (lima) unit HP, 1 (satu) unit kendaraan roda 2 (Scoopy BK 6060)
“ini yang disita, dalam proses pembuktian, jika ada yang tidak terbukti akan kita kembalikan”, pungkasnya.




