Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Kejaksaan Negeri Binjai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tipidum

Kejaksaan Negeri Binjai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tipidum

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
2 Februari 2024 | 22:19 WIB
inBerita, Sumatera Utara
0
ADVERTISEMENT

Restotasidaily | BINJAI SUMATERA UTARA 

 

Kejaksaan negeri Binjai melakukan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum,(Tipidum) serta rampasan periode Agustus – Desember 2023 di halaman kantor Kejaksaan setempat, Kamis (1/2/2024).

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berstatus telah berkekuatan hukum tetap/inkracht.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Andre Warda Ginting mengatakan, barang bukti tersebut masuk dalam perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) dari 117 perkara.

 

Dimana narkotika sebanyak 85 perkara dengan rincian sabu seberat 315,27 gram, ekstasi 533 butir dan ganja 67,05 gram. Sedangkan harta benda sebanyak 25 perkara, keamanan dan ketertiban umum 7 perkara dan handphone 16 perkara.

 

“pemusnahan barang bukti dan barang rampasan itu merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Binjai dan dalam rangka penuntasan penanganan perkara. Ini merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa selaku eksekutor putusan Hakim Pengadilan”, katanya saat diwawancarai wartawan Restorasidailycom.

Sementara, Kepal Kejaksaan Negeri Binjai, Jufri, SH, MH menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti bertujuan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan secara tuntas dan optimal. Pemusnahan barang bukti juga merupakan bagian mekanisme dari tindak lanjut melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti.

 

“pemusnahan barang bukti bertujuan agar barang bukti tidak dipergunakan lagi dan untuk menghindari adanya penumpukan barang bukti di Kejaksaan Negeri Binjai”, ungkapnya.(Andy)

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Dekan Fakultas Teknik USI Bantah Mahasiswa Tak Terima Ijazah, Siapkan Langkah Hukum
Berita

Dekan Fakultas Teknik USI Bantah Mahasiswa Tak Terima Ijazah, Siapkan Langkah Hukum

byRestorasidaily.com
22 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Dekan Fakultas Teknik Universitas Simalungun (USI), Novdin M. Sianturi, S.T., M.M., Ph.D., membantah tuduhan...

Read moreDetails
Berziarah ke Makam Pahlawan, Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Melangkahi, Memijak dan Berdiri di atas Kuburan Muslim
Peristiwa

Berziarah ke Makam Pahlawan, Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Melangkahi, Memijak dan Berdiri di atas Kuburan Muslim

byRestorasidaily.com
21 Oktober 2026 | 21:43 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Melangkahi, berdiri, menginjak, atau duduk di atas kuburan seorang Muslim, hukumnya adalah terlarang dan tidak beretika...

Read moreDetails
Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina
Hukum & Kriminal

Truk Tangki CPO milik Pengusaha Kaya PT DJAT ini Gunakan Solar Subsidi Pertamina

byRestorasidaily.com
20 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Di jalanan, mungkin anda sering melihat truk tangki pengangkut CPO (Crude Palm Oil). Kendaraan roda enam...

Read moreDetails
Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Diduga Hendak Bawa Kabur dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Pria Simpang Dua Diarak ke Kantor Polisi

2 Februari 2018 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Mesin Gelper Tembak Ikan Disinyalir Berasal dari ” Pasar Gelap “

21 November 2017 | 18:52 WIB
Berita

ADVERTORIAL : ” Obsesi Bupati Simalungun Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Metode Gasing “

17 April 2023 | 14:30 WIB
Berita

Pemkab Karo Bangun Fasum di Air Terjun Sipiso -piso. 

20 Oktober 2019 | 09:10 WIB
Berita

Sejumlah Permasalahan di SMA Negeri 1 Dolok Panribuan. Barma Simanjuntak Cs Diduga Kutip Keuntungan di Tahun 2022

25 Juli 2023 | 14:30 WIB
Berita

Pomparan Simarmata Marsombuh Sihol. ” Ayo Bersatu & Berkarya !”

10 Juli 2023 | 23:56 WIB
Berita

Sambut Ibadah Puasa Ramadhan, Pemuda Pancasila Siantar Barat Bersih-bersih Rumah Ibadah

11 April 2021 | 20:04 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Laksanakan Rekonsiliasi Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas Tahun 2023

30 November 2023 | 22:18 WIB
Simalungun

Pabrik Aspal PT Beton Mitra Abadi Buang Limbah ke Saluran Air (Bondar)

1 Februari 2018 | 20:12 WIB
Karo

Bupati Karo Kukuhkan Satgas P4GN

20 Desember 2017 | 21:56 WIB
Berita

Bupati Simalungun Perintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Panggil Pimpinan Kebun Bah Butong

20 September 2022 | 12:43 WIB
Hukum & Kriminal

Pasca Penemuan Ganja 250 Kg, Abang Kandung Abdul dan Seorang Pemuda Diamankan

23 September 2017 | 21:48 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar