Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Kejaksaan Negeri Binjai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tipidum

Kejaksaan Negeri Binjai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tipidum

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
2 Februari 2024 | 22:19 WIB
in Berita, Sumatera Utara
0

Restotasidaily | BINJAI SUMATERA UTARA 

 

Kejaksaan negeri Binjai melakukan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum,(Tipidum) serta rampasan periode Agustus – Desember 2023 di halaman kantor Kejaksaan setempat, Kamis (1/2/2024).

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berstatus telah berkekuatan hukum tetap/inkracht.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Andre Warda Ginting mengatakan, barang bukti tersebut masuk dalam perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) dari 117 perkara.

 

Dimana narkotika sebanyak 85 perkara dengan rincian sabu seberat 315,27 gram, ekstasi 533 butir dan ganja 67,05 gram. Sedangkan harta benda sebanyak 25 perkara, keamanan dan ketertiban umum 7 perkara dan handphone 16 perkara.

 

“pemusnahan barang bukti dan barang rampasan itu merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Binjai dan dalam rangka penuntasan penanganan perkara. Ini merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa selaku eksekutor putusan Hakim Pengadilan”, katanya saat diwawancarai wartawan Restorasidailycom.

Sementara, Kepal Kejaksaan Negeri Binjai, Jufri, SH, MH menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti bertujuan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana pada benda sitaan secara tuntas dan optimal. Pemusnahan barang bukti juga merupakan bagian mekanisme dari tindak lanjut melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti.

 

“pemusnahan barang bukti bertujuan agar barang bukti tidak dipergunakan lagi dan untuk menghindari adanya penumpukan barang bukti di Kejaksaan Negeri Binjai”, ungkapnya.(Andy)

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Olahraga

Turnamen Bupati Cup U-16 Samosir Resmi Digulir

1 Oktober 2017 | 18:44 WIB
Karo

UP2K Desa Sempajaya, Tahun 2018 Masuk Rekor Percontohan Tingkat Provinsi Sumatera Utara

11 Maret 2018 | 16:40 WIB
Simalungun

Di Simalungun, 15 Parpol Sembarang Catut Nama Warga Menjadi Anggota Partai

9 November 2017 | 16:00 WIB
Berita

Ketua TP PKK Simalungun Tinjau Kegiatan Haroan Bolon di Kecamatan Panombeian Panei

14 Agustus 2023 | 14:25 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Tak Mampu Urusin Sampah Menggunung di Sekitar Areal Eks Gedung DPRD

6 November 2019 | 11:13 WIB
Berita

Wali Kota bersama Panitia Natal Oikumene menyalakan Pohon Terang Pematang Siantar

11 Desember 2023 | 16:38 WIB
Berita

Manajemen SPBU Sambo Daftarkan 14 Karyawan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

26 Maret 2021 | 12:30 WIB
Berita

Terkait Bom Bunuh Diri, Polres Tanah Karo Tetap Siaga 

14 November 2019 | 14:56 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Melakukan Kunjungan Kerja ke Sejumlah Puskesmas

22 Januari 2024 | 12:26 WIB
Karo

Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Beri Bantuan Warga Pengunsi Sinabung

10 Desember 2017 | 18:31 WIB
Regional

Partai NasDem Sumut Dipastikan Siap Hadapi Verifikasi Faktual

28 Januari 2018 | 10:13 WIB
Sibolga

Nelayan Pesisir Tapanuli Tengah Butuh Bantuan Alat Tangkap Ikan

7 Maret 2018 | 09:24 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar