Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Dewayani SpA Menerima Hasil Bantuan Teknis RDTR dari Menteri ATR/BPN

Dewayani SpA Menerima Hasil Bantuan Teknis RDTR dari Menteri ATR/BPN

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
22 Januari 2024 | 12:38 WIB
in Berita
0

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia 

 

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menerima secara langsung Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023, dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, Rabu (10/01/2024).

 

Penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR tersebut dilaksanakan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

 

Penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR ini merupakan hasil dari kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR ABT BA BUN Tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN c.q. Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan perlu ada percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) RDTR karena dapat menjadi langkah krusial untuk menarik investasi ke Indonesia.

 

Hadi menyerahkan materi teknis RDTR kepada 82 bupati/wali kota se-Indonesia. Dia meminta agar materi teknis tersebut segera direspons dan dijadikan Persetujuan Substansi (Persub) yang dapat diteruskan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Harapan kami materi teknis ini segera ditindak lanjuti sehingga menjadi Persub (Persetujuan Substansi) dan dilanjutkan menjadi Perkada,” kata Hadi.

 

Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 2.000 dokumen RDTR untuk 254 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun, yang baru selesai hanya 399 RDTR. Sehingga dia mendorong kabupaten/kota menyelesaikan RDTR untuk mendukung investasi.

 

“Jika sudah menjadi Perkada RDTR maka akan menambah jumlah yang sebelumnya sudah jadi sebanyak 399 dari target kita 2000,” ucap Hadi.

Dalam upayanya mempromosikan RDTR sebagai alat strategis untuk mendatangkan investasi, Hadi mengharapkan pemahaman yang lebih mendalam dan langkah konkret dari pemerintah daerah.

 

Ia mengatakan RDTR akan membantu investor dalam memenuhi persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), terutama karena telah terhubung dengan sistem online single submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

 

“Apalagi sudah terhubung dengan sistem yang dibangun di BKPM yaitu online single submission yang sekarang sudah terhubung sebanyak 203 RDTR,” tambah Hadi.

 

Hadi optimistis materi teknis yang diserahkan dapat segera diproses dan terintegrasi dalam sistem dari BKPM sehingga memberikan kemudahan bagi investor dalam mengakses dan memahami tata ruang, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

 

“Mudah-mudahan dari materi teknis yang kita serahkan ini juga segera berproses dan bisa langsung kita hubungkan secara online di sistem di Kementerian Investasi/BKPM,” kata Hadi.

 

Dengan total anggaran Rp130.473.662.000, sebanyak 77 RDTR Kabupaten/Kota dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) telah berhasil disusun.

 

Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan komitmen penandatangan Pakta Integritas Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR antara Direktur Jenderal Tata Ruang dengan para kepala daerah yang dilaksanakan Agustus 2023 lalu.

Sekaligus mendorong pemerintah kabupaten/kota dalam menindaklajuti proses RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan proses perintegrasiannya ke dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

 

Penyusunan RDTR ABT BA BUN, dilaksanakan melalui kegiatan kontraktual dengan pagu sebesar Rp117.697.715.000 dan kegiatan swakelola dengan pagu sebesar Rp12.775.947.000, penyusunan RDTR tersebar di 25 provinsi dan 68 kabupaten/kota ini diharapkan dapat berimplikasi pada pertumbuhan investasi serta mendorong kesejahteraan masyarakat seluruh daerah di Indonesia.

 

Diamanatkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, dengan tujuan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Indonesia.

 

Salah satu caranya dilakukan penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha, melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). KKPR diberikan sebagai kesesuaian rencana lokasi kegiatan dan/atau usaha dengan RDTR.

 

RDTR yang terintegrasi sistem OSS-RBA menjadi kunci dalam penerbitan KKPR. Daerah yang sudah memiliki RDTR yang terintegrasi dengan sistem OSS-RBA, dapat langsung menerbitkan Konfirmasi KKPR (KKKPR) by system dalam waktu 1×24 jam kerja. Mekanisme ini membuat proses permohonan perizinan menjadi lebih singkat, mudah diakses publik, dan transparan.

 

Pemerintah hingga kini terus berkomitmen untuk melakukan penerbitan KKPR secara otomatis dengan mempercepat integrasi RDTR ke dalam sistem OSS-RBA untuk meningkatkan iklim investasi yang kompetitif di Indonesia.

 

Berdasarkan data pada tataruang.atrbpn.go.id/protaru hingga 8 Januari 2024, tercatat sebanyak 399 RDTR telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah (Perda Perkada); 4 RDTR KPN, dan 9 RDTR Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ditetapkan sebagai Peraturan Kepala Otorita IKN.

Sementara RDTR yang telah terintegrasi dengan sistem OSS-RBA sebanyak 203 RDTR. Masih dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi yang lebih besar lagi antara pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memenuhi ketersedian RDTR yang merata di seluruh Indonesia.

 

Percepatan penyusunan RDTR yang terintegrasi sistem OSS-RBA menjadi fokus Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan yang berkelanjutan.

Ke depannya, diharapkan semua elemen masyarakat dapat memanfaatkan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) yang telah tersedia, sehingga penyelenggaraan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan dapat terwujud.

 

Usai acara, dr Susanti mengucapkan syukur atas penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR melalui ABT BA BUN Tahun 2023, dari Menteri ATR/BPN.

 

“Saya atas nama Pemerintah Kota Pematang Siantar mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN beserta jajaran atas penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR ini,” kata dr Susanti, seraya mengaku bangga karena Kota Pematang Siantar menjadi salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang menerima bantuan tersebut.

 

Selanjutnya, kata dr Susanti, Hasil Bantuan Teknis RDTR tersebut segera digunakan semaksimal mungkin dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Termasuk menjadi pedoman bagi investor untuk mendapatkan akses kemudahan berinvestasi dan memperoleh perizinan berusaha. Dengan demikian para investor mendapatkan kepastian hukum dalam berinvestasi dan berusaha di Kota Pematang Siantar. (rel)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Rebutan Penumpang, Dua Pengendara Gojek Nyaris Adu Jotos di Pasar Horas

11 April 2018 | 17:43 WIB
Nasional

Ijazah JR Saragih dan Sihar Sitorus “Bermasalah”. KPU Sumut Beri Waktu 3 Hari Perbaikan

19 Januari 2018 | 09:28 WIB
Pematangsiantar

Kerja Berat dan Beresiko tapi Upah Tak Laik. Maukah Walikota Pematangsiantar Memperjuangkan Nasib Mereka?

1 Desember 2017 | 20:36 WIB
Pematangsiantar

Jabatan Kabid Hubdat Dishub Pematangsiantar Akan Diemban Edi Pangaribuan?

16 November 2017 | 13:59 WIB
Karo

Bupati Karo Merayakan Malam Pergantian Tahun 2017-2018 di Berastagi

4 Januari 2018 | 17:56 WIB
Hukum & Kriminal

Berselang 5 Jam, Pelaku Jambret Siswi Muhammadiyah Diringkus Polisi

28 September 2017 | 00:03 WIB
Peristiwa

Mengamuk, Wanita Stres Pecahkan Kaca Bangunan Puskesmas Tapian Dolok

13 April 2018 | 16:50 WIB
Berita

Sebuah Ruko di Pusat Kota Pematangsiantar Dijadikan Lapak Judi Leng

21 Maret 2024 | 01:04 WIB
Pematangsiantar

7 Bulan Jalin Hubungan Asmara, Doan Sianipar Dikeroyok Pria Selingkuhan Pacarnya

19 Januari 2018 | 23:50 WIB
Peristiwa

Ada Pemandangan Tak Lazim di HUT Pramuka Pematangsiantar

15 September 2017 | 20:56 WIB
Berita

Tak Dijual Bebas, Pupuk Subsidi di Karo Hanya Untuk Petani

1 Oktober 2019 | 17:11 WIB
Pematangsiantar

Pasca Libur Tahun Baru, Sekwan bersama 30 Anggota DPRD Pematangsiantar Mangkir Kerja

3 Januari 2018 | 15:25 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar