Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Vonis Bebas Pemilik Angel Kebaya Siantar, Melda : ” Aku Bukan Penipu “

Vonis Bebas Pemilik Angel Kebaya Siantar, Melda : ” Aku Bukan Penipu “

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
25 November 2023 | 13:45 WIB
inBerita
0

Restorasidaily | Simalungun SUMATERA UTARA 

 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun sudah mengeluarkan putusan atas dugaan tindak pidana penggelapan yang dituduhkan kepada Melda Kristina Purba, Pemilik Angel Kebaya Siantar.

 

Majelis hakim, yakni Ketua Golom Silitonga serta Anggota Yudhi Dharma dan Widiastuti, sudah membacakan vonis bebas tersebut, pada Rabu (22/11/2023).

 

Dalam putusan tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan majelis hakim. Pertama, Melda tidak melakukan tindak pidana. Kedua, melepaskan Melda dari segala tuntutan hukum.

 

Ketiga, memerintahkan Melda dibebaskan dari tahanan. Dan keempat, memulihkan hak-hak Melda dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya.

 

Sebelumnya, Firmansyah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, menuntut Melda dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

 

Atas vonis bebas bebas tersebut, Melda mengucap syukur dan menyampaikan rasa terimakasihnya.

 

“Puji Tuhan. Aku ucapkan terimakasih kepada Yang Maha Kuasa, majelis hakim, dan kuasa hukum. Aku sangat bahagia dengan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim,” ucap Melda, Jumat (24/11/2023).

 

Dalam kesempatan ini, Melda juga menyampaikan rasa sedih atas tuduhan kepadanya. Melda menuturkan, sebelum dan selama menjalani proses hukum tersebut, Melda mengalami banyak sekali tekanan mental.

 

“Aku sudah dipenjara selama 3 bulan atas apa yang tidak aku lakukan,” ucap Melda.

 

Melda mengisahkan, kasus yang dialaminya tersebut bermula pada tahun 2020 silam. Saat itu, Melda dipecaya menjadi Ketua Arisan Online.

 

Dalam grup arisan online tersebut, lanjut Melda, pelapor Emma Malini Sianipar merupakan anggota.

 

“Waktu itu, lebih dari 100 orang anggota arisan online kami itu,” jelas Melda.

 

Seiring berjalannya waktu, lanjut Melda, banyak anggota yang tidak membayarkan lagi kewajibannya. Padahal, anggota tersebut sudah menerima uang arisan.

 

“Banyak yang lari habis narik (uang). Semakin lama semakin banyak yang lari. Awalnya kutalangi yang lari. Gali lubang tutup lubang lah aku. Ada sekitar 20 anggota yang lari dan total uang yang ditarik sekitar Rp3 milyar,” jelas Melda.

 

Melda menuturkan, persoalan anggota yang tidak bertanggungjawab tersebut dilaporkannya ke grup messanger arisan online.

 

“Jadi, semua anggota bisa mengetahui masalah yang ada,” ucap warga Jalan Bandung, Kecamatan Siantar Barat, ini.

 

Hingga akhirnya, arisan online itu pun ditutup. Setelah itu, diperoleh solusi bahwa Melda akan mencicil sisa uang semua anggota.

 

“Awalnya pelapor ini menerima solusi itu. Uangnya (pelapor) ada Rp100 juta dan sudah kucicil Rp61 juta,” ungkap Melda.

 

Namun tiba-tiba, Emma melaporkan Melda ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

 

“Aku juga bingung kenapa tiba-tiba aku dilaporkan. Padahal, uangnya kucicil. Dia (pelapor) juga sudah banyaknya narik uang arisan. Sudah banyak keuntungannya,” ungkap Melda.

 

Tidak hanya laporan polisi tersebut, Melda juga mendapatkan perlakuan-perlakuan tak pantas, seperti dicegat di jalan dan dituduh memiliki harta dari hasil penipuan.

 

“Harta yang kami punya dibilang hasil penipuan. Rumah orangtua, usaha, mobil, semua dibilang hasil menipu. Padahal, semua itu kami punya jauh sebelum ada arisan online itu. Aku diviralkan di Facebook. Aku juga dibilang menipu Rp11 milyar. Buktikan kalau aku ada menipu,” papar Melda.

 

Melda menjelaskan, harta yang mereka miliki tersebut diperoleh dari hasil kerja keras, seperti rumah orangtua yang dibangun secara bertahap dan jual mobil untuk kredit mobil baru.

 

“Tempat usahaku ini juga yang masih mengontrak. Ruko ini bukan milik kami,” ucap Melda.

 

Selama mendekam di Lapas Klas IIA Pematang Siantar, kata Melda, kondisi usaha miliknya itu pun tidak baik.

 

“Pelangganku nggak datang. Karyawanku banyak nggak kerja lagi. Aku sudah 19 tahun merintis usaha ini,” ujar Melda.

 

Melda mengalami banyak kerugian atas apa yang dia tidak perbuat, seperti tekanan mental dan kerugian material maupun immaterial.

 

Oleh sebab itu, Melda meminta agar nama baiknya dapat dipulihkan.

 

“Aku minta nama baikku dipulihkan. Aku bukan penipu,” tegas Melda.(Silok)

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails
Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja Minta Polres Pematangsiantar Serius Ungkap Kematian Jaka Jannes Malau
Peristiwa

Punguan Silau Raja dan Ambarita Raja Minta Polres Pematangsiantar Serius Ungkap Kematian Jaka Jannes Malau

byRestorasidaily.com
15 Juni 2026 | 13:40 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara    Pengeroyokan yang menyebabkan kematian korban Jaka Jannes Malau, mendapat sorotan dari kumpulan marga dengan mengatasnamakan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Digerebek Terlibat Kasus Jambret, Martin Kedapatan Simpan Sabu

29 Oktober 2017 | 00:39 WIB
Berita

Duet PDIP dan Gerindra Pimpin Sementara DPRD Kabupaten Karo

2 Oktober 2019 | 21:31 WIB
Berita

Pondasi Tiang Dibongkar, Pelaksana Bangunan CV Paredes Akui Penggunaan Material Lama di SMP 10 Pematangsiantar

29 September 2021 | 16:53 WIB
Berita

12 Kecelakaan dengan 6 Tewas Selama 3 Hari Operasi Lilin Toba 2017,

26 Desember 2017 | 22:42 WIB
Berita

Judika Sihotang Akan Semarakkan Natal Oikumene di Karo

9 Desember 2019 | 21:45 WIB
Berita

Keturunan Raja Tanah Jawa Siap Menangkan Anton – Benny di Pilkada 2024

14 September 2024 | 15:25 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Rekayasa Ambarwulan, Pembalap Urutan 4 Tak Dimasukkan ke Babak Final

1 November 2017 | 20:17 WIB
Berita

Persiapan Gantung Diri Sempat Disiarkan Langsung di FB. Bella Saragih Ditemukan Tewas di Dalam Kamar Rumah

8 Maret 2021 | 16:07 WIB
Berita

Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah di Pematangsiantar Terbakar

17 September 2019 | 22:51 WIB
Berita

Oknum Guru di Kabupaten Karo Diduga Cabuli 9 Anak SD

16 November 2019 | 05:16 WIB
Berita

Budi Utari Siregar : “Saya Bukan Tidak Kooperatif, Tapi Minta Surat Panggilan Diperbaiki”

8 November 2019 | 18:22 WIB
Peristiwa

Tubuh Bocah 2 Tahun Melepuh “Mandi” Kuah Miso

4 Oktober 2017 | 15:53 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar