Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Banyak Permasalahan di Kantor Kemenag Pematang Siantar dan Simalungun, Kakanwil Kemenag Sumut Diduga Melakukan Pembiaran

Banyak Permasalahan di Kantor Kemenag Pematang Siantar dan Simalungun, Kakanwil Kemenag Sumut Diduga Melakukan Pembiaran

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
2 Agustus 2023 | 22:23 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Sumatera Utara

Berbagai masalah di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, yang berhasil diungkap ke masyarakat luas beberapa hari terakhir, semestinya menjadi perhatian serius Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Utara, H Ahmad Qosbi SAg, MM beserta para pejabat terkait.

Namun hingga hari ini, mantan Kabag Tata Usaha sekaligus Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kanwil Kemenag Sumut, itu terkesan cuek, bahkan diduga melakukan pembiaran atas apa saja yang telah dilakukan para pejabat dan ASN di Kantor Kemenag Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.

Sebagaimana diketahui, Kepala Kanwil Kemenag Sumut, H Ahmad Qosbi SAg MM kepada wartawan Restorasidaily.com, sempat mengatakan akan memanggil dan memproses semua yang terkait dalam masalah yang sedang terjadi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Pematang Siantar.

“tidak ada biaya pengangkatan jabatan di jajaran kanwil Kemenag sumut. Kita panggil diproses sesuai aturan. Hasil pemeriksaan nya nanti kita kembangkan semua yg terkait kita proses”, sebut Ahmad Qosbi melalui pesan WhatsApp, beberapa hari lalu.

Kenyataannya, tak terlihat sedikitpun tindakan tegas terhadap Kepala Kantor Kemenag Pematang Siantar, H M Hasbi yang diduga menerima gratifikasi atas penempatan jabatan Kepala MTs Negeri Pematang Siantar.

Kemudian, masalah terkait kebijakan Komite Mts Negeri Pematang Siantar yang diketuai oleh Ustadz Faidil Siregar, diduga memaksa para orang tua siswa baru TA 2023-2024 membayar uang komite (sumbangan sukarela) sebesar Rp50.000 per bulan, langsung selama 6 bulan, pun tidak dilakukan penindakan tegas. Padahal, pertanggungjawaban penggunaan uang komite (sumbangan sukarela) disebut-sebut tidak pernah diketahui para orang tua siswa.

Begitu pula dengan keberadaan bus Tahfidz Quran yang telah dijual seharga Rp78.000.000, dari harga beli sebelumnya sebesar Rp120.000.000, tak disikapi secara benar. Kepada siapa serta kemana uang hasil penjualan bus tersebut, tak diketahui pasti.

Hal yang sama juga terhadap ulah para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) selaku Penghulu Nikah di lingkup Kantor Kemenag Kabupaten Simalungun, yang mana diduga merekayasa data pencatatan pernikahan dengan memberdayakan P4 (P3N) agar memperoleh Jaspro sebesar Rp270.000. Padahal, sesuai Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI Nomor : 977 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembantu Pegawai Pencatat Pernikahan (P4), bahwasanya pemberdayaan P4 telah dihapuskan untuk KUA Kecamatan bertipologi A, B dan C. P4 boleh dilaksanakan bagi KUA bertipologi D1 dan D2 yang memiliki geografis berada di daerah terluar, terdalam, serta daerah perbatasan daratan dan kepulauan.

Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi melalui Kepala Seksi Penghuluan, H Arifin, bukannya akan menindaklanjuti secara serius dengan memanggil para Ka KUA dan Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Simalungun, Mara Timbul Daulay. Padahal, Ka KUA Kecamatan Tanah Jawa, Riswan Hasibuan telah mengakui masih memberdayakan P4 (P3N) walaupun bertentangan dengan Peraturan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI.

“pelaksanaan nikah oleh P4 tdk memperoleh atau mendapatkan Jaspro. Bahkan P4 tdk boleh menghadiri dan melaksanakan pencatatan nikah kecuali daerah terluar terdalam dan perbatasan atau kepulauan ( D1 dn D2 )”, ungkap H Arifin melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).

Ditanya tentang langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan Kanwil Kemenag Sumut, H Arifin mengatakan, belum bisa bertindak apapun sebelum ada laporan resmi.

“kalau tdk ada laporan dan siapa yg melapor, apalagi sjpatnya dugaan, harus autentik, kita tdk boleh menduga duga sesuatu yg jelas,harus dilakukan tabayun lbh dahulu.supaya jhn kita terlibat dlm dosa dan fitnah. Silahkan masukkan laporan bapak,kami tunggu Belum bisa,mesti ada laporan. Mana surat pengakuannya pak Bapak sampaikan ke kanwil,biar bisa kita telaah”, pungkasnya.

Jawaban Kasi Kepenghuluan Kanwil Kemenag Sumut, H Arifin, ini terkesan melindungi apa yang telah terjadi selama ini di hampir seluruh Kantor Urusan Agama Kemenag Kabupaten Simalungun. Dirinya, seolah ingin pengungkapan dugaan korupsi berjamaah di Kantor Urusan Agama tidak benar, sedangkan seluruh bukti berada dan dikuasai para Kepala KUA Kecamatan.(Silok)

Share86Tweet54SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Komplotan Pencuri Nyaris Tabrak Kapolsek Pakkat

14 Desember 2017 | 20:46 WIB
Berita

Seorang Karyawan Positif Covid 19, Pabrik Roti Ganda Tetap Beroperasi

1 September 2021 | 19:04 WIB
Berita

Bupati Simalungun Resmikan Balei Pelayanan BPKPD Kabupaten Simalungun di Pamatang Raya

29 Januari 2024 | 23:18 WIB
Berita

Walikota Siantar Bersalawat Bersama Santri di Festival Magrib Beriqra III

10 Januari 2020 | 07:26 WIB
Regional

Direktorat Jenderal Imigrasi Menerima Surat Pencegahan Gubernur Jambi Zumi Zola Dari KPK

1 Februari 2018 | 08:36 WIB
Berita

Perjuangkan Hak Pensiun Karyawan PT STTC, Massa SBSI Solidaritas Kota Pematangsiantar akan Berunjukrasa

25 April 2024 | 13:04 WIB
Hukum & Kriminal

Tabrak Sepasang Kekasih, Sopir Kijang Kapsul Resmi Ditahan

22 Oktober 2017 | 23:44 WIB
Hukum & Kriminal

Lima Pemain Judi Tuo’ Ajak Polisi Berkelahi Hingga Luka Memar

12 Oktober 2017 | 10:53 WIB
Berita

Pegawai dan WBP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Syukuran Tahun Baru 

17 Januari 2024 | 18:47 WIB
Hukum & Kriminal

Kucing, Napi Buronan Lapas Pangururan Berhasil Diringkus Kapospol Pasar Horas

1 Januari 2018 | 16:58 WIB
Peristiwa

Poniran, Pensiunan PTPN III Gunung Para Ditemukan Tidak Bernyawa di Areal Kebun Karet

26 Februari 2018 | 23:51 WIB
Berita

Komisioner KPU Simalungun Intervensi Pemilihan Ketua PPK Tanah Jawa. Apakah Demi Kepentingan Politik Seseorang?

17 November 2023 | 08:46 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar