Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Hasil RDP DPRD bersama Wali Kota Diabaikan, Pembongkaran Bangunan Tetap Berlanjut. PT Suriatama Mahkota Kencana Gunakan Material Bekas untuk Pemasangan Pagar Sementara

Hasil RDP DPRD bersama Wali Kota Diabaikan, Pembongkaran Bangunan Tetap Berlanjut. PT Suriatama Mahkota Kencana Gunakan Material Bekas untuk Pemasangan Pagar Sementara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
9 September 2022 | 12:36 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA

PT Suriatama Mahkota Kencana di bawah kepemimpinan Aldes Mariono benar-benar mengabaikan kesepakatan Rapat Dengar Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (RDP-DPRD) bersama Pemerintah Kota Pematang Siantar yang langsung dihadiri Wali Kota, dr Hj Susanti Dewayani SpA, untuk menghentikan sementara pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga, di Jalan Merdeka, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Buktinya, hinga hari ke 4 pasca RDP DPRD bersama Wali Kota yang berlangsung pada hari Senin (5/9/2022), pembongkaran material bangunan eks Gedung Olahraga (GOR) tetap berlanjut. Bahkan sejumlah material bekas sudah digunakan untuk pemasangan pagar sementara yang telah berdiri di depan dan di samping lokasi tersebut.

“ini kan masih proses pembongkaran, bang. Besi-besi nya, mungkin dibongkar juga. Kalau papan dan kayunya, itu sebagian untuk pagar”, ucap seorang Satpam PT Suriatama Mahkota Kencana saat ditemui, Jumat (9/9/2022).

Pantauan wartawan Restorasidaily.com di bangunan eks GOR Pematang Siantar, terlihat beberapa pekerja bangunan sedang beristirahat setelah melakukan pembongkaran material bekas.

Para pekerja bangunan yang diduga telah diperintahkan oknum tertentu, kemudian memasang pagar sementara proyek menggunakan material bekas yang berada di depan dan di samping lokasi tersebut.

Tindakan menggunakan material bekas untuk pemasangan pagar sementara proyek disinyalir bertentangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah diajukan PT Suriatama Mahkota Kencana lalu disepakati bersama dengan Pemerintah Kota Pematang Siantar selaku pemilik lahan.

Total anggaran biaya Rp234 miliar untuk pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga dengan pola Bangunan Guna Serah (BGS), itu patut dipertanyakan dan menjadi perhatian serius DPRD Pematang Siantar. Hal itu dikarenakan PT Suriatama Mahkota Kencana menggunakan material bekas dalam proses pembangunan Gedung Merdeka dan Gedung Olahraga tersebut.(Silok)

Share52Tweet33SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Kapospol Pasar Horas Tertibkan Becak Bongkar Muat dan Antisipasi Pelaku 3 C

5 Desember 2017 | 10:30 WIB
Berita

PJ Gubsu bersama Bupati Simalungun Tanam Bibit Pohon di Kelurahan Sipolha Horisan

29 Januari 2024 | 23:02 WIB
Berita

Pembongkaran Material GOR Tetap Berlangsung, Aldes Mariono Cuekin Hasil RDP DPRD bersama Wali Kota

6 September 2022 | 11:12 WIB
Peristiwa

Simpan 53 Butir, Ratu Ekstasi Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

27 Februari 2018 | 21:53 WIB
Berita

Edarkan Narkoba di Villa Berastagi, Warga Binjai Diringkus Personel Polsek Berastagi

17 Desember 2019 | 20:16 WIB
Hukum & Kriminal

5 Komplotan Pencuri Penangkal Petir Menara telekomunikasi Diringkus

25 November 2017 | 00:33 WIB
Olahraga

Team Real Madrid Ditahan Imbang Spurs

18 Oktober 2017 | 10:18 WIB
Pematangsiantar

Pungutan Retribusi Parkir di Areal Rambu Larangan Parkir. Bayar lalu Karcis Diminta Kembali

4 Maret 2018 | 19:11 WIB
Pematangsiantar

Musyawarah dan Raker Dewan Guru Perguruan Karate – do Tako Indonesia Tahun 2017 Berlangsung Sukses

18 November 2017 | 00:30 WIB
Berita

Asal Kata ‘PKI’ dalam G30S

20 September 2017 | 19:22 WIB
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Khairul Divonis 4 Tahun Penjara

19 Desember 2017 | 18:32 WIB
Berita

Kiki, Tangkapan Narkoba Diberi Perlakuan Istimewa. Tidak Ditahan Hanya Rawat Jalan Meski Positif Narkoba

1 November 2021 | 18:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar