Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Perlakuan Istimewa untuk Manajemen TK-YP Sultan Agung. Disdik Pematangsiantar Hanya Beri Sanksi Teguran

Perlakuan Istimewa untuk Manajemen TK-YP Sultan Agung. Disdik Pematangsiantar Hanya Beri Sanksi Teguran

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
10 Agustus 2021 | 00:37 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Perlakuan istimewa untuk sekolah TK YP Sultan Agung yang secara nyata telah melakukan pelanggaran terhadap Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar tentang Perpanjangan PPKM Level 3 yakni melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama 2 (Dua) Minggu di masa dua kali perpanjangan PPKM Level 3, akhirnya terbukti.

Senin, (9/8/2021), Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, menindaklanjutinya dengan memberikan sanksi kepada manajemen Sekolah TK-YP Sultan Agung. Namun sebagaimana telah diprediksi sebelumnya, sanksi yang diberikan tersebut bukanlah sanksi berat. Melainkan sebatas sanksi Surat Teguran.

Sesuai data yang diterima wartawan Restorasidaily.com dari Kabid PAU DIKDAS Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Lusanti Simamora MSi, Plt Kadisdik Kota Pematangsiantar, Rosmayana Marpaung, SPd, MM, telah menandatangani Surat Teguran Nomor : 420/2361/PP/2021 tertanggal 9 Agustus 2021 untuk manajemen sekolah TK YP Sultan Agung.

Di dalam surat teguran itu, Rosmayana Marpaung meminta manajemen sekolah TK YP Sultan Agung untuk menghentikan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sampai dengan menunggu keputusan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.

Jika sekolah TK YP Sultan Agung tidak melaksanakan dengan sebaik-baiknya, maka akan diberikan sanksi tegas.

Dengan adanya sanksi sebatas surat teguran tersebut, disinyalir tak terlepas dari hasil klarifikasi Kabid PAUD DIKDAS, Lusanti Simamora MSi kepada Plt Kepala TK-YP Sultan Agung, Lidya, yang menyebutkan bahwa tidak ada kegiatan PTM pada hari Sabtu (7/8/2021). Namun hanya melakukan kegiatan sosialisasi kepada orang tua peserta didik (murid) baru.

Pengakuan Lidya itu pun sepertinya dipercayai atau bahkan memang sudah diatur sedemikian rupa oleh Lusanti Simamora MSi untuk selanjutnya disampaikan kepada Rosmayana Marpaung selaku Plt Kadisdik Kota Pematangsiantar.

Padahal, pengakuan Lidya itu bertolak belakang dengan pengakuan kepada wartawan Restorasidaily.com, PTM telah dilaksanakan selama 2 (Dua) Minggu. Lidya berdalih, itu dikarenakan permintaan para orang tua murid yang menginginkan kegiatan belajar mengajar untuk anak-anaknya.

Mau apa diucapkan lagi, PTM yang dilakukan sekolah TK YP Sultan Agung tetap dinilai sebagai bentuk bukan pelanggaran berat atau bukan membahayakan bagi terciptanya klaster baru Covid 19 yang bisa mengancam kesehatan para murid TK. Meskipun di saat PTM itu, para murid TK dianjurkan untuk tidak mengenakan seragam sekolah agar dapat mengelabui Camat Siantar Barat dan petugas Gakkum Satgas Covid 19 Kota Pematangsiantar.(Silok).

Share61Tweet38SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Nasional

Kapolri Jendral Tito Minta Perguruan Tinggi Petakan Kelompok Radikal

26 September 2017 | 12:40 WIB
Pematangsiantar

Penanganan Orang Gila di Pematangsiantar Belum Jadi Prioritas

3 April 2018 | 19:20 WIB
Hukum & Kriminal

Lima Pemain Judi Tuo’ Ajak Polisi Berkelahi Hingga Luka Memar

12 Oktober 2017 | 10:53 WIB
Karo

Anjungan Cerdas Rest Area Multifungsi untuk Tekan Kecelakaan akan Dibangun di Kabupaten Karo

10 Januari 2018 | 20:36 WIB
Berita

Dugaan Pelanggaran Tupoksi, Kegiatan Resmi Dua OPD Dibuka oleh Istri Wali Kota

22 April 2025 | 18:14 WIB
Nasional

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Setya Novanto

2 Juli 2017 | 17:45 WIB
Peristiwa

Poniran, Pensiunan PTPN III Gunung Para Ditemukan Tidak Bernyawa di Areal Kebun Karet

26 Februari 2018 | 23:51 WIB
Berita

Di Sumatera Utara, Masyarakat Biasa Diperketat. ASN, TNI, Polri, BUMN/BUMD dan Pegawai Swasta Wajib Dapat Izin Tertulis dari Atasan untuk Keluar Daerah

29 April 2021 | 23:49 WIB
Kesehatan

Dinas Kesehatan Diminta Periksa Kualitas Higienis Masakan di Pondok Puyuh Kang Latif

29 Maret 2018 | 12:22 WIB
Pematangsiantar

Terkait Kasus Gelper Abi Zone, FPI Pematangsiantar Akan Surati Presiden dan Kapolri

10 Oktober 2017 | 20:48 WIB
Berita

Pejabat Kementerian Agama Ikut Menikmati Dana Komite MTs Negeri Pematang Siantar

27 November 2023 | 12:58 WIB
Hukum & Kriminal

Durian Dicuri, Pemilik Iba dan Batal Penjarakan 5 Pemuda Pengangguran

26 Februari 2018 | 16:24 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar