Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Terlibat Kasus Jual-Beli Jabatan, Mantan Kakanwil Kemenag Sumut dan Plt Kakanwil Kemenag Madina Ditahan Kejati Sumut

Terlibat Kasus Jual-Beli Jabatan, Mantan Kakanwil Kemenag Sumut dan Plt Kakanwil Kemenag Madina Ditahan Kejati Sumut

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
24 Februari 2021 | 23:54 WIB
inBerita, Hukum & Kriminal, Nasional, Regional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | MEDAN, SUMATERA UTARA

Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, Selasa sore (23/4/2021). Kedua tersangka yakni, IZ yang merupakan eks Kakanwil Kemenag Sumut dan ZA selaku Plt Kakanwil Kemenag Mandailing Natal.

“Benar, keduanya dilakukan penahanan pada Selasa tanggal 23 Februari 2021 pada pukul 17.00 Wib. Penahanan dilakukan di RTP Polda Sumut untuk 20 hari kedepan”, kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Rabu (24/2), sebagaimana dilansir dari matatelinga.com.

Sumanggar mengatakan, penahanan dilakukan berdasarkan rekomendasi penyidik. Selain itu, penahanan juga dilakukan untuk menghindari tersangka melarikan diri.

“Serta untuk memudahkan pemeriksaan tersangka agar bisa secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” beber Sumanggar.

Sumanggar memaparkan, mantan Kakanwil Kemenag Sumut, IZ, dan mantan Plt Kakanwil Kemenag Mandailing Natal, ZA, disangkakan melakukan jual beli jabatan untuk mengisi kursi Kepala Kantor Kementerian Agama Mandailing Natal.

“Berdasarkan keterangan tersangka 2 (ZA) ada kesepakatan membayar sebesar 700 juta rupiah dibayar secara bertahap kepada tersangka 1 (IZ) untuk (jabatan) Kepala Kanwil Kemenag Madina”, ungkap Sumanggar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 11 dan 13 UU no. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Selanjutnya Tim Pidsus akan merampungan berkas perkara untuk dilimpah ke Penuntut Umum,”pungkas Sumanggar.

Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Penetapan tersangka dan Surat Perintah Penahanan dengan Nomor Surat : Print-01/L.2/Fd.1/02/2021 tanggal 23 Februari 2021 yang di tanda tanggani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Bahwa berdasarkan hasil Penyidikan, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerapkan Pasal yang disangkakan kepada ke 2 (dua) tersangka IZ dan ZA, melanggar Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 11 dan 13 UU no. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Share73Tweet46SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

2 Desember 2025 | 16:31 WIB
Berita

JR Saragih Hebat ! Minta Polisi dan Jaksa Hentikan Proses Hukum Buka Peti Jenazah Pasien Covid 19

29 September 2020 | 10:26 WIB
Karo

Ditabrak Sepedamotor Saat Menyeberang Jalan, Kepala Bocah 6 Tahun Berlumuran Darah

25 Januari 2018 | 17:42 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Tak Mampu Urusin Sampah Menggunung di Sekitar Areal Eks Gedung DPRD

6 November 2019 | 11:13 WIB
Hukum & Kriminal

Jual Sabu ke Oknum Polisi, 2 Pengedar Dijebloskan ke Sel Tahanan

7 Januari 2018 | 21:33 WIB
Regional

Djarot Bilang SUMUT itu Dikenal dengan Sebutan ” Semua Urusan Mesti Uang Tunai “

20 Maret 2018 | 20:02 WIB
Regional

Proyek Pelebaran Jalan Dinas PU Pematangsiantar Rawan Penyimpangan

28 September 2017 | 15:45 WIB
Peristiwa

Gereja Lidwina Sleman Diserang, 4 Orang Terluka Sabetan Pedang

11 Februari 2018 | 21:45 WIB
Berita

Dirut PT. Bank Sumut Sepakat Berkolaborasi Dukung Kemajuan Karo

20 Oktober 2019 | 09:47 WIB
Berita

Modus Korupsi Berjamaah Kepala KUA Kemenag Simalungun. Pelaksanaan Nikah oleh P4 untuk Memperoleh Jaspro

2 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Safari Dakwah pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

23 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Simalungun

Rayakan HUT ke 58, Keluarga Besar PP Simalungun Ziarah ke Makam Pahlawan dan Aksi Sosial

28 Oktober 2017 | 19:43 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar