Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Terlibat Kasus Jual-Beli Jabatan, Mantan Kakanwil Kemenag Sumut dan Plt Kakanwil Kemenag Madina Ditahan Kejati Sumut

Terlibat Kasus Jual-Beli Jabatan, Mantan Kakanwil Kemenag Sumut dan Plt Kakanwil Kemenag Madina Ditahan Kejati Sumut

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
24 Februari 2021 | 23:54 WIB
in Berita, Hukum & Kriminal, Nasional, Regional
0

Restorasidaily | MEDAN, SUMATERA UTARA

Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, Selasa sore (23/4/2021). Kedua tersangka yakni, IZ yang merupakan eks Kakanwil Kemenag Sumut dan ZA selaku Plt Kakanwil Kemenag Mandailing Natal.

“Benar, keduanya dilakukan penahanan pada Selasa tanggal 23 Februari 2021 pada pukul 17.00 Wib. Penahanan dilakukan di RTP Polda Sumut untuk 20 hari kedepan”, kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Rabu (24/2), sebagaimana dilansir dari matatelinga.com.

Sumanggar mengatakan, penahanan dilakukan berdasarkan rekomendasi penyidik. Selain itu, penahanan juga dilakukan untuk menghindari tersangka melarikan diri.

“Serta untuk memudahkan pemeriksaan tersangka agar bisa secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” beber Sumanggar.

Sumanggar memaparkan, mantan Kakanwil Kemenag Sumut, IZ, dan mantan Plt Kakanwil Kemenag Mandailing Natal, ZA, disangkakan melakukan jual beli jabatan untuk mengisi kursi Kepala Kantor Kementerian Agama Mandailing Natal.

“Berdasarkan keterangan tersangka 2 (ZA) ada kesepakatan membayar sebesar 700 juta rupiah dibayar secara bertahap kepada tersangka 1 (IZ) untuk (jabatan) Kepala Kanwil Kemenag Madina”, ungkap Sumanggar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 11 dan 13 UU no. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Selanjutnya Tim Pidsus akan merampungan berkas perkara untuk dilimpah ke Penuntut Umum,”pungkas Sumanggar.

Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Penetapan tersangka dan Surat Perintah Penahanan dengan Nomor Surat : Print-01/L.2/Fd.1/02/2021 tanggal 23 Februari 2021 yang di tanda tanggani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Bahwa berdasarkan hasil Penyidikan, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerapkan Pasal yang disangkakan kepada ke 2 (dua) tersangka IZ dan ZA, melanggar Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 11 dan 13 UU no. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Share73Tweet46SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Personil Polsekta Tanah Jawa Tangkap Pria Nagori Jawa Tongah Karena Jual Sabu

3 Desember 2017 | 22:59 WIB
Pematangsiantar

Susanti Dewayani – Ronald Tampubolon Libatkan Anak-anak Salam 3 Jari di HUT Gereja

6 Oktober 2024 | 06:29 WIB
Hukum & Kriminal

Armi Siregar Terancam “Pecat” Jika Terbukti Bersalah Keluarkan Apin Lehu dari Rutan Mandailing Natal

26 Januari 2018 | 20:18 WIB
Pematangsiantar

Sambut HKGB Ke- 65, Bhayangkari Pematangsiantar Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

16 Oktober 2017 | 10:05 WIB
Berita

Walikota Siantar Berharap Penyerapan Anggaran Tahun 2019 Lebih Baik

19 Desember 2019 | 16:32 WIB
Karo

Bupati Karo Tinjau Potensi Wisata Namo Karang

23 Januari 2018 | 19:46 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsianțar Menghadiri Car Free Day bertajuk Gempita Kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia

21 Agustus 2024 | 17:28 WIB
Berita

Sumut Punya Media Online Terbanyak di Indonesia

29 November 2024 | 12:32 WIB
Hukum & Kriminal

Bocah 13 Tahun itu Diikat lalu Dianiaya Oknum Pangulu Sutrisno bersama 2 Tersangka Lain

11 Februari 2018 | 16:02 WIB
Berita

Bupati Karo Akan Buka Kompetisi Sepakbola U-14 

4 November 2019 | 21:20 WIB
Peristiwa

Susanti Dewayani Memimpin Apel Gabungan ASN Pemko Pematangsianțar

27 September 2024 | 23:47 WIB
Pematangsiantar

Pungli Biaya Rekrutmen Pegawai 7,2 Miliar, Mantan Dirut PD PHJ Dipolisikan

8 Januari 2018 | 17:24 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar