Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Terlibat Kasus Jual-Beli Jabatan, Mantan Kakanwil Kemenag Sumut dan Plt Kakanwil Kemenag Madina Ditahan Kejati Sumut

Terlibat Kasus Jual-Beli Jabatan, Mantan Kakanwil Kemenag Sumut dan Plt Kakanwil Kemenag Madina Ditahan Kejati Sumut

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
24 Februari 2021 | 23:54 WIB
inBerita, Hukum & Kriminal, Nasional, Regional
0

Restorasidaily | MEDAN, SUMATERA UTARA

Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, Selasa sore (23/4/2021). Kedua tersangka yakni, IZ yang merupakan eks Kakanwil Kemenag Sumut dan ZA selaku Plt Kakanwil Kemenag Mandailing Natal.

“Benar, keduanya dilakukan penahanan pada Selasa tanggal 23 Februari 2021 pada pukul 17.00 Wib. Penahanan dilakukan di RTP Polda Sumut untuk 20 hari kedepan”, kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Rabu (24/2), sebagaimana dilansir dari matatelinga.com.

Sumanggar mengatakan, penahanan dilakukan berdasarkan rekomendasi penyidik. Selain itu, penahanan juga dilakukan untuk menghindari tersangka melarikan diri.

“Serta untuk memudahkan pemeriksaan tersangka agar bisa secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” beber Sumanggar.

Sumanggar memaparkan, mantan Kakanwil Kemenag Sumut, IZ, dan mantan Plt Kakanwil Kemenag Mandailing Natal, ZA, disangkakan melakukan jual beli jabatan untuk mengisi kursi Kepala Kantor Kementerian Agama Mandailing Natal.

“Berdasarkan keterangan tersangka 2 (ZA) ada kesepakatan membayar sebesar 700 juta rupiah dibayar secara bertahap kepada tersangka 1 (IZ) untuk (jabatan) Kepala Kanwil Kemenag Madina”, ungkap Sumanggar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 11 dan 13 UU no. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Selanjutnya Tim Pidsus akan merampungan berkas perkara untuk dilimpah ke Penuntut Umum,”pungkas Sumanggar.

Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Penetapan tersangka dan Surat Perintah Penahanan dengan Nomor Surat : Print-01/L.2/Fd.1/02/2021 tanggal 23 Februari 2021 yang di tanda tanggani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Bahwa berdasarkan hasil Penyidikan, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerapkan Pasal yang disangkakan kepada ke 2 (dua) tersangka IZ dan ZA, melanggar Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 11 dan 13 UU no. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Share73Tweet46SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Ditabrak Truk, Saut Batal Ikut Bawa Anak Berobat

3 November 2017 | 10:21 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Tak Mampu Tertibkan Pembalap Liar Depan Terminal Horas Tanjung Pinggir

25 Maret 2018 | 19:58 WIB
Berita

Sumur Pompa Irigasi Dinas Pertanian Tak Berfungsi, Petani Kecewa

24 November 2017 | 23:03 WIB
Pematangsiantar

Pimpin Rapat Dinas, Ka Lapas Pematangsiantar Ajak Jajaran Maksimalkan Kualitas Layanan

3 Oktober 2024 | 11:49 WIB
Berita

Pertandingan Catur Open Turnamen Moderamen GBKP 2019 Semakin Seru. 

18 September 2019 | 20:57 WIB
Berita

Kapolres Karo Irup Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba  2019

28 Oktober 2019 | 14:57 WIB
Peristiwa

Gantung Diri, Seorang Juru Parkir Tewas di Kamarnya

1 Desember 2017 | 18:23 WIB
Hukum & Kriminal

Nyaris Senggol Polwan, Angkot CV Sinar Siantar Tabrak Penyeberang Jalan

13 November 2017 | 19:27 WIB
Peristiwa

Pemko Pematangsianțar Menggelar Festival Seni dan Qasidah Tahun 2024

27 September 2024 | 23:15 WIB
Peristiwa

Warga Resah Tembok Penahan Bangunan Ambruk , BPBD Dan Pengembang Kurang Respon

28 Januari 2018 | 00:12 WIB
Peristiwa

Wali Kota Melepas Atlet Balap Sepeda Putri Jarak Dekat PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumut

27 September 2024 | 23:07 WIB
Berita

Sat Binmas Polres Pematang Siantar Beri Pelatihan Satpam di Panin Bank

14 Agustus 2023 | 16:58 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar