Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Kapolres Pematangsiantar Diminta Usut Penjualan Kartu Seluler Menggunakan NIK dan KK Ilegal

Kapolres Pematangsiantar Diminta Usut Penjualan Kartu Seluler Menggunakan NIK dan KK Ilegal

Toko Ponsel Gudang HP Jalan Merdeka Juga Menjual Kartu Perdana Telkomsel Sudah Teregistrasi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
19 Februari 2021 | 01:32 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Penjualan kartu sim prabayar (kartu perdana) Telkomsel yang sudah  teregistrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) secara ilegal di sejumlah Toko Ponsel di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, sudah semestinya menjadi perhatian serius pihak Kepolisian Republik Indonesia. Untuk itu, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar beserta penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) diminta segera melakukan penyelidikan  (usut) terhadap peredaran kartu seluler tersebut yang diperjual-belikan kepada masyarakat umum.

Desakan itu dilandasi atas hasil investigasi wartawan Restorasidaily.com di hari kedua, Kamis malam (18/2/2021) sekira pukul 21.00 WIB. Seorang karyawan Toko Ponsel Gudang HP di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, menjual kartu perdana bermerek Telkomsel yang diregristasi sendiri olehnya. Diduga, registrasi kartu perdana Telkomsel yang segelnya sudah terbuka, itu menggunakan NIK dan KK secara ilegal. Bahkan penggunaan NIK dan KK secara ilegal sudah dipersiapkan sebelumnya. Kartu perdana Telkomsel itu dijual seharga Rp 25.000 dengan pulsa menelepon senilai Rp 10.000,-.

“Sudah teregistrasi Pak. Kalau bapak mau registrasi ulang menggunakan NIK dan KK bapak sendiri, bisa diunreg lalu di registrasi ulang di HP bapak. Harganya dua puluh lima ribu, pulsanya sepuluh ribu”, sebut karyawan yang tak sebutkan namanya tersebut.

Sementara, Diki, Kepala Toko Ponsel Gudang HP, mengaku bahwa setiap pembelian kartu perdana Telkomsel seharusnya menggunakan NIK dan KK milik si pembeli kartu. Namun anehnya,  dirinya menganggap itu tidak masalah jika menggunakan NIK dan KK milik orang lain yang telah diregistrasi oleh karyawan toko.

Ketika disinggung tentang penggunaan NIK dan KK bukan milik si pembeli kartu perdana Telkomsel, apakah tidak melanggar Undang-undang dan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dirinya justru menilai itu sebuah bentuk pelanggaran.

“Sebenarnya menggunakan KTP dan KK bapak lah selaku pembeli. Apa sudah didaftarkan tadi?. Kalau gak pakai KTP bapak, gak masalah sih. Cuman nanti itu bisa diunreg, diganti KK bapak. Menggunakan identitas kependudukan milik orang lain, seharusnya salah Pak. Penyalahgunaan data itu Pak”, ungkapnya sembari mengatakan bahwa pemilik Toko Ponsel Gudang HP bernama Andi, warga Kota Tebing Tinggi beretnis Tionghoa.

Adanya pengungkapan penjualan kartu perdana dari Telkomsel yang menggunakan NIK dan KK secara ilegal dan dipalsukan di Toko Ponsel Gudang HP tersebut, tidak tertutup kemungkinan juga bisa digunakan oleh para pembeli (masyarakat) untuk berbagai tindak kejahatan seperti penyebaran berita hoax, penipuan online, dan sebagainya.(Silok)

Share192Tweet120SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Pria Bertato Tewas Usai Main Internet, Identitasnya Belum Diketahui

29 Oktober 2017 | 23:20 WIB
Pematangsiantar

Jabatan Kabid Hubdat Dishub Pematangsiantar Akan Diemban Edi Pangaribuan?

16 November 2017 | 13:59 WIB
Berita

Bupati Karo Hadiri Perayaan Natal Perdana GPdi Imanuel 

3 Desember 2019 | 00:11 WIB
Berita

Tiga Pimpinan DPRD Karo Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

12 November 2019 | 23:05 WIB
Hukum & Kriminal

Pengendara Go-Jek dan Buruh Bangunan Ditangkap Miliki Sabu

16 November 2017 | 23:26 WIB
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

17 Mei 2026 | 13:15 WIB
Hukum & Kriminal

Dua Pria dan Sepasang Suami-Istri Ditangkap BNN Karena Sabu Seberat 2 Gram.

3 Februari 2018 | 02:39 WIB
Berita

Abaikan Ucapan Jukir, Pengemudi Mobil Berplat Dinas Pemko Pematangsiantar Ini Ngotot Lawan Arah

15 September 2021 | 08:53 WIB
Regional

Pelaku Perampokan di Depan Gudang Coklat Nyantai Dituntut 2,5 Tahun Penjara

14 Desember 2017 | 20:21 WIB
Pematangsiantar

Terkait Kasus Gelper Abi Zone, FPI Pematangsiantar Akan Surati Presiden dan Kapolri

10 Oktober 2017 | 20:48 WIB
Peristiwa

BNPBD Sibolga Lamban Atasi Bencana Tanah Longsor Menimpa Rumah Warga

12 Desember 2017 | 17:48 WIB
Berita

Ada Temuan BPK RI Pada Laporan Penggunaan Anggaran Penanganan Covid – 19 di Kabupaten Simalungun

3 Desember 2020 | 16:32 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar