Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Kapolres Pematangsiantar Diminta Usut Penjualan Kartu Seluler Menggunakan NIK dan KK Ilegal

Kapolres Pematangsiantar Diminta Usut Penjualan Kartu Seluler Menggunakan NIK dan KK Ilegal

Toko Ponsel Gudang HP Jalan Merdeka Juga Menjual Kartu Perdana Telkomsel Sudah Teregistrasi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
19 Februari 2021 | 01:32 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Penjualan kartu sim prabayar (kartu perdana) Telkomsel yang sudah  teregistrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) secara ilegal di sejumlah Toko Ponsel di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, sudah semestinya menjadi perhatian serius pihak Kepolisian Republik Indonesia. Untuk itu, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar beserta penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) diminta segera melakukan penyelidikan  (usut) terhadap peredaran kartu seluler tersebut yang diperjual-belikan kepada masyarakat umum.

Desakan itu dilandasi atas hasil investigasi wartawan Restorasidaily.com di hari kedua, Kamis malam (18/2/2021) sekira pukul 21.00 WIB. Seorang karyawan Toko Ponsel Gudang HP di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, menjual kartu perdana bermerek Telkomsel yang diregristasi sendiri olehnya. Diduga, registrasi kartu perdana Telkomsel yang segelnya sudah terbuka, itu menggunakan NIK dan KK secara ilegal. Bahkan penggunaan NIK dan KK secara ilegal sudah dipersiapkan sebelumnya. Kartu perdana Telkomsel itu dijual seharga Rp 25.000 dengan pulsa menelepon senilai Rp 10.000,-.

“Sudah teregistrasi Pak. Kalau bapak mau registrasi ulang menggunakan NIK dan KK bapak sendiri, bisa diunreg lalu di registrasi ulang di HP bapak. Harganya dua puluh lima ribu, pulsanya sepuluh ribu”, sebut karyawan yang tak sebutkan namanya tersebut.

Sementara, Diki, Kepala Toko Ponsel Gudang HP, mengaku bahwa setiap pembelian kartu perdana Telkomsel seharusnya menggunakan NIK dan KK milik si pembeli kartu. Namun anehnya,  dirinya menganggap itu tidak masalah jika menggunakan NIK dan KK milik orang lain yang telah diregistrasi oleh karyawan toko.

Ketika disinggung tentang penggunaan NIK dan KK bukan milik si pembeli kartu perdana Telkomsel, apakah tidak melanggar Undang-undang dan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dirinya justru menilai itu sebuah bentuk pelanggaran.

“Sebenarnya menggunakan KTP dan KK bapak lah selaku pembeli. Apa sudah didaftarkan tadi?. Kalau gak pakai KTP bapak, gak masalah sih. Cuman nanti itu bisa diunreg, diganti KK bapak. Menggunakan identitas kependudukan milik orang lain, seharusnya salah Pak. Penyalahgunaan data itu Pak”, ungkapnya sembari mengatakan bahwa pemilik Toko Ponsel Gudang HP bernama Andi, warga Kota Tebing Tinggi beretnis Tionghoa.

Adanya pengungkapan penjualan kartu perdana dari Telkomsel yang menggunakan NIK dan KK secara ilegal dan dipalsukan di Toko Ponsel Gudang HP tersebut, tidak tertutup kemungkinan juga bisa digunakan oleh para pembeli (masyarakat) untuk berbagai tindak kejahatan seperti penyebaran berita hoax, penipuan online, dan sebagainya.(Silok)

Share192Tweet120SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Anggota Komisi V DPR RI Minta Sifat Kisruh di Karo Dihilangkan Demi Pembangunan

30 November 2019 | 07:35 WIB
Berita

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Meresmikan Kantor Camat Siantar

27 Februari 2024 | 19:21 WIB
Peristiwa

Hindari Tabrakan dengan Sepedamotor, Mobil Damkar Milik BPBD Tebing Tinggi Terbalik

15 Desember 2017 | 20:22 WIB
Berita

Petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting Mentoring Evaluasi Rehabilitasi Pemasyarakatan Ditjen Pas Kemenkumham RI

8 Februari 2024 | 12:54 WIB
Berita

Pengurus TP PKK di 28 Kelurahan Dilantik Kusma Erizal Ginting

23 November 2023 | 19:17 WIB
Berita

Viral Spanduk MOSI TIDAK PERCAYA di MAN Pematangsianțar, Murni Kekecewaan Orang Tua Siswa

13 Oktober 2025 | 15:48 WIB
Hukum & Kriminal

Tas Oppung Chelsea Dirampok Didalam Becak, Kerugian Rp150 Juta

16 Oktober 2017 | 15:02 WIB
Berita

Menerima Audensi HPSI, Wali Kota Pematang Siantar Akan Ajukan Kembali Ranperda Lambang Daerah

4 November 2023 | 11:17 WIB
Pematangsiantar

Gelar Aksi Unjukrasa Disaat Kunjungan Presiden Jokowi, 5 Anggota SaLing Diamankan Personil Gabungan

27 November 2017 | 15:59 WIB
Berita

Uang Damai 65 Juta, Jaksa Tuntut Terdakwa Pengeroyokan Hingga Tewas 8 Bulan Penjara

1 Oktober 2021 | 18:31 WIB
Hukum & Kriminal

Betor Tabrak Supra dan Mio, 3 Luka Serius

25 September 2017 | 21:51 WIB
Berita

Warga Siantar State Geger, Ada Penemuan Tengkorak Manusia di Rumah Kosong

31 Mei 2021 | 23:02 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar