Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Melalui Kuasa Hukum, Rospita Sitorus Akui Telah Melunasi Hutang 100 Juta

Melalui Kuasa Hukum, Rospita Sitorus Akui Telah Melunasi Hutang 100 Juta

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
11 November 2020 | 14:11 WIB
inBerita, Pematangsiantar, Simalungun
0
ADVERTISEMENT
Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
     Dituding tidak membayar hutang sejumlah Rp100 juta, calon Wakil Bupati Simalungun periode 2020-2024, Ir Rospita Sitorus tegaskan jika dirinya telah melunasi hutang sebesar Rp100 juta kepada istri Berlian P Sinaga secara mencicil. Hal itu disampaikan Rospita Sitorus melalui Kuasa Hukumnya, Ramadin Turnip SH kepada beberapa wartawan di Coffee Shop Marco, Jalan
Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar, Rabu (11/11/2020).
     Kata Ramadin Turnip SH, uang Rp100 juta bukanlah pinjaman melainkan pemberian bantuan dari istri Berlian P Sinaga untuk Rospita Sitorus yang sedang mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif di Tahun 2014. Pemberian uang dilakukan pada tanggal 21 Maret 2014 silam.
     “Klien saya, Rospita Sitorus, benar menerima uang sejumlah seratus juta rupiah, langsung melalui istri Berlian P Sinaga. Klien saya sudah melunasi semua dengan cara mencicil serta bukti pembayaran ada di tangan Ibu Rospita Sitorus. Uang bantuan itu sudah dibayar setelah Rospita duduk jadi anggota dewan. Pada bulan Desember dibayar lima puluh juta, sebulan kemudian dibayar tiga puluh juta dengan bunga 5% dan dua puluh juta lagi dibayar dengan cara dicicil 5 juta selama empat kali dan bunga 5%”, ucap Ramadin Turnip

       Ramadin Turnip juga menyayangkan sikap Kuasa Hukum Berlian P Sinaga yang melayangkan Somasi tertanggal 24 Oktober 2020. Dimana Somasi tersebut seharusnya diberikan langsung kepada Rospita Sitorus, namun diberikan kepada Keluarga Rospita Sitorus di Sidamanik. Somasi tersebut, baru diketahui Rospita Sitorus, dua minggu kemudian serta juga telah viral di media sosial.
       Ramadin Turnip beserta kliennya juga menunggu etikat baik dari pihak Berlian P. Sinaga, dengan memberikan Surat Bantahan tertanggal 9 November 2020.
      “Kita masih beri waktu 3 hari untuk mereka agar melakukan permintaan maaf langsung dengan Keluarga besar Rospita Sitorus, membuat pemberitaan minta maaf di media cetak, elektronik dan media sosial serta membayar segala kerugian yang muncul akibat pencemaran nama baik. Dan apabila sampai batas waktu yang sudah ditentukan tidak ada respon, kita akan tempuh jalur hukum, dengan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan UU No.11 Tahun 2018 tentang ITE”, ucapnya menutup pertemuan.(Irvan).
Share320Tweet200SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Berikut 5 Gadget Terbaik 2017

7 Desember 2017 | 09:05 WIB
Pematangsiantar

Dituding Diskriminasi Pembagian Sembako, Selamat Sinaga Uring-Uringan dan Ancam Blokir Nomor HP

22 Desember 2017 | 12:11 WIB
Berita

Pemkab Simalungun Tak Mampu Urusin Sampah Menggunung di Sekitar Areal Eks Gedung DPRD

6 November 2019 | 11:13 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Mencanangkan Intervensi Serentak Cegah Stunting

15 Juni 2024 | 20:18 WIB
Berita

Oppung Raminah Garingging diusulkan sebagai Calon Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2023

28 Oktober 2023 | 07:49 WIB
Berita

Bupati Simalungun Menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Manajer PLN UP3 Pematangsiantar

27 Februari 2024 | 19:28 WIB
Peristiwa

Pelaku Begal Tas Karyawati BNI Sempat Sembunyi di Komplek SMA Negeri 3

26 Oktober 2017 | 00:06 WIB
Berita

Diduga Depresi Putus Cinta, Pegawai Honor Dinas Kebersihan Nekat Gantung Diri

27 Oktober 2019 | 18:51 WIB
Berita

Gubsu T Erry Nuradi Serahkan Bantuan ke 437 Gereja

30 Desember 2017 | 13:06 WIB
Pematangsiantar

Pelantikan Anggota DPRD Pematangsiantar Diwarnai Unjuk Rasa. 6 Mahasiswa Diamankan Polisi

2 September 2019 | 14:43 WIB
Hukum & Kriminal

Pasca Penemuan Ganja 250 Kg, Abang Kandung Abdul dan Seorang Pemuda Diamankan

23 September 2017 | 21:48 WIB
Regional

Bupati Simalungun Hadiri Konfercab DPC PIKI dan Diskusi Publik

14 Agustus 2023 | 14:44 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar