Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Tanpa IMB, Walikota Pematangsiantar “Restui” Pungutan 20 Juta Pembangunan Kios Pasar Hongkong

Tanpa IMB, Walikota Pematangsiantar “Restui” Pungutan 20 Juta Pembangunan Kios Pasar Hongkong

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
2 November 2020 | 06:47 WIB
inBerita, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Sudah dua minggu, Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD-PAUS) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, membangun beberapa kios baru di Pasar Hongkong, Jalan Diponegoro, Kecamatan Siantar Barat. Selain tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari DPM-PTSP, ternyata ada dugaan pungutan liar dengan dalih jual-beli seharga Rp20 juta per kios tanpa dilengkapi dengan kwitansi pembayaran di pembangunan kios tersebut. Bahkan, Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah selaku pemilik PD-PAUS disinyalir telah merestui kebijakan tersebut.

Seorang pedagang yang minta namanya tak disebutkan, mengaku telah membayar/menyetor uang sebanyak Rp20 juta kepada pegawai PD-PAUS untuk mendapatkan satu unit kios baru di Pasar Hongkong. Diakuinya pula, pihak PD-PAUS tidak ada memberikan kwitansi bukti pembayaran/penyetoran tersebut. Tak hanya itu saja, dirinya juga diwajibkan membayar pengurusan Kartu Izin Berdagang (KIB) sejumlah Rp1 juta.

“Setor dua puluh juta, bang. Tapi tak pake kwitansi. Ditambah bayar satu juta untuk KIBnya”, sebut pedagang tersebut.

Mewakili Dirut PD-PAUS, Koordinator Pasar Hongkong, Anwar Sinaga, membenarkan hal itu. Menurutnya, pembangunan kios tidak mesti dilengkai dengan IMB dari DPM-PTSP karena lokasi pembangunan berada di lingkup aset PD-PAUS. Sedangkan pembayaran kios seharga Rp20 juta merupakan kebijakan para direksi PD-PAUS.

“Kan tidak mesti ada IMBnya, kan di wilayah aset PD-PAUS.. Benar, setiap yang memesan kios itu bayar dua puluh juta. Itu sudah kebijakan direksi sesuai peraturan di PD-PAUS”, ungkapnya saat ditemui di kantor PD-PAUS, Senin (2/11/2020).

Disinggung tentang apakah kebijakan para direksi itu telah dilaporkan atau bahkan telah direstui oleh Walikota Pematangsiantar, H Hefriansyah. Anwar Sinaga enggan menanggapinya dengan alasan akan menghadiri rapat internal.

“Maaf, saya mau rapat dengan pimpinan. Cukup ya”, pungkasnya.

Di lain pihak, Kabid Perizinan DPM-PTSP, Fani Saragih, memgatakan bahwa hingga kini pihaknya belum ada menerbitkan IMB untuk sejumlah kios di Pasar Hongkong tersebut.(Silok)

 

Share154Tweet97SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Pergantian Dirut PD PHJ Tak Berikan Efek Positif Bagi Para Pedagang

18 Januari 2018 | 19:05 WIB
Berita

Hari Buruh, SBSI Solidaritas Pematangsiantar-Simalungun Bagikan Santunan dan Bingkisan ke Anak Yatim dan Pekerja Perusahaan

1 Mei 2022 | 12:47 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Simulasi Sispam Kota Untuk Menghadapi Pilgubsu 2018

23 Februari 2018 | 17:32 WIB
Karo

Bupati Karo Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Huntap di Desa Raya

17 November 2017 | 18:36 WIB
Berita

2 Minggu Menggelar PTM, Sekolah TK YP Sultan Agung Hanya Akan Diberikan Sanksi Teguran

9 Agustus 2021 | 15:53 WIB
Berita

Lakonta ‘Suap’ Bupati Karo Dengan Cimpa

1 Oktober 2019 | 17:16 WIB
Berita

Hanya 2 Karyawan CV Teknik Showroom Honda Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar

22 Januari 2021 | 19:13 WIB
Berita

Personel Korem 022/PT Laksanakan Upacara Peringati Hari Ibu Ke-89

22 Desember 2017 | 22:11 WIB
Peristiwa

Rencana ke Pesta Batal, Bonar Simbolon Meregang Nyawa di Pinggir Jalan

19 Januari 2018 | 11:31 WIB
Peristiwa

Inilah Organisasi Paling Misterius di Dunia yang Perlu Anda Ketahui

8 Desember 2017 | 08:00 WIB
Regional

Tinjau UDD PMI Simalungun, Bupati Lakukan Donor Darah

29 Juli 2023 | 21:44 WIB
Peristiwa

Gunung Sinabung Kembali Muntahkan Awan Panas

24 Oktober 2017 | 12:04 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar