Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Pemkab Karo Batasi Usia Maksimal Posisi Eselon II 

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
28 Oktober 2019 | 15:22 WIB
inBerita, Karo
0
Restorasidaily | KARO
     Lelang delapan Jabatan Pimpinan Tinggi ( JPT) Pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo mulai membuka pendaftarannya secara terbuka, Jumat (25/10/2019). Hal ini disampaikan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.
     Ia mengatakan, dilaksanakan seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama ini sesuai dengan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B. 3438/KASN/10/2019 tanggal 18 Oktober 2019 perihal rekomendasi pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama dilinkup Pemkab Karo.
     “Ada delapan JPT Pratama yang dibuka dalam seleksi terbuka, diantaranya Assisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,”paparnya.
     Sementara, lebih lanjut disampaikan Mulianta, persyaratan umum bagi yang akan ikut seleksi yakni berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara. Memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina golongan ruan IV/a, berusia paling tinggi 55 tahun 6 bulan terhitung sejak pengumuman ini dikeluarkan.
     Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang dilamar secara kumulatif paling kurang 5 tahun dibuktikan dengan foto copy SK Pengangkatan. Pernah atau sedang menduduki minimal jabatan administrator (Eselon III/a) sekurang-kurangnya 2 tahun. Pernah atau sedang menduduki minimal jabatan administrator Eselon III/b atau jabatan fungsional jenjang ahli madya sekurang-kurangnya 3 tahun dibuktikan dengan foto copy SK pengangkatan.
     “Yang lebih jelasnya, silahkan buka Website karokab.go.id. Seluruh persyaratan dan tata cara pendaftaran serta tahapan seleksi dan jadwalnya sudah ditayangkan website Pemkab Karo. Jadi pelaksanaan seleksi terbuka untuk JPT Pratama ini telah mendapat rekomendasi atau persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ungkapnya.
     Kemudian dalam seleksi ini, sambungnya lagi, ada beberapa tahapan yang akan dilewati. Seperti seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas. Lalu seleksi kompetensi, penulisan makalah, presentasi makalah, dan wawancara akhir.
     Sedangkan untuk persyaratan, tentu saja memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Syarat lainnya, memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau diploma IV dan usia paling tinggi 55 tahun 6 bolan terhitung dari dikeluarkan pengumuman.
     “Untuk lebih jelasnya nanti, para ASN yang berminat, bisa melihat secara langsung di kantor tatau dapat dilihat dan diunduh melalui website www. karokab. go. Id atau menghubungi pembantu panitia pelaksana kegiatan (sekretariat) yaitu BKD Karo Saudara Hendra Sanatra Bangun,”tutupnya. (Anita)
Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Isak tangis Mantan Istri dan 2 Putra Kandungnya, Iringi Pemakaman Alm Harimuda.

9 Desember 2017 | 19:28 WIB
Berita

Chipping Kelapa Sawit Asal Jadi Akibat Sub Kontraktor Replanting kepada Perusahaan Milik Anggota DPRD Simalungun

9 Maret 2023 | 23:00 WIB
Berita

Berbiaya Rp 2,1 Miliar, Proyek Peningkatan Jalan di Pematangsiantar Seperti Tambal Sulam

24 September 2019 | 19:52 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Mengikuti Diskusi Panel dengan 3 Calon Pemimpin Bangsa

28 Juli 2023 | 22:02 WIB
Berita

dr Farida Y Lumban Tobing Menerima Penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial dari Presiden Republik Indonesia

19 Agustus 2024 | 18:17 WIB
Berita

Berbiaya 170 Juta, Ketua KPU Pematangsiantar Bungkam Soal Alasan Debat Paslon di Luar Daerah

1 Desember 2020 | 23:56 WIB
Berita

Uang Tagihan Mie Lidi Tak Disetor, Nurhamdan Dilaporkan ke Polisi

6 November 2019 | 08:39 WIB
Hukum & Kriminal

Pemilik Bengkel Ini Simpan Sabu di Jok Sepedamotor

7 Oktober 2017 | 23:25 WIB
Berita

Dibeli 120 Juta, Bus Tahfiz MTs Negeri Dijual Nurhayati 78 Juta

24 Juli 2023 | 21:10 WIB
Berita

Wali Kota bersama Ketua Dekranasda Pematang Siantar Menerima Kunjungan 42 Mahasiswa yang Tergabung dalam Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM)

29 Oktober 2023 | 16:06 WIB
Berita

Curi Motor, Dua Pemuda Pengangguran di Kabanjahe ‘Gol’

30 September 2019 | 17:36 WIB
Pematangsiantar

Pemberian Upah Tak Sesuai UMK, Pengurus FSPTD – KSPSI Pematangsianțar Minta Wesly Silalahi dan Herlina Perjuangkan Hak-hak Buruh

28 September 2024 | 23:34 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar