Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Pemkab Karo Batasi Usia Maksimal Posisi Eselon II 

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
28 Oktober 2019 | 15:22 WIB
inBerita, Karo
0
ADVERTISEMENT
Restorasidaily | KARO
     Lelang delapan Jabatan Pimpinan Tinggi ( JPT) Pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo mulai membuka pendaftarannya secara terbuka, Jumat (25/10/2019). Hal ini disampaikan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Karo, Mulianta Tarigan, S.Sos kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.
     Ia mengatakan, dilaksanakan seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama ini sesuai dengan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B. 3438/KASN/10/2019 tanggal 18 Oktober 2019 perihal rekomendasi pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama dilinkup Pemkab Karo.
     “Ada delapan JPT Pratama yang dibuka dalam seleksi terbuka, diantaranya Assisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,”paparnya.
     Sementara, lebih lanjut disampaikan Mulianta, persyaratan umum bagi yang akan ikut seleksi yakni berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara. Memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina golongan ruan IV/a, berusia paling tinggi 55 tahun 6 bulan terhitung sejak pengumuman ini dikeluarkan.
     Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang dilamar secara kumulatif paling kurang 5 tahun dibuktikan dengan foto copy SK Pengangkatan. Pernah atau sedang menduduki minimal jabatan administrator (Eselon III/a) sekurang-kurangnya 2 tahun. Pernah atau sedang menduduki minimal jabatan administrator Eselon III/b atau jabatan fungsional jenjang ahli madya sekurang-kurangnya 3 tahun dibuktikan dengan foto copy SK pengangkatan.
     “Yang lebih jelasnya, silahkan buka Website karokab.go.id. Seluruh persyaratan dan tata cara pendaftaran serta tahapan seleksi dan jadwalnya sudah ditayangkan website Pemkab Karo. Jadi pelaksanaan seleksi terbuka untuk JPT Pratama ini telah mendapat rekomendasi atau persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ungkapnya.
     Kemudian dalam seleksi ini, sambungnya lagi, ada beberapa tahapan yang akan dilewati. Seperti seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas. Lalu seleksi kompetensi, penulisan makalah, presentasi makalah, dan wawancara akhir.
     Sedangkan untuk persyaratan, tentu saja memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. Syarat lainnya, memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau diploma IV dan usia paling tinggi 55 tahun 6 bolan terhitung dari dikeluarkan pengumuman.
     “Untuk lebih jelasnya nanti, para ASN yang berminat, bisa melihat secara langsung di kantor tatau dapat dilihat dan diunduh melalui website www. karokab. go. Id atau menghubungi pembantu panitia pelaksana kegiatan (sekretariat) yaitu BKD Karo Saudara Hendra Sanatra Bangun,”tutupnya. (Anita)
Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Suasana Haru di Acara Pisah Sambut Dandim 0205/TK

7 November 2017 | 19:45 WIB
Berita

Pintu Masuk ke Ruang Kerja Sekda Nonaktif Pematangsiantar Dirusak dan Diganti Kuncinya.

13 November 2019 | 16:42 WIB
Berita

Kakan Kemenag Minta ASN Kementerian Agama Jaga Netralitas Pilkada Simalungun

30 Agustus 2024 | 12:13 WIB
Berita

Bupati Karo Hadiri HUT LVRI ke-62. ” Jangan Pernah Lupa Sejarah “

23 Oktober 2019 | 17:12 WIB
Berita

Dugaan Rekayasa Pinjaman Koperasi Kemenag dan Pungli Pembelian Tanah MAN. Kajari Simalungun : “Kami Pelajari Dulu”

21 September 2026 | 07:23 WIB
Berita

Pemkab Karo Batasi Usia Maksimal Posisi Eselon II 

28 Oktober 2019 | 15:22 WIB
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

16 Oktober 2026 | 22:46 WIB
Hukum & Kriminal

Tiga Komplotan Begal Ditangkap di Kos-Kosan, Satu Pelaku Mengaku Polisi Polres Simalungun

2 April 2018 | 14:33 WIB
Peristiwa

Hindari Tabrakan dengan Sepedamotor, Mobil Damkar Milik BPBD Tebing Tinggi Terbalik

15 Desember 2017 | 20:22 WIB
Berita

Danbrigif 7 Rimba Raya Membuka Secara Resmi Latihan Posko I Ancab BTP Yonif 125 Simbisa

6 November 2019 | 22:40 WIB
Peristiwa

Tubuh Bocah 2 Tahun Melepuh “Mandi” Kuah Miso

4 Oktober 2017 | 15:53 WIB
Hukum & Kriminal

Komplotan Pembobol Indomaret di Kota Pematangsiantar Diringkus Polisi

14 Maret 2018 | 16:46 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar