Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Jika Himbauan Tak Digubris, 12 Tahun Penjara Bagi Pelaku Karhutla

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
21 September 2019 | 08:26 WIB
inBerita, Karo
0
Restorasidaily | KARO
     Akhir-akhir ini, pemerintah pusat telah memprioritaskan akan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah Indonesia.
     Menindaklanjuti program nasional tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Plt. Kadis Lingkungan Hidup Lisma Br Ginting, Jumat (20/09/2019) mengikuti rapat koordinasi antisipasi karhutla di Kantor Gubernur Sumut.
     Gubsu Edi Rahmayadi yang memimpin rapat mengatakan sehubungan dengan meningkatnya potensi karhutla diwilayah Sumut. Para kepala daerah dapat melakukan koordinasi dan mengambil langkah-langkah dalam mengoptimalkan meminimalisir pencegahan.
     Karena dampak karhutla seperti kabut asap dapat merugikan masyarakat. Ia berharap pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya meminimalisir dampak karhutla di Provsu.
     “Saya berharap pemerintah daerah dan forkompimda di Kabupaten/Kota dapat bekerja sama atau berperan aktif dalam pencegahan karhutla di daerahnya masing-masing. Segera membentuk posko-posko dan berpedoman terhadap instruksi Presiden”, ucap Gubsu.
     Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana menyebutkan, jika di Kabupaten Karo sendiri selama ini telah menindaklanjuti Instruksi Presiden RI No.11 Tahun 2015 tentang peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
     “Selama ini, Saya telah memerintahkan BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo untuk melakukan tindakan pencegahan karhutla”, ujar Terkelin usai mengikuti rapat.
     Dikatakannya, Pemda Karo dan Forkopimda sudah melakukan rapat mengantisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan pada 15 Agustus 2019. Sekaligus membahas rencana aksi yang telah digelar pada 23 Agustus lalu di Penatapan Sipiso-piso Tongging.
     Pemkab Karo bersama TNI, Polri dan BPBD Karo juga telah memasang baliho dan spanduk yang bertuliskan himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di seluruh kecamatan.
“Di spanduk dan baliho tertulis dengan jelas, bila ada ditemukan pelaku karhutla akan ditindak secara hukum”, sebutnya.
     Sementara Plt. Lingkungan Hidup Lisma Br Ginting dan Kasi Kesiapsiagaan BPBD Romalisda Sihaloho membenarkan telah beberapa kali menggelar rapat bersama Forkopimda Karo. Tindaklanjutnya dengan membuat himbauan melalui tulisan di spanduk yang dipasang di 17 kecamatan se-Kab Karo.
     “Dititik-titik rawan karhutla juga ikut dipasang, himbauannya bertuliskan agar tidak membakar hutan dan lahan (semak belukar, ladang dan kebun dll) untuk menghindari rusaknya hutan dan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan. Jika ada yang melanggar, dapat diancam pidana hukuman maksimal 12 tahun penjara dalan pasal 187 KUHP,” ujar Roma Sihaloho. (Anita)
Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu
Berita

Dugaan Korupsi SPPG Yayasan Garuda Harapan Baru Dilaporkan ke Kejatisu

byRestorasidaily.com
16 Juli 2026 | 08:17 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah terjadi pada Badan Gizi Nasional (BGN),...

Read moreDetails
Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa
Peristiwa

Razia Narkotika di Spa, Tim BNN Simalungun Bawa Surat Tugas Kadaluarsa

byRestorasidaily.com
24 Juni 2026 | 15:23 WIB

Jabatan AKBP Suhana Sinaga SKom, MSi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, sepertinya layak dievaluasi oleh Kepala BNN...

Read moreDetails
Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Jual Beli Mutasi ASN Diduga Melibatkan Kabid PenMad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
21 Juni 2026 | 10:18 WIB

Restorasidaily | Medan, Sumatera Utara  Kinerja Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid PenMad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag...

Read moreDetails
Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar