Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Langgar PP 11/2017, Pelantikan Budi Utari Siregar Bakal Digugat

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 April 2018 | 12:58 WIB
inPematangsiantar
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Keberanian Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE,MM melantik Budi Utari Siregar AP sebagai Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar berdasarkan Surat Keputusannya Nomor : 800/166/WK-Thn 2018, menuai polemik.

Selain melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dalam proses penyeleksiannya disinyalir banyak terjadi rekayasa yang bisa menimbulkan kerugian bagi tatanan pemerintahan dan masyarakat kedepannya.

Menyikapi hal itu, seorang peserta seleksi Calon Sekda Pematangsiantar, Drs.Harri Naibaho MM akan menggugat berbagai pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Iya, saya akan menggugat seluruh pihak terkait, seperti panitia seleksi, walikota, ka asn dan tim assesmen test bkn pusat. Saya menilai, banyak kejanggalan dan pelanggaran yang diduga dilakukan mereka”, ucapnya, saat ditemui didampingi Penasehat Hukumnya Nelson Sinambela SH, Rabu (4/4/2018) sekira pukul 10.20 WIB.

Dikatakan, berdasarkan Pasal 121 PP 11/2017, Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Sekretariat Daerah semestinya mempublikasikan atau mengumumkan secara terbuka pada setiap tahapan seleksi, baik itu Nilai yang diiperoleh berdasarkan peringkat, dan nama peserta yang lulus mengikuti tahapan berikutnya.

Begitu pula untuk tahapan akhir, panitia seleksi memilih 3 (tiga) orang
peserta seleksi dengan nilai terbaik untuk setiap Jabatan
yang lowong, sebagai calon pejabat pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya, atau pejabat pimpinan tinggi pratama untuk disampaikan kepada PPK.

“Saya saja sebagai peserta seleksi, tidak tahu ataupun tidak pernah diberitahu baik itu nilai dan siapa saja yang lolos untuk tiga besar. Tiba-tiba ada pelantikan dengan nama budi utari siregar sebagai sekda pematangsiantar. Saya menilai pelaksanaannya melanggar pasal 113 ayat 1 huruf e, pasal 120 ayat 4 dan pasal 121 ayat 1 dan 2. Untuk itu saya akan melakukan upaya hukum ke beberapa lembaga”, sebut Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara ini.

Ditambahkan, jika jabatan Sekretaris Daerah yang merupakan jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara yang juga sebagai pengendali utama administrasi pemerintahan, diisi oleh orang/oknum dari proses yang tidak benar dan melanggar peraturan, tentunya akan berdampak buruk untuk kedepannya.

“Saya pun jadi berpikir, apakah proses seleksi jabatan sekda itu hanya formalitas saja?. Karena berdasarkan pemberitaan beberapa media massa, atas dugaan kasus yang terjadi, mungkin benarlah ada titipan untuk seseorang menjadi sekda. Penilaian saya, jika pekerjaan dilakukan dengan tidak benar , maka nantinya menimbulkan hasil yang tidak benar. Saya juga khawatir, jika hefriansyah melakukan proses administrasi tidak benar, maka nantinya semua kebijakannya itu juga bisa tidak benar”, pungkasnya sembari berharap kiranya seluruh masyarakat dan stake holder yang ada dapat menyikapi secara serius akan permasalahan tersebut.

 

Penulis : Fernandho

Editor : Hendro Susilo

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah
Berita

Pentas Seni MIS Bhakti Mandiri Pematangsiantar Berlangsung Meriah

byRestorasidaily.com
19 Juni 2026 | 19:58 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Yayasan Pendidikan Islam Bhakti Mandiri Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Pentas Seni sekaligus Pelepasan Siswa/i TK IT Angkatan...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok
Berita

Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok

byRestorasidaily.com
25 Desember 2025 | 20:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Selain Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), empat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yakni Sibolga, Tapanuli Utara,...

Read moreDetails
Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri
Pematangsiantar

Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri

byRestorasidaily.com
21 Desember 2025 | 14:35 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Demi meningkatkan kualitas ilmu agama bagi seluruh murid, MIS Bhakti Mandiri Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan Malam...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Akhirnya Mengenakan Rompi Oranye, Setya Novanto Tiba di Rutan KPK

20 November 2017 | 07:51 WIB
Berita

Pidsus Kejati Sumut Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Komite MAN Pematangsianțar

7 Oktober 2025 | 15:39 WIB
Pematangsiantar

Masakan Ayam Geprek Bensu Berbau Tidak Sedap

6 April 2018 | 20:04 WIB
Hukum & Kriminal

Konsumsi Sabu, Sepasang Kekasih Diringkus di Dalam Kamar Penginapan Sriwijaya

11 Januari 2018 | 23:20 WIB
Berita

Bupati Simalungun Perintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Panggil Pimpinan Kebun Bah Butong

20 September 2022 | 12:43 WIB
Berita

Pekerjaan Replanting Minim Pengawasan Manajer Kebun Marihat

27 Maret 2023 | 21:14 WIB
Berita

Cegah Dampak Kabut Asap, Bupati Karo Bagikan Masker ke Masyarakat

24 September 2019 | 18:46 WIB
Peristiwa

Wanita Tua Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggiran Saluran Irigasi. Keluarga Siapakah ini ?

5 Maret 2018 | 11:21 WIB
Berita

Kualitas dan Kuantitas Tak Diragukan,  Terkelin Brahmana Welcome Festival Kopi Karo 2020

11 Desember 2019 | 15:40 WIB
Hukum & Kriminal

2 Kurir Sabu Kecamatan Sipispis Diringkus Polisi

12 Januari 2018 | 12:18 WIB
Berita

Tanpa Undangan Resmi, Ketua KPU Pematang Siantar Dampingi Caleg DPR RI Kumpulkan Masyarakat

1 Desember 2023 | 15:52 WIB
Berita

Oknum Jaksa Minta 35 Juta, Jual Beli Perkara di Kejaksaan Negeri Simalungun

18 Januari 2022 | 12:26 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar