Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Langgar PP 11/2017, Pelantikan Budi Utari Siregar Bakal Digugat

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
4 April 2018 | 12:58 WIB
inPematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Keberanian Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE,MM melantik Budi Utari Siregar AP sebagai Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar berdasarkan Surat Keputusannya Nomor : 800/166/WK-Thn 2018, menuai polemik.

Selain melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dalam proses penyeleksiannya disinyalir banyak terjadi rekayasa yang bisa menimbulkan kerugian bagi tatanan pemerintahan dan masyarakat kedepannya.

Menyikapi hal itu, seorang peserta seleksi Calon Sekda Pematangsiantar, Drs.Harri Naibaho MM akan menggugat berbagai pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Iya, saya akan menggugat seluruh pihak terkait, seperti panitia seleksi, walikota, ka asn dan tim assesmen test bkn pusat. Saya menilai, banyak kejanggalan dan pelanggaran yang diduga dilakukan mereka”, ucapnya, saat ditemui didampingi Penasehat Hukumnya Nelson Sinambela SH, Rabu (4/4/2018) sekira pukul 10.20 WIB.

Dikatakan, berdasarkan Pasal 121 PP 11/2017, Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Sekretariat Daerah semestinya mempublikasikan atau mengumumkan secara terbuka pada setiap tahapan seleksi, baik itu Nilai yang diiperoleh berdasarkan peringkat, dan nama peserta yang lulus mengikuti tahapan berikutnya.

Begitu pula untuk tahapan akhir, panitia seleksi memilih 3 (tiga) orang
peserta seleksi dengan nilai terbaik untuk setiap Jabatan
yang lowong, sebagai calon pejabat pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya, atau pejabat pimpinan tinggi pratama untuk disampaikan kepada PPK.

“Saya saja sebagai peserta seleksi, tidak tahu ataupun tidak pernah diberitahu baik itu nilai dan siapa saja yang lolos untuk tiga besar. Tiba-tiba ada pelantikan dengan nama budi utari siregar sebagai sekda pematangsiantar. Saya menilai pelaksanaannya melanggar pasal 113 ayat 1 huruf e, pasal 120 ayat 4 dan pasal 121 ayat 1 dan 2. Untuk itu saya akan melakukan upaya hukum ke beberapa lembaga”, sebut Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara ini.

Ditambahkan, jika jabatan Sekretaris Daerah yang merupakan jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara yang juga sebagai pengendali utama administrasi pemerintahan, diisi oleh orang/oknum dari proses yang tidak benar dan melanggar peraturan, tentunya akan berdampak buruk untuk kedepannya.

“Saya pun jadi berpikir, apakah proses seleksi jabatan sekda itu hanya formalitas saja?. Karena berdasarkan pemberitaan beberapa media massa, atas dugaan kasus yang terjadi, mungkin benarlah ada titipan untuk seseorang menjadi sekda. Penilaian saya, jika pekerjaan dilakukan dengan tidak benar , maka nantinya menimbulkan hasil yang tidak benar. Saya juga khawatir, jika hefriansyah melakukan proses administrasi tidak benar, maka nantinya semua kebijakannya itu juga bisa tidak benar”, pungkasnya sembari berharap kiranya seluruh masyarakat dan stake holder yang ada dapat menyikapi secara serius akan permasalahan tersebut.

 

Penulis : Fernandho

Editor : Hendro Susilo

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Instalasi Perumda Tirta Uli Pematangsiantar

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, diminta mengevaluasi atau bahkan menghentikan permanen operasional Dapur SPPG/MBG Bukit...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Fenomena Gunung Mini di Sungai Sibintang Pasir, Tapanuli Tengah

18 Februari 2018 | 23:22 WIB
Peristiwa

Pertama di Pematangsiantar, 4 OKP dan 1 LSM Kompak Semarakkan HUT Kemerdekaan

19 Agustus 2019 | 19:14 WIB
Peristiwa

Gunakan Headset saat Lari Sore, Seorang Palajar di Simalungun Patah Kaki Tersambar Kereta Api

4 April 2018 | 01:39 WIB
Berita

AKBP Liberti Panjaitan Jabat Wadir Polairud Kepri, AKBP Heribertus Jadi Kapolres Simalungun

3 September 2019 | 17:29 WIB
Pematangsiantar

Oknum Pengendara Honda Revo yang Hanyut Terbawa Banjir Diduga bernama Hari Muda

3 Desember 2017 | 18:54 WIB
Berita

Bina Kader Imam dan Khatib, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Pesantren Kilat Untuk Warga Binaan

19 Maret 2024 | 11:16 WIB
Berita

Bupati Simalungun Monitoring Perbaikan Jalan Penghubung Tigaras dan Haranggaol

5 Agustus 2023 | 15:56 WIB
Pematangsiantar

Siswi SMP dan 3 Pemuda Terjaring Satu Kamar. Pasutri Mengaku Nikah Siri bersama Seorang Bayi 4 Bulan Juga Diamankan

5 Desember 2017 | 17:40 WIB
Berita

Pencalonan Sekwan Ditolak, Eka Hendra Diduga Ranking 3 Hasil Assasmen

16 Agustus 2019 | 19:57 WIB
Peristiwa

Ditabrak Mobil Datsun Go, Angkot Fa GOK Prima Oleng dan Tabrak Tugu Pembatas, 4 Penumpang Luka Ringan

16 Desember 2017 | 19:45 WIB
Hukum & Kriminal

Lihat Anaknya Dicium dan Digerayangi, Orangtua Penjarakan Anak Tetangga

25 Oktober 2017 | 20:50 WIB
Regional

Tinjau UDD PMI Simalungun, Bupati Lakukan Donor Darah

29 Juli 2023 | 21:44 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar