Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Regional Sumatera Utara Karo

Pemkab Karo Mangkir di Sidang Gugatan Sengketa Lahan Pasar Kabanjahe, DPRD Akan Panggil Bupati Karo

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
18 Februari 2018 | 19:41 WIB
in Karo
0

Restorasidaily.com | KARO

Pemerintah Kabupaten Karo selaku tergugat, melawan
Ir.Gembira Purba (62), warga Jalan Sei Siput, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru selaku penggugat, tercatat sebanyak empat kali tidak menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Kabanjahe. Pemkab Karo digugat secara Hukum Perdata terkait kepemilikan tanah Pusat Pasar Kabanjahe.

Ketidakpatuhan terhadap agenda persidangan tersebut dapat dipastikan menjadi catatan bagi Majelis Hakim yang sekaligus dapat merugikan Pemkab Karo.

Pusat Pasar Kabanjahe disebut-sebut merupakan salah satu aset Pemkab Karo, tempat ratusan orang menggantungkan hidup dengan bersagang.

Dengan adanya gugatan tersebut maka tidak tertutup kemungkinan kepemilikannya akan berpindah tangan menjadi milik pribadi Purba Mergana.

Apabila gugatan penggugat dikabulkan seluruhnya, maka satu lagi asset Pemkab Karo akan lenyap dari catatan. Juga sekaligus merupakan
ancaman bagi para pedagang yang selama ini menggantungkan harapannya dengan berjualan ditempat yang disengketakan.

Melihat Pemkab Karo terkesan kurang proaktif menghadapi gugatan itu memicu adrenalin “MATA KARO’’. Apalagi rumor liar berkembang yang menyebutkan bahwa dalam kasus
ini penuh dengan konspirasi antara tergugat dengan penggugat. Juga disebut-sebut termasuk didalamnya DPRD Karo. Bahkan diduga banyak pihak-pihak yang mulai bergerilya demi
kepentingan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mata Karo yang sangat gerah dengan isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat langsung mempertanyakan kepada lembaga perwakilan rakyat yang terhormat.

“ Benar…ada teman-teman dari LSM MATA KARO mengeluh, terkesan Pemerintah Kabupaten Karo kurang proaktif menghadapi gugatan itu.
Jadi berkembang di tengah-tengah masyarakat banyak spekulasi. Spekulasi ini sangat berbahaya. Bisa dimanfaatkan sebagai komoditas politik sehingga dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat Karo khususnya para pedagang Pusat Pasar Kabanjahe. Kita tidak mau kasusnya menimbulkan riak-riak, sehingga Tanah Karo Simalem kurang kondusif. Jadi itu sangat perlu kita luruskan,” kata Wakil Ketua DPRD Karo, Efendi Sinukaban, SE didampingi ketua Fraksi Partai Golkar Ferianta Purba diruang kerjanya kepada sejumlah wartawan belum lama ini, Jumat (16/2).

Dikatakan Sinukaban, gugatan Pusat Pasar Kabanjahe, itu sah-sah saja. Tetapi pemerintah itu harus memperjuangkan aset itu untuk seluruh rakyat Tanah Karo.

“Empat ratus ribu penduduk kita, berarti kita harus mempertanggungjawabkan kepada yang empat ratus ribu itu. Tidak hanya untuk sebagian kelompok saja. Jadi di dalam hal ini kami akan segera memanggil Bupati Karo dan dinas terkait untuk mempertanyakan tentang proses yang sedang berlangsung. Apa yang sudah terjadi, serta apa upaya-upaya yang sudah dibuat,” tegas Efendi lagi.

Wakil ketua DPRD Karo ini juga mengaku kalau kasus
gugat-menggugat Pusat Pasar Kabanjahe diketahuinya dari pemberitan media sosial, media cetak dan teman-teman aktivis LSM. Pihaknya tidak pernah diberitahukan secara resmi.

“ Karena memang sama sekali kami tidak tahu. Kami akan
mendesak pemerintah untuk melakukan upaya-upaya hukum dengan sungguh-sungguh supaya tidak ada kesan spekulasi yang bisa membuat nanti dimanfaatkan pihak-pihak
lain secara politik. Jadi kita tidak mau hal-hal seperti itu terjadi di Tanah Karo Simalem ini,” sebutnya.

Terkait dengan pasar ada spekulasi yang berkembang
dimasyarakat dikaitkan lagi dengan issu pemindahan pasar dengan konspirasi tanah ini (lahan pusat pasar) nanti sudah menjadi milik orang lain. Hal ini langsung
dibantah Efendi Sinukaban dan Ferianta Purba.

“Mengenai Pusat Pasar Kabanjahe tidak pernah dibicarakan
di DPRD bersama dengan eksekutif. Sama sekali tidak pernah dibahas,” ujarnya mengakhiri. (Anita)

Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara
Berita

Bupati Simalungun Hadiri Pra Musrembang RKPD 2025 Provinsi Sumatera Utara

by Restorasidaily.com
29 Januari 2024 | 23:05 WIB

Restorasidaily | Karo Sumatera Utara    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri kegiatan pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah...

Read moreDetails
Berita

Rapat Paripurna Ranperda Limbah B3 dan Ijin Lingkungan DPRD Karo, Diskors

by Restorasidaily.com
19 Desember 2019 | 18:11 WIB

Restorasidaily | KARO      Agenda rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo soal penyampaian nota penjelasan Rancangan...

Read moreDetails
Berita

Edarkan Narkoba di Villa Berastagi, Warga Binjai Diringkus Personel Polsek Berastagi

by Restorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:16 WIB

Restorasidaily | KARO      Seorang mahasiswa berinisal AAF (22), warga Jalan Perintis Kemerdekaan I Lingkungan V, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai...

Read moreDetails
Berita

Lagi, Bangkai 13 Ekor Babi Berserakan di Jalan Lingkar Kabanjahe

by Restorasidaily.com
17 Desember 2019 | 20:06 WIB

Restorasidaily | KARO      Sepertinya para peternak babi yang tinggal di seputaran jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo tak mengindahkan himbauan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Dipecat Sepihak, Derwisyah SPdI Menangis Batin. Pejabat Kemenag Terima Setoran Uang, Tak Peduli Kesewenangan Ketua Yayasan

8 Agustus 2024 | 08:41 WIB
Berita

Satpol PP Simalungun Tebang Pilih Penertiban Kios Pinggir Jalan

17 September 2019 | 17:05 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun Melantik Majelis Pembimbing dan Gudep Masa Bakti 2023-2026

30 November 2023 | 21:49 WIB
Berita

Penampilan Bagindas Band di HUT Kota Pematangsiantar Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian Polda Sumut

27 April 2024 | 14:32 WIB
Karo

Master Plan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tahap II dan III Pengungsi Sinabung Dibahas

6 November 2017 | 19:37 WIB
Peristiwa

Tewas di Dalam Pajero Sport, Feronika Gagal Beli Baju Pengantin untuk Pernikahan di Pebruari 2018

27 Desember 2017 | 21:30 WIB
Berita

Bina Kader Imam dan Khatib, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Gelar Pesantren Kilat Untuk Warga Binaan

19 Maret 2024 | 11:16 WIB
Peristiwa

Korban Tabrak Lari di Hari Guru, Oknum Guru SMP Negeri 11 Tewas Mengenaskan.

25 November 2017 | 10:35 WIB
Kesehatan

Usia 30 Tahun ada 6 Hal yang Anda Akan Alami

19 September 2017 | 07:11 WIB
Regional

Coret Pasangan JR-Ance, Bawaslu Didesak Batalkan Putusan KPU Sumut

20 Februari 2018 | 22:01 WIB
Pematangsiantar

Berdampingan Bimbel Medica, Walikota Hefriansah Diminta Tutup Gelper Tembak Ikan Ini

16 Oktober 2017 | 18:18 WIB
Peristiwa

Asik Mandi Disungai, Bocah Kelas lll SD Hanyut Terbawa Derasnya Aliran Sungai Bahbolon

31 Januari 2018 | 00:13 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar