Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita
Anggota DPR RI Novri Ompusunggu Apresiasi Vonis Penjara Seumur Hidup Dua Penembak Marasalem Harahap

Anggota DPR RI Novri Ompusunggu Apresiasi Vonis Penjara Seumur Hidup Dua Penembak Marasalem Harahap

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
3 Februari 2022 | 23:38 WIB
inBerita, Pematangsiantar, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Anggota Komisi III DPR RI, H Novri Ompusunggu SH MH, mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Simalungun yang memvonis dua terdakwa, Sudjito alias Gito (57), pemilik KTV Ferrari, dan Yudi Fernando Pangaribuan alias Yudi (37), selaku humas KTV Ferrari, penjara seumur hidup.

“saya mengapresiasi putusan tersebut, tentunya hakim dalam menjatuhkan putusan didasarkan pada pertimbangan hukum dan fakta-fakta terungkap dipersidangan,” kata Novri Ompusunggu SH MH melalui sambungan seluler, Kamis (3/2/2022).

Menurut H Novri Ompusunggu, vonis seumur hidup itu sangat layak diterima kedua pelaku yang telah menghilangkan nyawa Marasalem Harahap, wartawan media online Lassernewstoday.

Selain telah menghilangkan nyawa, menurut H Novri Ompusunggu, tindakan kedua pelaku berdampak pada psikologi istri dan kedua anak Alm Marasalem Harahap yang masih sangat membutuhkan biaya pendidikan.

Vonis yang dibacakan hakim dalam persidangan, Kamis (3/2/2022) di Pengadilan Negeri Simalungun tersebut konform (sama) dengan tuntutan jaksa Penuntut Umum (JPU) Firmansyah SH dari Kejari Simalungun.

“Menjatuhkan vonis selama seumur hidup kepada terdakwa Sudjito dan terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan”, kata Ketua Majelis Hakim, Vera Yetti Magdalena SH MH, didampingi Hakim Anggota, Aries Ginting SH dan Mince Ginting SH MKn.

Menurut para hakim, kedua terdakwa telah terbukti melakukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban Marasalem Harahap als Marsal, meninggal dunia akibat luka tembakan di bagian paha kiri.

Sudjito (57) dipersalahkan Jaksa Penuntut Umum melanggar pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.

Sedangkan Yudi Fernando Pangaribuan melanggar pasal 340 jo Pasal 55 ayat (2) ke-2 KUHP, sebagaimana dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum.

Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa Sudjito terbukti melakukan perencanaan pembunuhan dengan cara menyuruh Yudi Fernando Pangaribuan membedil korban. Memerintahkan Praka Awaluddin Siagian dari kesatuan 122/TS selaku pengawas di KTV Ferrari milik terdakwa membeli senjata.

Senjata jenis FN Mode M1911 A1 US Army Nomor : N222501621295 merupakan jenis senjata yang sering digunakan TNI dan memiliki peredam suara. Senjata seharga 15 juta dibeli dari Doni Effendi,oknum anggota TNI dari Korem 022/PT. Serah terima senjata di lokasi ATM BNI kompleks Mega Land Kota Pematangsiantar.

Uang pembelian senjata ditransfer terdakwa Gito dari BCA ke rekening Awaluddin di BNI, lalu diteruskan ke rekening BRI Doni Effendi.

Penembakan dilakukan Awaluddin dan terdakwa Yudi sebagai pengendara motor saat eksekusi terhadap korban Marsal.

Sudjito pengusaha KTV Ferrari yaitu tempat hiburan malam dengan live music merasa kesal dengan pemberitaan negatif di Media milik Marsal yakni Lassernewstoday.com. Akibat sering diberitakan negatif tersebut mengganggu aktifitasnya mencari nafkah dan membuat usahanya tidak beroperasi lagi.

Terdakwa Gito semakin kesal dan memerintahkan agar Marsal “dibunuh atau dibedil”. Yudi menjelaskan jika tidak ada yang mau membunuh Marsal, dan Gito memerintahkan Yudi untuk menghubungi Awaluddin dengan imbalan Rp 30 juta.

Untuk menutupi perbuatannya, barang bukti handphone dibuang sedangkan senjata api dikubur dimakam ayah Yudi Fernando. Setelah Marsal dieksekusi pada Sabtu, 19 Juni 2021 di Nagori Karang Anyer sekitar 300 meter dari kediaman korban.

Atas putusan tersebut, terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan didampingi pengacaranya Marihot Sinaga SH menyatakan banding. Demikian juga dengan Sudjito menyatakan hal yang sama.(Silok)

Share107Tweet67SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta
Berita

Pegawai KUA Siantar Pungli Biaya Nikah 1,4 Juta

byRestorasidaily.com
20 Mei 2026 | 16:30 WIB

Restoraaidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar biaya pengurusan surat nikah di Kantor Urusan Agama di bawah naungan Kantor Kementerian Agama...

Read moreDetails
Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN
Berita

Tak Hanya Pungli Honor Pengurus LBH, Kasubbag TU Kemenag Simalungun Diduga Memaksa Choir Nasution Mundur dari Jabatan Ka TU MAN

byRestorasidaily.com
19 Mei 2026 | 23:10 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar honor pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan...

Read moreDetails
Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq
Berita

Hutang Ratusan Juta di Koperasi Kemenag, Plt Kepala MAN Simalungun Diduga Rekayasa Dana DIPA dengan Uang Infaq

byRestorasidaily.com
17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Uang infaq seluruh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga telah...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Rem Blong, Truk Hino Bermuatan Pupuk Tabrak Gerbang Gereja HKBP Dame

21 Februari 2018 | 08:50 WIB
Karo

Kasus Pencurian Uang Dalam Mobil Marak di Tanah Karo

13 November 2017 | 20:22 WIB
Berita

Ribuan ASN Pemkab Simalungun Resah, Dipaksa Menjadi Tim Medsos Bupati Radiapoh H Sinaga

8 April 2024 | 15:28 WIB
Berita

Kualitas Microphone Debat Paslon Bermasalah, Timbul Jaya Sibarani Emosi ke EO Efarina TV

2 Desember 2020 | 14:35 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Kebocoran Anggaran 8,3 Miliar Melilit PD Pasar Horas Jaya Pematangsiantar

3 Januari 2018 | 20:25 WIB
Pematangsiantar

2 Tahun Tertunda, Pembangunan Siantar City Mall Segera Dilanjutkan

13 Desember 2017 | 23:51 WIB
Peristiwa

Tabrak Mobil Honda Brio, Paha Kaki Kiri PHL Sat Narkoba Polres Simalungun Diduga Patah

8 Februari 2018 | 00:34 WIB
Berita

BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar “Tidur”, CV Teknik Showroom Honda Tetap Membandel

27 Januari 2021 | 16:27 WIB
Berita

Anggota KPU Simalungun Zoom Meeting Pengarahan Tes Wawancara serta Loloskan Calon PPK dan PPS Diduga Terlibat Partai Politik. Raja Ahab Damanik : “Jumat atau Sabtu, kita jumpa ya”

18 Januari 2023 | 17:05 WIB
Regional

Presiden Jokowi Ungkap Secara Terbuka soal Potensi Isu Jelang Pilpres 2019

4 Oktober 2017 | 07:45 WIB
Berita

Pj Sekda Pematangsiantar Melantik 107 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

27 Januari 2024 | 13:32 WIB
Karo

Pasca Dahsyatnya Erupsi Gunung Sinabung, Kehidupan Petani Semakin Terjepit

19 Februari 2018 | 18:15 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar