Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaRegionalSumatera UtaraPematangsiantar

Tak Becus Urus Dinas Perhubungan, Esron Sinaga Tak Layak Jabat Sekda Pematangsiantar

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
18 Februari 2018 | 17:34 WIB
inPematangsiantar
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Sekretariat Daerah Nomor : 007/PANSEL/II/2018 Tanggal 7 Februari 2018, Kepala Dinas Perhubungan Pemko Pematangsiantar Drs.Esron Sinaga MSi dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi dengan metode Assessment.

Namun untuk dipilih sebagai Sekretaris Daerah, Esron Sinaga dinilai tidak laik (layak) untuk menduduki jabatan tersebut. Itu dikarenakan selama menjabat Kadishub, ia tidak becus mengurus dan menangani seluruh instrumen yang ada di Dinas Perhubungan, terkhusus terkait penanganan serta penetapan lokasi dan retribusi areal parkir yang diharap menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Derah (PAD).

Sejak jabatan Kadishub diemban Esron Sinaga, rambu lalulintas tentang larangan parkir semakin banyak terpasang di beberapa lokasi di inti kota, terutama di sekitar Lapangan Merdeka (Taman Bunga). Namun, rambu-rambu itu sebatas pajangan saja, karena kendaraan roda dua dan roda empat diperbolehkan parkir, bahkan petugas parkir “siluman” mengutip retribusi parkir dari para pengendara.

Sesuai pantauan kru Restorasidaily.com, Sabtu (17/2 2018) malam sekira pukul 21.00 WIB, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat diperbolehkan di areal rambu larangan parkir. Pengendara dikenakan tarif Rp2.000 hingga Rp5.000 tanpa bukti karcis (kwitansi) parkir mulai pukul 18.00 WIB s/d pukul 23.00 WIB.

“Para jukir ini nekat membuka titik parkir di lapangan merdeka ini, hingga menggabaikan rambu larangan parkir. Tindakan seperti itu tidak terlepas dri tanggungjawab kadishub pematangsiantar, esron sinaga. Padahal rambu larangan parkir ada diatur di dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)”, ucap Rinto (35), seorang warga ditemui di seputaran Lapangan Merdeka.

Untuk itu Rinto meminta Kapolres Pematangsiantar khususnya Kasat Lantas menegur maupun menindak tegas Kadishub yang telah mengabaikan adanya rambu larangan parkir.

“Kapolres khususnya Kasat Lantas harus menindak tegas Kadishub. Lebih utama lagi mengusut kemana disetorkan uang parkir yang dikutip melalui para jukir karena Lapangan Merdeka masuk kedalam Kawasan Tertib Berlalulintas”, ujar ayah dua anak itu.

Sementara itu Tomi (20), pengendara mobil menyatakan kenekatannya memarkirkan kemdaraan roda empat tersebut sesuai arahan jukir. Ia dikenakan retribusi parkir sebesar Rp5 ribu, tapi tidak diberikan karcis.

“Jukir yang suruh saya parkir disini dan saya diminta uang parkir Rp5 ribu tanpa diberikan karcis”, katanya singkat.

Esron Sinaga yang dicoba dihubungi, tidak berhasil dimintai tanggapannya. Meski nada ponsel dalam keadaan aktif, yang bersangkutan tak bersedia menjawabnya.

Menyikapi kondisi itu, Panitia Seleksi bersama Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE diminta berpikir secara arif dan bijaksana dalam menilai dan memutuskan nama Esron Sinaga sebagai Sekdako Pematangsiantar. Jika Esron Sinaga diloloskan menjabat Sekda, tatanan pemerintahan, sumber PAD serta kinerja para ASN dikhawatirkan semakin amburadul kedepannya.

 

Penulis : Freddy Siahaan Dan Fernandho

Editor : Hendro Susilo

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok
Berita

Sibolga, Taput, Tapteng dan Tapsel Belum Pulih pasca Bencana Alam. Pemko Pematangsianțar “Euforia” Sambut Pergantian Tahun Gandeng Perusahaan Rokok

byRestorasidaily.com
25 Desember 2025 | 20:47 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Selain Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), empat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yakni Sibolga, Tapanuli Utara,...

Read moreDetails
Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri
Pematangsiantar

Bekali Murid Ilmu Agama Melalui MABIT MIS Bhakti Mandiri

byRestorasidaily.com
21 Desember 2025 | 14:35 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Demi meningkatkan kualitas ilmu agama bagi seluruh murid, MIS Bhakti Mandiri Kota Pematangsiantar menggelar kegiatan Malam...

Read moreDetails
MIS Bhakti Mandiri Lantik Komite Sekolah Periode 2025 – 2028
Berita

MIS Bhakti Mandiri Lantik Komite Sekolah Periode 2025 – 2028

byRestorasidaily.com
20 Desember 2025 | 08:16 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Bhakti Mandiri yang berada di Jalan Langkat 2 Nomor 6, Kelurahan Martoba,...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Rencana Unjuk Rasa Cuma “Gertak Sambal”. Ketua IKEIS Pematang Siantar Temui Bupati Simalungun.

18 November 2022 | 06:40 WIB
Berita

Susanti Dewayani Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Paradep Puspa

19 Agustus 2024 | 17:31 WIB
Berita

Tiba di Tanah Air, Seluruh Jemaah Haji/Hajjah Kabupaten Simalungun Sehat Wal Afiat

29 Juli 2023 | 21:13 WIB
Berita

Wesly Silalahi – Herlina Adopsi Visi Misi Prabowo Subianto Majukan Kota Pematangsiantar

16 Oktober 2024 | 19:44 WIB
Regional

Palu di Ketok Perppu Ormas Disahkan Jadi Undang-undang

24 Oktober 2017 | 17:35 WIB
Pematangsiantar

Tak Bernyali Berantas Gelper Tembak Ikan, AKBP Doddy Hermawan Diminta Mundur dari Jabatannya.

9 November 2017 | 22:36 WIB
Berita

Rutinitas Tahunan, IPK Pematangsianțar Berbagi Takjil Puasa Ramdhan

21 Maret 2025 | 17:57 WIB
Kesehatan

Mengerikan !! Cacing Pita Sepanjang 10,5 meter Keluar dari Tubuh Warga Desa Nagori Kabupaten Simalungun

6 November 2017 | 08:22 WIB
Regional

Partai Nasdem Berikan Jatah 20 Persen Bacaleg untuk Kader Garda Pemuda Nasdem

10 Maret 2018 | 16:48 WIB
Pematangsiantar

Mesin Gelper Tembak Ikan Disinyalir Berasal dari ” Pasar Gelap “

21 November 2017 | 18:52 WIB
Pematangsiantar

Terkait Penolakan Angkutan OnLine, Walikota Hefriansyah Diminta Sikapi SK Mahkamah Agung

30 November 2017 | 17:17 WIB
Regional

Fenomena Gunung Mini di Sungai Sibintang Pasir, Tapanuli Tengah

18 Februari 2018 | 23:22 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar