Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

2 Kurir Sabu Kecamatan Sipispis Diringkus Polisi

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
12 Januari 2018 | 12:18 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | TEBING TINGGI .

Dua orang kurir sabu di Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berhasil diringkus personil Unit Narkoba Polsek Sipispis, 3Sabtu malam (6/1/2018) sekira pukul 20.20 WIB.

Kasat Narkoba AKP Deddy Dharma SH melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP MT Sagala, Kamis (11/1) sekira pukul 10.00 Wib, membenarkan dan menjelaskan kronologis penangkapan  terhadap kedua kurir sabu itu.

Kedua tersangka yakni, Sahrun Pradana alias Dana (20) dan Azanil Subhan Purba alias Arun (27). Keduanya merupakan warga Gang Molor Dusun II, Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai. Mereka diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah tempat tinggalnya.

Mendapat laporan, Kapolsek Sipispis AKP J Panjaitan memerintahkan anggotanya untuk menuju ke lokasi yang dimaksud serta melakukan penyelidikan. Pada saat itu polisi menemukan pelaku Dana sedang berdiri di pinggir jalan. Melihat kedatangan polisi, pelaku Dana terlihat panik dan berusaha membuang satu buah bungkusan plastik kecil yang berisi sabu. Kemudian polisi segera mendatanggi pelaku dan langsung melakukan  pengeledahan.

“Saat digeledah, polisi kembali menemukan 11 bungkus plastik klip kecil transparan berisikan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan didalam satu buah dompet milik pelaku”, ucap AKP MT Sagala.

Selanjutnya, Dana beserta barang bukti 12 bungkus plastik kecil transparan berisi sabu dengan berat 0,82 gram dan 1 buah dompet berwarna coklat serta 1 unit kereta Vixion BK 6997 NAO milik pelaku dibawa ke Polsek Sipispis untuk dilakukan pemeriksaan.

Dihadapan penyidik kepolisian, pelaku membenarkan bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli dari Azanil Subhan Purba alias Arun.

Mendapat keterangan dari Dani, Polisi segera menuju rumah Arun dan langsung melakukan penangkapan terhadap dirinya.

Dari tangan Arun, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik berisi sabu seberat 1,24 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah kaca pirex, 1 buah plastik hitam serta 1 buah pipet kecil dan uang tunai sebesar Rp.500 ribu.

Arun beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Sipispis guna dilakukan pemeriksaan .Pada penyidik, Arun mengaku bahwa sabu Ia beli dari Frengky seharga Rp.1,8 juta, terang AKP MT Sagala.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dikirim ke Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara”, ungkap AKP MT Sagala.

Penulis : Erwan

Editor : Hendro Susilo

Share27Tweet17SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Program Kerja 100 Hari Tak Jelas, Anton – Benny Sibuk Hadiri Kegiatan Seremonial

12 Maret 2025 | 01:24 WIB
Berita

Bupati Karo Membuka Secara Resmi Kompetisi Catur Pra PON 2020

24 November 2019 | 22:22 WIB
Hukum & Kriminal

Kasat Narkoba Himbau Orangtua Pantau Aktivitas Anak

23 Oktober 2017 | 23:56 WIB
Regional

DPD Garda Pemuda Nasdem Kota Pematangsiantar ‘ Mengutuk Keras Aksi Bom di Surabaya

13 Mei 2018 | 19:20 WIB
Peristiwa

Lagi, Pengedar Sabu Ditangkap di Hotel Raja

8 Oktober 2017 | 00:01 WIB
Berita

Seluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda P-APBD Tahun 2023 Kota Pematang Siantar

26 September 2023 | 21:29 WIB
Berita

Terjaring OTT, Polda Jabar Tangkap Tangan Pegawai Imigrasi

23 September 2017 | 09:18 WIB
Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Peredaran 15 Kg Sabu, AKP Basar Siregar dan Seorang Bintara Polres Tanjung Balai Ditangkap Dit Narkoba Poldasu

5 Desember 2017 | 20:29 WIB
Peristiwa

dr Susanti Dewayani Menghadiri Konsultasi Publik Tahap I Penyusunan RDTR dan KLHS Kota Pematang Siantar Tahun 2023

26 September 2023 | 21:32 WIB
Berita

Lapangan Sepakbola Brimob Pematang Siantar Berubah Fungsi. Digunakan untuk Teratak Pesta Pernikahan Anak Bupati Simalungun

23 Juni 2023 | 23:02 WIB
Pematangsiantar

Jabatan 13 Kepsek SMP di Pematangsiantar Bakal Diganti

30 Oktober 2017 | 19:18 WIB
Berita

Ratakan Tanah, Ekskavator Rusak Drainase

13 September 2021 | 21:04 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar