Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaHukum & Kriminal

Sebulan Lebih DPO, Pengedar Sabu Jalan Narumonda Susul Teman Ke Penjara

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
7 Januari 2018 | 22:47 WIB
inHukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Geliat pemberantasan pelaku penyalahgunaan nakotika jenis sabu yang dilakoni personel Satuan Narkoba Polres Simalungun dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga, semakin hari semakin memperlihatkaan peningkatan. Buktinya, Sabtu (6/1/2018) malam sekira pukul 23.00 WIB, mereka berhasil meringkus seorang pengedar sabu yang sudah sebulan lebih diburon atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Oknum DPO itu adalah Junika alias Jon Kero alias Pelong (37), ditangkap di dekat rumahnya di Jalan Narumonda Gang Dame Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar. Ia akhirnya menyusul temannya, Feriman Tampubolon ke sel penjara, pasca berhasil melarikan diri dalam penggerebekan sebelumnya di Gang Dame dekat rumah pelaku Pelong.

“Pelaku pelong itu sudah kami buron selama satu bulan lebih. Akhirnya ia berhasil kami tangkap setelah sebelumnya berhasil melarikan diri dalam penggerebekan di gang dame lalu. Saat itu kami menangkap pelaku feriman tampubolon”, sebut AKP Marnaek Ritonga, Minggu (7/1/2018).

Malam itu Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Marnaek Ritonga mendapat informasi bahwasanya DPO atas nama junika Alias Junkero Alias Pellong berada di sekitar rumahnya di Jalan Narumonda, Pematangsiantar.

Marnaek pun memperintahkan tim opsnalnya untuk melakukan penyelidikan. Lalu tepat sekira pukul 23.00 WIB tim.opsnal berhasil menangkap pelaku Pelong. Setelah memerintahkan pelaku Pelong mengeluarkan isi kantong pakaiannya, ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dan uang Rp 190 ribu.

Tidak itu saja pelaku Pelong dibawa ke rumahnya kemudian tim opsnal memanggil Kepala Lingkungan setempat untuk menyaksikan penggeledahan di dalam rumah Pelong. Di selah dinding dapur ditemukan barang bukti 1 bungkus kotak rokok merk Surya yang dilakban warna putih berisi 7 bungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip berisikan pil ekstasi, 1 buah kaca pirex bekas bakar dibalut kertas, 3 plastik klip kosong, 1 bungkus kertas berisikan 1 buah timbangan, 1 buah sol asinan warna putih, 1 buah gunting, 2 buah pipet, katembat, 1 buah plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, 2 buah pipet, 1 buah sekop terbuat dari pipet dan 1 buah Hp merk moto warna hitam.

DiiInterogasi polisi, pelaku Pelong selalu memberi keterangan yang berubah-ubah. Pelaku Pelong dan barang bukti diamankan ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Hingga saat ini pelaku Pelong masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ujar Kasat Narkoba AKP Manaek Ritonga SH.

Penulis : Freddy Siahaan

Editor ; Hendro Susilo

Share31Tweet19SendShare

Berita Terkait

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “
Berita

Terkait Pondok Pesantren Tahfiz Digugat Rp.2,4 M. ” Gugatan Keliru & Menyesatkan “

byRestorasidaily.com
13 April 2026 | 18:32 WIB

Restorasidaily | Lubuk Pakam, Sumatera Utara  Menanggapi berkembangnya pemberitaan terkait perkara perdata Nomor 63/Pdt.G/2026/PN.Lbp, pihak Tergugat Abdul Rajak Halifah Ali melalui...

Read moreDetails
Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya
Berita

Gerbang Masuk Pasar Ikan ini Dijadikan Lapak Berjualan. Diduga Setoran Uang Mengalir ke Direksi PD Pasar Horas Jaya

byRestorasidaily.com
3 April 2026 | 11:21 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, sudah selayaknya mengganti jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ)...

Read moreDetails
Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI
Berita

Menjabat Plt Ka MTs Negeri 3 Tanah Jawa, Budi Suemdi Diduga Rekayasa SIMPATIKA Sertifikasi Kemenag RI

byRestorasidaily.com
2 April 2026 | 18:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar MA, sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Ka Kankemenag...

Read moreDetails
Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor
Hukum & Kriminal

Dipaksa Bayar Satu Juta, Dipungli Ka KUA Bosar Maligas saat Nikah di Kantor

byRestorasidaily.com
1 April 2026 | 15:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara    Kepercayaan Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kepada Andika Mulia SPd, MSi sebagai Kepala Kantor...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu dan Ganja, Sopir Angkot Bandar Jaya bersama 2 Temannya Diborgol Polisi

3 Desember 2017 | 22:00 WIB
Regional

Setor Uang Sewa ke PT.KAI, Banyak Bangunan Tanpa IMB

23 September 2017 | 10:56 WIB
Pematangsiantar

Penanganan Hukum Gelper Abi Zone dan GG Zone Bagai Langit dan Bumi

3 Oktober 2017 | 17:18 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Menghadiri Acara Baksos Menjelang Perayaan Imlek 2024

21 Februari 2024 | 04:33 WIB
Peristiwa

AJAIB BENAR … !!! Inilah Obat STROKE Paling Berkesan..

15 September 2017 | 09:56 WIB
Hukum & Kriminal

Gelper Abi Zone Digerebek, 30 Pekerja Dan Pemain Ditangkap

28 September 2017 | 21:42 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Salurkan Susu Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lansia

11 Desember 2023 | 16:30 WIB
Berita

ASN Pemkab Simalungun Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional

29 Januari 2024 | 23:13 WIB
Berita

Tanpa IMB, Walikota Pematangsiantar “Restui” Pungutan 20 Juta Pembangunan Kios Pasar Hongkong

2 November 2020 | 06:47 WIB
Berita

Bersuhu Tubuh Tinggi, Seorang Warga Simalungun Dilarang Masuk ke Pematangsiantar

26 April 2020 | 11:39 WIB
Berita

Peringati Hari Gerakan Pangan Sedunia, Pemkab Simalungun Gelar Gerakan Pangan Murah

31 Oktober 2023 | 15:41 WIB
Berita

Bupati Karo Sambut Kunjungan Kerja Danbrigif 7 Rimba Raya 

26 Oktober 2019 | 17:54 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar