Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Tanpa IMB, Walikota Pematangsiantar “Restui” Pungutan 20 Juta Pembangunan Kios Pasar Hongkong

Tanpa IMB, Walikota Pematangsiantar “Restui” Pungutan 20 Juta Pembangunan Kios Pasar Hongkong

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
2 November 2020 | 06:47 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Sudah dua minggu, Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD-PAUS) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, membangun beberapa kios baru di Pasar Hongkong, Jalan Diponegoro, Kecamatan Siantar Barat. Selain tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari DPM-PTSP, ternyata ada dugaan pungutan liar dengan dalih jual-beli seharga Rp20 juta per kios tanpa dilengkapi dengan kwitansi pembayaran di pembangunan kios tersebut. Bahkan, Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah selaku pemilik PD-PAUS disinyalir telah merestui kebijakan tersebut.

Seorang pedagang yang minta namanya tak disebutkan, mengaku telah membayar/menyetor uang sebanyak Rp20 juta kepada pegawai PD-PAUS untuk mendapatkan satu unit kios baru di Pasar Hongkong. Diakuinya pula, pihak PD-PAUS tidak ada memberikan kwitansi bukti pembayaran/penyetoran tersebut. Tak hanya itu saja, dirinya juga diwajibkan membayar pengurusan Kartu Izin Berdagang (KIB) sejumlah Rp1 juta.

“Setor dua puluh juta, bang. Tapi tak pake kwitansi. Ditambah bayar satu juta untuk KIBnya”, sebut pedagang tersebut.

Mewakili Dirut PD-PAUS, Koordinator Pasar Hongkong, Anwar Sinaga, membenarkan hal itu. Menurutnya, pembangunan kios tidak mesti dilengkai dengan IMB dari DPM-PTSP karena lokasi pembangunan berada di lingkup aset PD-PAUS. Sedangkan pembayaran kios seharga Rp20 juta merupakan kebijakan para direksi PD-PAUS.

“Kan tidak mesti ada IMBnya, kan di wilayah aset PD-PAUS.. Benar, setiap yang memesan kios itu bayar dua puluh juta. Itu sudah kebijakan direksi sesuai peraturan di PD-PAUS”, ungkapnya saat ditemui di kantor PD-PAUS, Senin (2/11/2020).

Disinggung tentang apakah kebijakan para direksi itu telah dilaporkan atau bahkan telah direstui oleh Walikota Pematangsiantar, H Hefriansyah. Anwar Sinaga enggan menanggapinya dengan alasan akan menghadiri rapat internal.

“Maaf, saya mau rapat dengan pimpinan. Cukup ya”, pungkasnya.

Di lain pihak, Kabid Perizinan DPM-PTSP, Fani Saragih, memgatakan bahwa hingga kini pihaknya belum ada menerbitkan IMB untuk sejumlah kios di Pasar Hongkong tersebut.(Silok)

 

Share154Tweet97SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Benarkah Ferrari Karaoke & Bar Akan Beroperasi Kembali ?

16 September 2021 | 19:55 WIB
Peristiwa

Pesona Air Terjun Gorbus dan Kolam Renang Desa Sibintang Tapanuli Tengah

7 Januari 2018 | 23:38 WIB
Berita

Oknum Pegawai Pemko Pematangsiantar Kembalikan Bantuan Bahan Pangan Covid-19

25 April 2020 | 05:33 WIB
Berita

Jelang Pemilu 2024, Tonton Turnamen Voli Dapat Minyak Goreng dari Ahmad Doli Kurnia Tandjung

5 Desember 2023 | 15:36 WIB
Berita

Berapa “Mahar” SK dan Pelantikan 51 Pangulu se Kabupaten Simalungun?

16 Agustus 2019 | 21:08 WIB
Berita

Judika Sihotang Akan Semarakkan Natal Oikumene di Karo

9 Desember 2019 | 21:45 WIB
Peristiwa

Pohon Palem Merah Tumbang Timpa 2 Pengendara Sepedamotor

20 Februari 2018 | 18:51 WIB
Berita

Pemaparan Pertanggungjawaban Dana Komite MAN Pematangsianțar ” Tidak Transparan “. Imran Simanjuntak Mundur dari Ketua Komite

16 Oktober 2025 | 17:23 WIB
Berita

Rencana Unjuk Rasa Dugaan Korupsi, KP2K Siantar – Simalungun Minta Wali Kota Menangkap Komisioner KPU Pematangsianțar

18 September 2025 | 22:13 WIB
Hukum & Kriminal

Tempo 10 Hari, Personil Polres Simalungun Ringkus 30 Bandar dan Kurir Sabu

23 Januari 2018 | 16:05 WIB
Pematangsiantar

Media Sosial Berbasis Internet Jadi Penyebab Suami-Istri Bercerai di PA Pematangsiantar.

17 Januari 2018 | 17:14 WIB
Regional

Di Langkat, JR Saragih  Dikenal sebagai Sosok yang Sederhana dan Merakyat

11 Februari 2018 | 09:05 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar