Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Tak Ada IMB, PT KAP Membangun dan Memperjual-belikan Rumah di Perumahan Bumi Karangsari Regency

Tak Ada IMB, PT KAP Membangun dan Memperjual-belikan Rumah di Perumahan Bumi Karangsari Regency

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
15 Desember 2020 | 21:03 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Pengembang perumahan (developer) nakal mempunyai berbagai cara dan alat untuk memuluskan bisnisnya yang beromzet miliaran rupiah. Namun, banyak peraturan dan perundang-undangan yang dilanggar sehingga dapat merugikan masyarakat yang membelinya.

Seperti yang sedang dilakoni PT Karunia Anugerah Putera. Developer perumahan Bumi Karangsari Regency di Jalan Alamanda 1, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, itu telah berani membangun dan memperjual-belikan beberapa unit rumah di lahan berstatus Perkebunan. Parahnya lagi, bangunan rumah tersebut tidak dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan dari Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemko Pematangsiantar.

Informasi itu diperoleh dari Ghilman Hanif, seorang karyawan di Perumahan Bumi Karangsari Regency, saat ditemui Senin (14/12/2020). Dia mengatakan, pendirian beberapa unit rumah belum memiliki IMB dari DPM-PTSP Pemko Pematangsiantar. Diakui pula, PT KAP selaku developer sudah menjual beberapa unit rumah kepada masyarakat dengan sistem Cash Berrtahap, yang artinya masyarakat pembeli (konsumen) membayar cicilan pelunasan kredit rumah kepada pihak developer. PT KAP belum ada melakukan kerjasama dengan pihak Bank yang akan menjadi penjamin fasilitas kredit rumah kepada masyarakat (konsumen), dikarenakan belum adanya IMB tersebut.

“Kita, (PT KAP, red) kan sedang mengurus IMBnya. Ini sedang proses. Sudah masuk pengajuan. Yang sudah ada ini, pemilik rumah melunasinya dengan sistem cash bertahap ke pengembang. Itu karena ada perubahan tata ruang makanya belum selesai IMBnya”, ucap Ghilman Hanif, yang mengaku baru satu minggu lebih berada di Kota Pematangsiantar.

Direktur PT Karunia Anugerah Putera selaku developer Perumahan Bumi Karangsari Regency, Hetty Berliana Damanik, saat dikonfirmasi terkait tidak adanya IMB sementara beberapa unit rumah sudah dibangun dan diperjual-belikan, enggan memberikan tanggapan. Dirinya beralasan sedang tidak berada di lokasi perumahan tersebut.

“Dengan orang di sana aja dulu ya Pak. Saya kebetulan sedang rapat pula Pak. Untuk implementasi, ada level manajer yang di hire. Saat ini ada Ghilman yang di hire”, jawab Hetty Berliana Damanik melalui pesan WhatsApp.

Sementara, Kepala Bidang Perizinan DPM-PTSP Pemko Pematangsiantar, Fani Saragih, ketika dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini DPM-PTSP tidak ada menerbitkan IMB Bumi Karangsari Regency. Bahkan pihak developer, kata Fani Saragih, belum mendaftar pengurusan IMB ke DPM-PTSP Pemko Pematangsiantar.

“Belum ada diterbitkan IMB. Pokoknya dari kami belum terbit. Belum ada mendaftar ke kami (DPM-PTSP). Mungkin masih ada proses di mereka kali. Belum ada berkas apapun di kami. Kalau nanti sudah memenuhi syarat, akan kami proses jika mereka mendaftarkannya”, ungkapnya melalui sambungan seluler.

Memyikapi kondisi tersebut, PT KAP bisa dianggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk berhati-hati jika berkeinginan membeli rumah di Perumahan Bumi Karangsari Regency karena tidak adanya IMB tersebut.(Silok)

 

Share312Tweet195SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Danau Toba “Menelan” Korban, Pemuda Asal Kabupaten Asahan Tewas Tenggelam

28 September 2017 | 14:47 WIB
Karo

Perusahaan Vendor PLN, PT SBM Belum Bayar Gaji 130 Karyawan

8 Maret 2018 | 22:57 WIB
Karo

Bahas Relokasi Warga Desa Terdampak Erupsi Gunung Sinabung, Pemkab Karo Gelar Rakor dengan Pejabat Kemendagri

27 Maret 2018 | 20:06 WIB
Berita

Puluhan Tahun Beroperasi, Pengusaha SPBU Simpang Sambo Tidak Daftarkan Karyawan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

24 Maret 2021 | 22:47 WIB
Pematangsiantar

Siswi SMP dan 3 Pemuda Terjaring Satu Kamar. Pasutri Mengaku Nikah Siri bersama Seorang Bayi 4 Bulan Juga Diamankan

5 Desember 2017 | 17:40 WIB
Berita

Tanoto Foundation Gelar Pelatihan Modul II Praktik Baik Dalam Pembelajaran di Karo

31 Oktober 2019 | 16:11 WIB
Regional

SORBAN : ” Ada Tangan Jahat yang Ingin Merusak Sumatera Utara “

4 Maret 2018 | 00:53 WIB
Berita

Diduga Depresi Putus Cinta, Pegawai Honor Dinas Kebersihan Nekat Gantung Diri

27 Oktober 2019 | 18:51 WIB
Pematangsiantar

Media Sosial Berbasis Internet Jadi Penyebab Suami-Istri Bercerai di PA Pematangsiantar.

17 Januari 2018 | 17:14 WIB
Berita

Susanti Dewayani bersama Kepala Daerah se Indonesia Diundang Presiden ke Istana Garuda IKN

21 Agustus 2024 | 17:24 WIB
Berita

Di Hadapan Pengurus DMI dan Tokoh Muslim, Impian Wesly – Herlina Membangun Masjid Agung di Kota Pematangsianțar

28 September 2024 | 13:07 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Hadiri Pembukaan Sinode Am Kerja (SAK) XXIII Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Tahun 2023

29 Oktober 2023 | 15:44 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar