Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Susanti Dewayani Menghadiri Penandatanganan Fakta Integritas serta Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Kode Perilaku oleh para ASN Pemko Pematangsiantar

Susanti Dewayani Menghadiri Penandatanganan Fakta Integritas serta Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Kode Perilaku oleh para ASN Pemko Pematangsiantar

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
16 Juni 2024 | 22:03 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematangsiantar Sumatera Utara 

 

 

Di hadapan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menandatangani

fakta Integritas serta Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Kode Prilaku. Penandatanganan dilakukan di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (13/06/2024) pagi.

 

Dalam sambutannya, dr Susanti mengatakan Penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Kode Prilaku dirangkaikan dengan Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Pengaduan Langsung dan Rahasia.

 

Dilanjutkan dr Susanti, berdasarkan visi Wali Kota Pematangsiantar mewujudkan Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, pada misi ketiga yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan good corporate governance, hanya dapat diwujudkan melalui ASN yang memiliki integritas.

 

Integritas, katanya, merupakan salah satu unsur terpenting dari kompetensi pegawai ASN. Integritas pegawai ASN dirumuskan sebagai konsistensi berperilaku yang selaras dengan nilai, norma dan/atau etika organisasi, dan jujur dalam hubungan dengan atasan, rekan kerja, bawahan langsung, dan pemangku kepentingan, serta mampu menciptakan budaya etika tinggi, bertanggung jawab atas tindakan atau keputusan beserta risiko yang menyertainya.

 

“Integritas harus dijadikan isu penting yang segera ditindaklanjuti sekaligus dijadikan sebagai sikap dan komitmen oleh segenap aparatur pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government) melalui internalisasi nilai-nilai jujur, mandiri, tanggung jawab, bersih, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras, dan nilai dasar (core value) ASN berakhlak dapat dilaksanakan oleh seluruh jenjang jabatan ASN di Pemerintah Kota Pematangsiantar,” kata dr Susanti.

 

Masih kata dr Susanti, integritas ASN dilakukan dengan: Memahami nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, dan menerapkannya secara konsisten dalam kegiatan sehari-hari; Memberikan keteladanan pelaksanaan Kode Etik dan Kode Prilaku pada setiap tingkat pimpinan birokrasi (role model); Penerapan tindakan kedisiplinan atas penyimpangan terhadap kebijakan dan prosedur atau pelanggaran terhadap Kode Etik dan Kode Prilaku; Memahami dan menghindari prilaku korupsi dan mengerti resiko perilaku korupsi bagi diri, organisasi, keluarga, dan masyarakat.

 

Ditambahkan dr Susanti, dalam penerapan Kode Etik dan Kode Prilaku, tujuan organisasi harus tercapai lebih dari sekadar ketaatan terhadap hukum dan peraturan. Tetapi juga ketaatan mematuhi nilai yang berlaku di organisasi. Hal itu harus disertai dengan penerapan mekanisme sanksi dan penghargaan yang ketat bagi seluruh pejabat dan pegawai ASN, dan disertai kebijakan lainnya untuk menginternalisasikan nilai integritas, dan budaya kerja serta profesionalisme di lingkungan pegawai.

 

“Dengan upaya ini, dan simultan dengan berbagai kebijakan lainnya yang menunjang, diharapkan etos kerja pegawai ASN yang bersih, kompeten, dan melayani di Kota Pematangsiantar dapat segera terwujud,” tukasnya.

 

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Kode Etik dan Kode Prilaku ini, sambungnya, tidak sekadar acara seremonial, tetapi menjadi awal komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menumbuh- kembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel. Sehingga dapat mewujudkan pemerintah dan masyarakat Pematangsiantar yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan Pancasila.

 

“Saya mengajak kepada pimpinan OPD untuk mencoba membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pegawainya, agar kita mengetahui apa yang sedang dikerjakan dan apa yang sedang berproses di OPD/dinas. Saya juga sebagai pimpinan selalu memantau apa-apa yang terjadi di OPD-OPD. Untuk itu mari kita niatkan di hati kita, malu kalau kita tidak bekerja, dan kita bangga kalau kita berprestasi. Niscaya Pemerintah Kota Pematangsiantar akan cepat berkembang dan dapat mewujudkan cita-citanya menjadi kota yang terbaik dan kota yang di perhitungkan di Provinsi Sumatera Utara, bahkan kota yang diperhitungkan di Indonesia.

 

Sementara itu, Inspektur Kota Pematangsiantar Herri Okstarizal SH MH, CGCAE dalam laporannya menjelaskan, Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2023 yang dilakukan pada 629 instansi, yaitu 88 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 507 pemerintah kabupaten/kota, menunjukkan indeks SPI rata-rata seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) peserta berada di angka 70,97. Sedangkan Pemko Pematangsiantar mendapatkan skor 68,43, dengan rekomendasi perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap proses promosi dan mutasi pegawai, dengan memastikan adanya penyusunan dan penegakan aturan mengenai sistem merit serta penerapan sanksi dan hukuman praktik suap/gratifikasi bagi seluruh tingkat jabatan, sosialisasi antikorupsi yang dirancang agar pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan/menolak gratifikasi/suap, dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/diketahui.

 

Diharapkan seluruh jenjang jabatan ASN dapat meningkatkan kompetensi integritas, yaitu Mampu bertindak sesuai nilai, norma, etika organisasi dalam kapasitas pribadi; Mampu mengingatkan, mengajak rekan kerja untuk bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi; Mampu memastikan, menanamkan keyakinan bersama agar anggota yang dipimpin bertindak sesuai nilai, norma, dan etika organisasi, dalam lingkup formal; Mampu menciptakan situasi kerja yang mendorong kepatuhan pada nilai, norma, dan etika organisasi; serta Mampu menjadi role model dalam penerapan standar keadilan dan etika.

 

Dalam pelaksanaan integritas, lanjutnya, diperlukan upaya pengendalian gratifikasi, Penerapan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP); Pengaduan Masyarakat (Whistle Blowing System).

 

Sehingga sejalan dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 04 Tahun 2024 tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan; Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 05 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan/Pengaduan Langsung dan Rahasia (Whistle Blowing System) Tindak Pidana Korupsi; dan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 10 Tahun 2024 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

 

Ketiga Peraturan Wali Kota yang telah diutarakan tadi, sambungnya, perlu ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Pakta Integritas, Kode Etik dan kode Prilaku yang merupakan dokumen berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

 

“Hal tersebut sebagai langkah awal Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada ASN, dan ter-implementasinya core value ASN berakhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal adaptif dan kolaboratif),” teranya.

 

Tampak hadir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, Staf Ahli Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, pimpinan OPD, dan camat di lingkungan Pemko Pematangsiantar. (rel)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Seminar Nasional serta Penyerahan LHP-LKPP

15 Juli 2024 | 22:09 WIB
Berita

Wow, Biaya Pilkada Jadi Alasan Kepala Daerah Korupsi

20 September 2017 | 07:58 WIB
Pematangsiantar

Teguran Perwira Polisi Diabaikan, Material Proyek Pelebaran Jalan Tetap Dibiarkan di Tengah Badan Jalan

28 November 2017 | 23:06 WIB
Hukum & Kriminal

Afrizal Lubis, Pelaku Sodomi 7 Murid Pramuka Ini Jalani Sidang Pertama

6 Oktober 2017 | 00:18 WIB
Berita

Pemko Pematangsianțar Meraih Predikat B di Ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Award 2024

23 Oktober 2024 | 17:52 WIB
Berita

Kekurangan Dana Gebyar UMKM Akan Diambil dari Anggaran ATK

14 November 2022 | 16:30 WIB
Karo

3 Pengedar Sabu di Kecamatan Mardinding Diborgol Polisi

14 November 2017 | 23:45 WIB
Pematangsiantar

Kaban Kesbangpol Pematangsiantar Diadukan ke Satgas Saber Pungli Kejatisu. Kasus Apa?

1 Oktober 2017 | 21:49 WIB
Berita

PPKM Level 4 Diperpanjang, Puluhan Pedagang Pasar Horas Pematangsiantar Kibarkan Bendera Putih

27 Agustus 2021 | 13:39 WIB
Hukum & Kriminal

Sempat Terobos Razia Dan Aksi Kejar – Kejaran Dengan Polantas Siantar, Camat Madina Dan Lima Rekanya Ditangkap Miliki Sabu.

3 Februari 2018 | 13:00 WIB
Regional

Berupaya Rebut Senjata Polisi, Pengedar Sabu-Sabu ini Dihadiahi Timah Panas

6 Maret 2018 | 10:22 WIB
Peristiwa

Bekerja Puluhan Tahun tanpa Hak Pensiun, 2 Karyawan STTC ini Tidak Bisa Menikmati Hari Tua

23 April 2024 | 23:38 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar