Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita

Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
7 Desember 2019 | 13:02 WIB
in Berita, Hukum & Kriminal, Pematangsiantar
0
Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
     Sebanyak 17 tersangka yang terdiri dari, 14 laki -laki, 1 wanita dan 2 pelajar, berhasil diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dari sejumlah lokasi atas Kasus penyalaguanan rarkotiks. Mereka merupakan bandar, pengedar dan pengguna narkoba dalam bentuk ganja, sabu serta pil inex.
     Kapolre Pematangsiantar, AKBP. Budi P Saragih, SIK, didampingi oleh Kasat Narkoba AKP David Sinaga, SH,MSi dan Kasubag Humas Polres Iptu Rusdi, dalam Konfrensi Pers pada rabu (4/12)/2019) sekira pukul 12:00 WIB mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam melakuman pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar, guna untuk menyelamatkan generasi bangsa.
     “Ini hasil dari pengungkapan kasus pada bulan november 2019. Kita berkomitmen untuk terus melakukan pengungkapan kasus penyalagunaan narkoba, kususnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar guna untuk menyelamatkan anak anak bangsa”, ucapnya.
     Ditambahkan, ke 17 tersangka merupakan warga Kota Pematangsiantar yang memang terlibat dengan jaringan narkoba, yang mana masing masing merupakan bqndar, pengedar maupun pengguna.
     Dalam Konfrensi Pers tersebut turut dihadirkan barang bukti berupa, 17 kilogram lebih ganja kering, Sabu-sabu sebanyak 30,9 gram, 40 butur pil inex, timbangan, hp serta uang tunai hasil penjualan narkoba.
     Akibat perbuatanya para tersangka dijerat dengan pasal
114 dan 112. Ayat 1, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(BM)
Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Aniaya Pasutri, Anak Pengelola Parkir dan Seorang Jukir Dipolisikan

13 Mei 2022 | 21:31 WIB
Berita

Gubernur Sumatera Utara Lantik Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terpilih

26 April 2021 | 19:54 WIB
Pematangsiantar

Rambu Larangan Parkir Diabaikan, Kendaraan Bebas Parkir di Depan Gedung Sekolah Kalam Kudus

6 Februari 2018 | 17:49 WIB
Regional

Proyek Pelebaran Jalan Dinas PU Pematangsiantar Rawan Penyimpangan

28 September 2017 | 15:45 WIB
Regional

Pesta Demokrasi Sumut Edy Rahmayadi Bakal Jadi Kuda Hitam

18 Oktober 2017 | 12:31 WIB
Dunia

ISIS kembali Rilis Video Ajak Warga Asia Tenggara Bergabung

25 September 2017 | 13:13 WIB
Karo

Kasus Pencurian Uang Dalam Mobil Marak di Tanah Karo

13 November 2017 | 20:22 WIB
Pematangsiantar

KING Net Ini Tak Larang Pelajar di Jam Sekolah

15 Desember 2017 | 09:34 WIB
Peristiwa

Dirampok dan Dibunuh, Siswi SMA Negeri 11 Medan Tewas Dalam Kamar Mandi

20 Januari 2018 | 22:19 WIB
Pematangsiantar

Black Canal Community Gelar Festival Band bagi Pelajar SMA di Rumah Cafe & Bar Yummy Restorasi

2 April 2018 | 23:53 WIB
Sibolga

Gagal mendahuli Angkutan umum Pengendara Honda Supra GTR 150 CC Tewas ditempat

18 Januari 2018 | 15:28 WIB
Berita

Penyelewengan Dana BOS SMA di Kabupaten Simalungun. Sejumlah Pejabat Lembaga Diduga Minta Jatah

22 Juli 2023 | 22:51 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar