Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Regional

Sama-sama Pakai SKPI, Sihar Sitorus Lolos, JR Saragih Tidak Diloloskan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
15 Maret 2018 | 16:37 WIB
in Regional
0

Restorasidaily.com | MEDAN

Meski sudah melengkapi berkas persyaratan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut tetap tidak meloloskan pasangan JR-Ance menjadi calon Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023. Hal itu terungkap dalam berita acara nomor 95/PL-03-BA/12/Prov/III/2018 tentang hasil pelaksanaan putusan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara nomor 01/PS/BWSL.Sumut.02.00/II/2018.

Berikut isi berita acara KPU Sumut.
1. Bahwa berdasarkan berita acara hasil pelaksanaan putusan Bawaslu Provinsi Sumut Nomor Register Pemohon 01/PS/BWSL.Sumut.02.00/II/2018 tanggal 12 Maret 2018 di Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat.
2. Bahwa berdasarkan lampiran tanda terima khusus terhadap putusan Bawaslu Provinsi Sumut nomor register Permohonan 01/PS/BWSL.Sumut.02.00/II/2018 tanggal 12 Maret 2018 tertanggal 15 Maret 2018.
3. Bahwa berdasarkan angka 1 dan 2 di atas, legalisir ulang fotocopy ijazah SMA milik pemohon tidak sesuai amar putusan Bawaslu Provinsi Sumut nokor register 01/PS/BWSL.Sumut.02.00/II/2018 tanggal 3 Maret 2018.
4. Bahwa berdasarkan angka 3 tersebut di atas, maka bakal calon Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 atas nama JR Saragih dan Ance Selian dinyatakan tetap tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018.

Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sumut, Silverius Bangun, menjelaskan, pada pasal 42 Ayat 2 Huruf p PKPU No 3/2017 menyebutkan fotokopi iazah/STTB yang dilegalisir oleh instansi yang berwenang, sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c:

“Itu jelas persyaratan calon yang harus dipenuhi. Sedangkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) diatur dalam Pasal 50 PKPU No 3/2017”, sebutnya.

Atas dasar itu pula KPU Sumut menerima pendaftaran Sihar Sitorus yang menyerahkan SKPI sebagai syarat pengganti ijazahnya. KPU Sumuy menafsirkan bahwa SKPI sah sebagai pengganti ijazah.

Kini, ada putusan Bawaslu Sumut terkait fotokopi ijazah yang dilegalisir. KPU Sumut berpendapat mereka mengikuti keputusan Bawaslu Sumut soal ijazah.

Jika KPU Sumut menafsirkan boleh menerima SKPI milik Sihar Sitorus sebagai pengganti ijazah, padahal dalam Pasal 42 Ayat 2 Huruf p PKPU No 3/2017, TIDAK PERNAH DISEBUTKAN ADANYA SKPI, maka terhadap JR Saragih, KPU Sumut juga harus berlaku asil. SKPI milik JR Saragih yang sudah dilegalisir sub dinas Pendidikan Jakarta Pusat juga harus diakui sebagai ijazah, seperti KPU SU mengakui SKPI milik Sihar Sitorus. (rel)

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

by Restorasidaily.com
2 Desember 2025 | 16:31 WIB

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia    Kantor Perwakikan Bank Indonesia Pematangsiantar, menggelar Capacity Building Media di Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (02/12/2025)....

Read moreDetails
Polres Pakpak Bharat Turun Tangan Cepat, Longsor Timbun Jalan Salak–Singgabur Total Terputus
Regional

Polres Pakpak Bharat Turun Tangan Cepat, Longsor Timbun Jalan Salak–Singgabur Total Terputus

by Restorasidaily.com
28 November 2025 | 15:14 WIB

Restorasidaily.com - Hujan deras yang mengguyur sejak pagi memicu longsor besar di jalur penghubung Desa Salak menuju Desa Singgabur, Kabupaten...

Read moreDetails
Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan
Simalungun

Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan

by Restorasidaily.com
27 November 2025 | 19:56 WIB

Restorasidaily.com – Langkah besar penguatan tata kelola kehutanan di Kabupaten Simalungun mulai bergerak ke level pusat. Selasa (26/11/2025), Wakil Bupati...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Program Rumah tanpa DP Diragukan DPRD DKI

7 November 2017 | 10:01 WIB
Berita

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Mengunjungi Mall Pelayanan Publik di Plaza Ramayana

23 Oktober 2024 | 17:58 WIB
Berita

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik tidak Naik 2019

4 Januari 2019 | 14:03 WIB
Berita

KPK Tangkap Tangan Walikota Medan Bersama 6 Orang Lainnya

16 Oktober 2019 | 10:09 WIB
Berita

Tanpa Pembelian Tiket Digital, Mobil Keluarga ABK KMP Ihan Batak Diizinkan Masuk Kapal

28 Februari 2022 | 16:15 WIB
Peristiwa

Mayat Wanita Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Bawah Jembatan Tol Balmerah

2 Januari 2018 | 21:20 WIB
Peristiwa

Jumlah Penumpang TransJakarta Koridor 13 Mencapai 10.500 Orang per Hari

1 Oktober 2017 | 11:22 WIB
Berita

Keluarga Besar Waruwu Gelar Perayaan Natal

14 Desember 2023 | 11:42 WIB
Regional

Tanpa Bupati, Kapolres Simalungun Musnahkan 155, 014 Kg Ganja

19 Oktober 2017 | 18:14 WIB
Peristiwa

Dituntut 9 Tahun, Hakim Sarankan Pelaku Sodomi 7 Murid Ajukan Pledoi

9 November 2017 | 22:03 WIB
Regional

Hanya Munaslub Solusi Terbaik Buat Golkar

1 Desember 2017 | 09:08 WIB
Peristiwa

Alami Pembengkakan Perut, Rindy Butuh Uluran Tangan Dermawan

7 Desember 2017 | 19:41 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar