Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Penyuluh Agama Kemenag Simalungun Diwajibkan Setor 50 Ribu Setiap Bulan

Penyuluh Agama Kemenag Simalungun Diwajibkan Setor 50 Ribu Setiap Bulan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
15 Agustus 2023 | 16:24 WIB
in Berita, Simalungun
0

Restorasidaily | Simalungun, SUMATERA UTARA

Sebanyak 237 Penyuluh Agama di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Simalungun diduga menjadi korban pungutan liar. Mereka disebut -sebut diwajibkan menyetor uang amprah gaji sebesar Rp 50.000, setiap bulan. Jika tidak menyetor, gaji mereka terancam tidak akan dibayarkan.

Tak hanya itu, beberapa hari lalu, mereka diwajibkan menandatangani pernyataan bahwa tidak ada memberikan apapun baik berupa uang dan lainnya kepada pegawai/pejabat di Bagian Penyelenggara Zakat dan Wakaf di Kantor Kemenag Simalungun. Padahal, aksi pungutan liar itu sudah berlangsung beberapa tahun sejak Kepala Kantor Kemenag Simalungun dijabat H Sakoanda Siregar SAg yang saat ini menjabat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batubara.

Seorang Penyuluh Agama Kecamatan Purba, Eko Putra Sari, merasa kesal atas kebijakan Kepala Seksi Penyelenggara Syariah (Zakat dan Wakaf) Kantor Kemenag Simalungun, Ghozali Nasution, yang meminta para penyuluh agama menandatangani pernyataan tidak ada memberikan uang dan lainnya kepada pegawai Bagian penyelenggara zakat dan wakaf.

“sebenarnya ada disuruh. Itu masih saya tahan bang. Setelah saya tahu segala macam duduk permasalahannya, kayaknya gak ada keterbukaan. Gak berani saya menandatanganinya. Artinya selama ini, saya pikir kalau ditanya semua penyuluh, kalau gak ngasih amprah itu semacam ada diminta. Kalau gak ada ngasih, ditagih. Yang sering, pegawai yang di kantor itu, penyelenggara syariah”, kata Eko Putra Sari saat dihubungi melalui telepon seluler, beberapa hari lalu.

Eko Putra Sari menambahkan, untuk memuluskan aksi pungli terhadap para penyuluh agama, oknum pegawai di Bagian Penyelenggara Syariah menyebut, uang tersebut untuk infaq membeli sejumlah keperluan kantor seperti kertas dan lainnya.

Eko Putra Sari juga mengaku, pernah menemui Kasi Penyelenggara Syariah, Ghozali Nasution, untuk memprotes penyetoran uang amprah gaji selama 6 bulan sejumlah Rp300.000. Saat itu, dirinya mampu memberikan uang amprah sebesar Rp150.000, kepada oknum pegawai tersebut.

“saya dulu sempat gak ngasih. Cuman ditagih. Saya melawan di situ, artinya gak saya kasih. Imbasnya, sempat saya gak buat laporan, gaji saya gak dikasih hampir setahun. Saya biarkan. Terus kawan-kawan lain bilang, sudah lah Ko, nama saya kan Eko, ikutin aja alurnya, ikutin aja sistemnya.. Cuma jelek kali pak, kita kerja di bagian kayak gini, kita rata-rata dipanggil guru ngaji. Terakhir amprah, saya nitip kawan. Jumlahnya setiap bulan, Limpol liimpol (lima puluh ribu rupiah,red)”, ungkapnya.

Sementara, Kasi Penyelenggara Syariah (Zakat dan Wakaf) Kantor Kemenag Simalungun, Ghozali Nasution, membantah pengakuan Eko Putra Sari tersebut. Menurut Ghozali Nasution, pihaknya tidak ada meminta para penyuluh agama memberikan uang amprah gaji sebesar Rp 50.000 kepada oknum pegawainya.

“tidak ada itu bang”, jawabnya singkat saat ditemui di ruangan kerjanya.

Ditanya tentang apa yang melatar-belakangi pembuatan pernyataan bahwa tidak ada pemberian uang dan lainnya kepada para penyuluh agama, Ghozali Nasution tak berkenan menjelaskannya.(Silok)

 

Share67Tweet42SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Bupati Karo : “Pemekaran Desa Batukarang Disetujui Gubernur”

31 Oktober 2019 | 15:55 WIB
Pematangsiantar

Datangi Penyidik Laka, Suami Rara Sitta Stefanie Lengkapi Berkas Kleim Jasa Raharja

2 November 2017 | 18:18 WIB
Karo

Pasca Erupsi Gunung Sinabung, Jembatan Pengubung Desa Perbaji Ambruk Diterjang Banjir Lahar Dingin

21 Februari 2018 | 20:58 WIB
Berita

Buka Secara Resmi TMMD Ke117 TA 2023, Bupati Simalungun: “Bangkitkan dan Pelihara Semangat Haroan Bolon”

28 Juli 2023 | 22:46 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Turnamen Catur dan Lomba Kegiatan Baris Berbaris yang Dipusatkan di Ramayana Departement Store

19 Agustus 2024 | 18:26 WIB
Berita

Rekayasa Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru 2020 di Pematangsiantar

5 Desember 2019 | 17:30 WIB
Berita

Bunda Paud Tebing Tinggi Sambangi TK Pembina

23 November 2017 | 13:37 WIB
Peristiwa

IRT 32 Tahun Tewas Gantung Diri

9 Oktober 2017 | 23:51 WIB
Pematangsiantar

Mobil Sembarang Parkir di Trotoar, Polisi Lalu Lintas dan Pegawai Dishub “Tertidur Pulas”

8 April 2018 | 15:22 WIB
Berita

Berbiaya Rp 2,1 Miliar, Proyek Peningkatan Jalan di Pematangsiantar Seperti Tambal Sulam

24 September 2019 | 19:52 WIB
Berita

Di MTs Negeri Pematangsiantar. Acara Perpisahan Batal, Uang Perpisahan “Dipaksakan” Jadi Uang Infaq

31 Mei 2020 | 00:26 WIB
Berita

Timbul M Lingga SH : “Banyak Kebijakan Wali Kota Menyalahi Peraturan”

21 September 2022 | 07:27 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar