Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Peristiwa

Penangkapan Oknum Pecatan TNI Dan Empat Warga Sipil Atas Pengakuan Tukang Bengkel

REDAKSI by REDAKSI
18 Januari 2018 | 18:48 WIB
in Peristiwa
0

 

Restorasidaily.Com|SIMALUNGUN

Penangkapan pecatan oknum Tentara Kopka Bud (38) warga Jalan Asrama Kompi 125 Sibisa Kelurahan Paindoan Kecamatan Balige Kabupaten Tobasa bersama keempat teman sipilnya dirumah kontrakkan Jalan Kasad Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada hari Selasa (16/12018) sore kemari sekira pukul 16.00 WIB ternyata didasari atas pengakuan oknum tukang bengkel bernama Syafii (45) warga Jalan Pesantren Darusallam Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

“Berhasilnya penangkapan Kopka Bud dan keempat teman sipilnya itu pengembangan atas pengakuan tukang bengkel bernama Syafii”, hal ini diucapka Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Marnaek Ritonga SH dikonfirmasi melalui telepon selulernya Rabu (17/1 2018) siang sekira pukul 13.15 Wib.

Dijelaskannya keempat teman sipil Kopka Bud itu yakni Rio Exaudi Tambunan (30) warga Jalan Kasat Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Sitalasari Kota Pematangsiantar, Ayu (22) warga Jalan Teratai Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, AA boru S (18)pelajar, warga Jalan Patroli Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dan Cellin (24) warga Jalan Medan Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Awalnya pagi hari sekira pukul 08.00 WIB tim opsnal Satuan Narkoba mendapatkan informasi dari bahwasanya pelaku Syafii sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Lalu salah satu tim opsnal pun melakukan teknik Undercover buy atau penyamaran menjadi pembeli dengan menghubungi no hp pelaku Syafii untuk memesan sabu seharga Rp 500 ribu.

Tanpa ada rasa curiga, pelaku Syafii menerima tawaran itu sehingga sepakat bertemu di Jalan Asahan km 2 Kelurahan Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun tepatnya disimpang Perumahan Bas.Tanpa menunggu lama tim opsnal berangkat ke lokasi dan langsung berpencar melakukan pengendapan tidak jauh dari lokasi yang ditentukan. Tepat pukul 09.00 Wib pelaku Syafii pun datang menemui personil yang menyamar tersebut. Melihat target sudah didepan mata, tim opsnal pun keluar dari tempat persembunyian dan menangkap pelaku Syafii. Begitupun pelaku Syafii sempat melawan sembari membuang 1 buah plastik klip. Hanya saja tim opsnal mengetahui dan menyuruh pelaku Syafii mengambil plastik klip itu dan setelah dibuka ternyata berisi narkotika jenis sabu.

Diinterogasi pelaku Syafii tidak diam tapi membuat pengakuan atau “nyanyi” dengan menyatakan sabu itu didapatkannya dari pelaku Rio Exaudi Tambunan yang tinggal dirumah kontrakkan Jalan Kasad No 8A Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Sitalasari Kota Pematangsiantar. Adanya pengakuan itu Kasat Narkoba AKP Marnaek Ritonga SH pun memimpin pengembangan dan setelah menggerebek rumah kontrakkan itu berhasil menemukan pelaku Rio, Kopka Bud dan tiga wanita.

Tim opsnal memanggil Ketua RT untuk ikut menyaksikan melakukan penggeledahan dirumah kontrakkan diketahui milik pelaku Rio itu. Dimana dari kamar ditempati Kopka Bud mengaku seorang anggota TNI pangkat Kopda nrp 3010023210780 yang bertugas di Kodim Nias ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 bungkus koran sedang diduga berisikan narkotika jenis ganja (paket 50rb), 1 buah kaca pirex berisikan diduga sisa narkotika jenis sabu, 1 set alat isap sabu (bong), 1 buah mancis dengan jarum, 1 unit hp merk samsung lipat warna putih dan 1 unit hp merk oppo,

Tidak itu saja tim opsnal juga melakukan penggeledahan di dalam rumah Pelaku Rio kemudian menemukan 1 bungkus plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu diatas meja dibawah taplak meja, 3 bungkus plastik klip besar berisi plastik klip sedang kosong, 8 buah pipet, 1 buah mancis di dalam laci meja tersebut. 8 buah pipet, 2 buah atm bri, 1 buah atm bca, 1 buah atm bni, 1 buah atm sinar mas, 1 buah kartu alfamidi, 1 buah atm an. Pelaku Rio, 1 buah sim A an. Pelaku Rio, 1 buah buku tulis, 1 unit hp nokia dari dalam kamar pelaku Rio.

Marnaek menambahkan, adanya penangkapan Kopka Bud itu  telah dilaporkannya kepada Kapolres bahwa ada anggota TNI berpangkat Kopda nrp 3010023210780 kesatuan Kodim Nias Ikut Di dalamnya. Lalu tidak lama kemudian tiga prajurit Denpom I/1 Pematangsiantar dan 1 prajurit Koramil setempat datang kerumah kontrakkan itu setelah dihubungi Kapolres. Lalu Kopka Bud dan teman wanitanya Cellin serta barang bukti yang ditemukan dari kamarnya itu diserahkan kepihak Dendpom sedangkan pelaku Rio, kekasihnya Ayu dan AA boru S diamankan ke Mako Satuan Narkoba Polres Simalungun.

“Kopka Bud dan teman wanitanya serta barang bukti yang ditemukan dari kamar mereka sudah diserahkan kepihak Denpom untuk dilakukan Pemeriksaan kemudian Pihak Denpom akan menyerahkan kembali kedua orang tersebut ke Sat Narkoba apabila telah selesai diambil keterangannya
Sedangkan pelaku Rio, Syafii dan kedua wanita itu serta barang bukti yang ditemukan didalam rumah dan dua unit sepedamotor merk Honda vario dan Yamaha R 15 kami yang amankan untuk juga pemeriksaan lebih lanjut”,ujarnya.

Hanya saja Marnaek menegaskan pihaknya belum dapat menetapkan siapa saja yang tersangka karena masih dilakukan pengembangan. “Siapa saja yang tersangka karena masih kami lakukan pengembangan apalagi sesuai undang undang penyelidikkan kasus narkotika 3×24 jam dan bisa diperpanjang 3×24 jam lagi. Artinya para pelaku itu masih diamankan untuk dikembangkan”, ujar Marnek Ritonga mengakhiri.

Penulis : Freddy Siahaan

Share23Tweet14SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails
Penganiayaan terhadap Muklis, Mahdi dkk Dilaporkan ke Polisi. Keluarga Muklis Diduga Diintimidasi
Berita

Penganiayaan terhadap Muklis, Mahdi dkk Dilaporkan ke Polisi. Keluarga Muklis Diduga Diintimidasi

by Restorasidaily.com
30 Oktober 2025 | 12:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Peristiwa penganiayaan yang dialami Muklis, warga Nagori Pematang Silampuyang, hingga mengakibatkan patah tulang lutut kaki...

Read moreDetails
Muklis, Pemuda Pematang Silampuyang ini Patah Tulang Kaki Dianiaya Security dan BKO Kebun Marihat
Berita

Muklis, Pemuda Pematang Silampuyang ini Patah Tulang Kaki Dianiaya Security dan BKO Kebun Marihat

by Restorasidaily.com
28 Oktober 2025 | 22:02 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Peristiwa penganiayaan oleh security dan oknum BKO Perkebunan Sawit terhadap warga, kembali terjadi di wilayah hukum...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Ternyata Briptu Faisal Tersangkut Berbagai Kasus Kriminal dan Lari dari Kesatuan Selama Dua Bulan

3 April 2018 | 21:23 WIB
Karo

Anggota DPD RI Parlindungan Purba dan Bupati Karo Tinjau Jalur Lahar Dingin Desa Sukatendel

26 Februari 2018 | 18:22 WIB
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV, Dua Pencuri Dompet di Bagasi Sepedamotor Ditangkap Polisi

28 Februari 2018 | 23:37 WIB
Regional

Vonis GG Zone Dijadikan Alasan, Lurah Pahlawan Enggan Terbitkan Rekomendasi Gelper Samping Bimbel Medica

18 Oktober 2017 | 23:35 WIB
Berita

Dugaan Maladministrasi Pengalokasian Dana Sertifikasi Guru di MAN Simalungun

27 Maret 2023 | 22:55 WIB
Berita

Pemko Pematangsianțar Gelar Pertandingan Olahraga Tradisional Tingkat Pelajar di GOR Merdeka Suzuya Mal

23 Oktober 2024 | 19:33 WIB
Karo

Daihatsu Zebra vs RX King, 2 Pengendaranya Luka Serius

23 Januari 2018 | 22:30 WIB
Berita

Pemko Pematang Siantar Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan Jangka Menengah Daerah

28 Oktober 2023 | 07:53 WIB
Berita

Bocah 11 Tahun Tewas di Galian Penampungan Air Perkebunan Bridgestone

2 September 2021 | 19:21 WIB
Berita

Kebiasaan Cerdik Cegah penyakit Tidak Menular. Dinkes Simalungun Ajak Masyarakat Diet Seimbang

16 Desember 2019 | 18:30 WIB
Berita

Disdamkarmat Kota Pematang Siantar Padamkan Kebakaran Bus Nice Trans

14 Desember 2023 | 11:38 WIB
Peristiwa

Oleng, Colt Diesel Bermuatan Sawit Tabrak Honda CRV

12 Januari 2018 | 00:17 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar