Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBerita

Pekerja Bangunan, Pengusaha Kantin Sekolah hingga di-PHK Perusahaan Bakal Dapat Kartu Pra Kerja

Restorasidaily.combyRestorasidaily.com
9 April 2020 | 04:20 WIB
inBerita, Bisnis, Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR

Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Tenaga Kerja bergerak cepat dalam memyikapi Program Kartu Pra Kerja yang ditujukan untuk mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona (Covid-19). Mulai dari pekerja bangunan, pengusaha kantin sekolah hingga masyarakat yang telah di-PHK dari perusahaan, pun dipersilahkan untuk mendaftarkan diri secara online atau mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja di Jalan Dahlia, Kecamatan Siantar Barat.

“Pemerintah Kota, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja hanya sebagai fasilitator dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri pada program Kartu Pra Kerja, kami persilahkan datang langsung ke kantor kami. Hingga hari ini, data lebih dari 300 orang sudah kami kirimkan ke Kementerian Tenaga Kerja”, ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Pematangsiantar, Lukas Barus, melalui sambungan telepon seluler, Rabu (8/4/2020).

Disebutkan, masyarakat yang nantinya lolos sebagai peserta yang terdaftar, akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif. Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan). Lalu peserta Kartu Pra Kerja 2020 juga akan menerima insentif survei sejumlah Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.

“Masyarakat yang akan memdaftar harus melampirkan beberapa persyaratan, yakni surat keterangan PHK dari perusahaannya, surat keterangan dari lurah setempat bagi sektor informal seperti warung dan kios-kios, serta melengkapi fotocopy KTP dan nomor HP/WhatsApp yang masih aktif. Jadi, mulai dari tukang bangunan, pengusaha kantin sekolah hingga yang di-PHK dari perusahaan dipersilahkan untuk mendaftarkan diri”, ungkapnya sembari berkata, masyarakat yang mendaftarkan diri sebelumnya tidak terdaftar sebagai penerima bansos dari program lainnya.

Dikutip dari laman Kompas.com, Pelaksanaan Kartu Pra Kerja 2020 merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Selain itu, tujuannya juga untuk memberi perlindungan sosial dan menanggulangi dampak negatif dari wabah Covid-19 terhadap perekonomian nasional.(Silok)

 

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih
Dunia

Desember 2025, Wali Kota Wesly Silalahi Diduga Terima Uang Commitment Fee Pengadaan Alkes RSUD Djasamen Saragih

byRestorasidaily.com
18 Oktober 2026 | 11:42 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pemberian commitment fee (biaya komitmen) dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) terjadi di RSUD Djasamen Saragih,...

Read moreDetails
Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas
Berita

Kebijakan Sepihak Pengalihan Pengelolaan Parkir, Manajemen RS Vita Insani “Kebiri” Nasib Jukir SBSI Solidaritas

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Kebijakan sepihak dalam pengalihan pengelolaan parkir sering kali memicu konflik sosial karena berdampak langsung pada hilangnya...

Read moreDetails
Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian
Berita

Diduga Mafia Solar, Iman Sinaga Memanfaatkan Rekomendasi Dinas Pertanian tapi Tidak Punya Mesin Pertanian

byRestorasidaily.com
16 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Restorasidaily |Simalungun, SumateraUtara Modus operandi "mafia solar" yang merekayasa surat rekomendasi Dinas Pertanian merupakan penyelewenganyang memanfaatkan celah birokrasi dan digitalisasi...

Read moreDetails
SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil
Berita

SPPG Bukit Sofa II Diduga Mencuri Air Perumda Tirta Uli melalui Pipa Persil

byRestorasidaily.com
12 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Restorasidaily | Pematangsianțar, Sumatera Utara  Dugaan pencurian air milik Perumda Tirta Uli yang dilakukan manajemen Dapur SPPG/MBG Bukit Sofa II, Jalan...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Hukum & Kriminal

Sembilan Bulan DPO Kasus Pencurian Lembu, Dion Diringkus di Rumahnya

20 Maret 2018 | 14:09 WIB
Berita

PP dan Babinsa Koramil 18/GL Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba

30 November 2017 | 23:59 WIB
Berita

Peringati Hari Sumpah Pemuda, GMKI Siantar-Simalungun Gelar Panggung Rakyat

31 Oktober 2019 | 15:48 WIB
Berita

Pada Peresmian Kantor Camat Purba. Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Marharoan Bolon Membangun Tanoh Habonaron Do Bona

29 Januari 2024 | 23:11 WIB
Peristiwa

Oknum Jaksa Abaikan Tahanan Kasus Ganja Dalam Kondisi Sekarat

13 Februari 2018 | 11:57 WIB
Berita

Wakil Bupati Simalungun : “Suku Jawa Harus Guyup”

29 Januari 2024 | 22:52 WIB
Berita

Ikuti Upacara Penutupan TMMD Ke 117 TA 2023. Bupati Simalungun: “Terimakasih Atas Kemanunggalan TNI dengan Rakyat”

14 Agustus 2023 | 14:34 WIB
Karo

Sinabung Kembali Erupsi, Kota Kabanjahe Diselimuti Debu Vulkanik

13 November 2017 | 16:24 WIB
Karo

Komplotan Pencuri Nyaris Tabrak Kapolsek Pakkat

14 Desember 2017 | 20:46 WIB
Berita

Timbul M Lingga SH : “Banyak Kebijakan Wali Kota Menyalahi Peraturan”

21 September 2022 | 07:27 WIB
Berita

Uang Damai 65 Juta, Jaksa Tuntut Terdakwa Pengeroyokan Hingga Tewas 8 Bulan Penjara

1 Oktober 2021 | 18:31 WIB
Pematangsiantar

Penutupan Jalan Imlek Fair Langgar Undang-Undang Lalulintas dan Jalan serta Abaikan Kepentingan Umum

6 Februari 2018 | 09:24 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar