Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Melalui Kuasa Hukum, Rospita Sitorus Akui Telah Melunasi Hutang 100 Juta

Melalui Kuasa Hukum, Rospita Sitorus Akui Telah Melunasi Hutang 100 Juta

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
11 November 2020 | 14:11 WIB
in Berita, Pematangsiantar, Simalungun
0
Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR
     Dituding tidak membayar hutang sejumlah Rp100 juta, calon Wakil Bupati Simalungun periode 2020-2024, Ir Rospita Sitorus tegaskan jika dirinya telah melunasi hutang sebesar Rp100 juta kepada istri Berlian P Sinaga secara mencicil. Hal itu disampaikan Rospita Sitorus melalui Kuasa Hukumnya, Ramadin Turnip SH kepada beberapa wartawan di Coffee Shop Marco, Jalan
Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar, Rabu (11/11/2020).
     Kata Ramadin Turnip SH, uang Rp100 juta bukanlah pinjaman melainkan pemberian bantuan dari istri Berlian P Sinaga untuk Rospita Sitorus yang sedang mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif di Tahun 2014. Pemberian uang dilakukan pada tanggal 21 Maret 2014 silam.
     “Klien saya, Rospita Sitorus, benar menerima uang sejumlah seratus juta rupiah, langsung melalui istri Berlian P Sinaga. Klien saya sudah melunasi semua dengan cara mencicil serta bukti pembayaran ada di tangan Ibu Rospita Sitorus. Uang bantuan itu sudah dibayar setelah Rospita duduk jadi anggota dewan. Pada bulan Desember dibayar lima puluh juta, sebulan kemudian dibayar tiga puluh juta dengan bunga 5% dan dua puluh juta lagi dibayar dengan cara dicicil 5 juta selama empat kali dan bunga 5%”, ucap Ramadin Turnip

       Ramadin Turnip juga menyayangkan sikap Kuasa Hukum Berlian P Sinaga yang melayangkan Somasi tertanggal 24 Oktober 2020. Dimana Somasi tersebut seharusnya diberikan langsung kepada Rospita Sitorus, namun diberikan kepada Keluarga Rospita Sitorus di Sidamanik. Somasi tersebut, baru diketahui Rospita Sitorus, dua minggu kemudian serta juga telah viral di media sosial.
       Ramadin Turnip beserta kliennya juga menunggu etikat baik dari pihak Berlian P. Sinaga, dengan memberikan Surat Bantahan tertanggal 9 November 2020.
      “Kita masih beri waktu 3 hari untuk mereka agar melakukan permintaan maaf langsung dengan Keluarga besar Rospita Sitorus, membuat pemberitaan minta maaf di media cetak, elektronik dan media sosial serta membayar segala kerugian yang muncul akibat pencemaran nama baik. Dan apabila sampai batas waktu yang sudah ditentukan tidak ada respon, kita akan tempuh jalur hukum, dengan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan UU No.11 Tahun 2018 tentang ITE”, ucapnya menutup pertemuan.(Irvan).
Share320Tweet200SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Bayinya Meninggal, Istrinya Kritis. Warga Simalungun Laporkan Dugaan Malpraktik Oknum Bidan Desa

30 Oktober 2023 | 13:44 WIB
Regional

Dibuka…Lowongan PDAM Tirtanadi Medan

13 September 2017 | 21:07 WIB
Berita

Satpol PP Simalungun Tebang Pilih Penertiban Kios Pinggir Jalan

17 September 2019 | 17:05 WIB
Berita

Walikota Siantar Bersalawat Bersama Santri di Festival Magrib Beriqra III

10 Januari 2020 | 07:26 WIB
Berita

Didampingi Ketua Dekranasda, Wali Kota Pematangsiantar Meresmikan Baitul Quran Paradep Puspa

15 Juni 2024 | 19:38 WIB
Sibolga

Camat Sosorgadong Ajak Warga Tingkatkan Kesadaran Gotong Royong

13 Maret 2018 | 20:55 WIB
Berita

1 Rumah Warga di Karo, Tertimbun Longsor

1 November 2019 | 15:38 WIB
Karo

Kasus Pencurian Uang Dalam Mobil Marak di Tanah Karo

13 November 2017 | 20:22 WIB
Hukum & Kriminal

Sebulan Lebih DPO, Pengedar Sabu Jalan Narumonda Susul Teman Ke Penjara

7 Januari 2018 | 22:47 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Buka Puasa bersama Seluruh Pimpinan OPD

29 Maret 2024 | 02:21 WIB
Berita

Kunker Kecamatan Pematang Bandar. Bupati Simalungun : “Pangululah Perpanjangan Tangan Pemerintah Kepada Masyarakat”

29 Januari 2024 | 22:59 WIB
Simalungun

Dana Hibah 1,5 Miliar KPU Simalungun Langgar UU dan Permendagri

13 Oktober 2017 | 02:21 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar