Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Regional

Masyarakat Diminta Patuhi Peraturan Lalulintas, Justru Oknum Polisi ini Melanggarnya

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
16 Maret 2018 | 12:39 WIB
in Regional
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Sesuai Pasal 106 ayat 4 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, masyarakat para pengemudi kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan  huruf d, berhenti dan Parkir. Jika itu dilanggar, maka akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Namun aturan itu sepertinya tidak berlaku kepada tiga oknum Polisi Wanita diduga dari Kesatuan Lalulintas Polres Simalungun ini. Mereka sesukanya memarkirkan kendaraan/mobil patroli di badan jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas.

Tindakan itu terjadi di Jalan Kartini seberang depan Rumah Sakit Mata, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jumat (16/3/2018) pagi sekira pukul 08.33 WIB.

“Lihatlah yang dilakukan tiga polwan sat  lantas itu, parkir mobil patroli suka-sukanya di sebelah kanan menghadap jalur yang berlawanan. Kalau kita masyarakat yang berbuat seperti itu, ditegur bahkan ditilang sama polantas. Kalau mereka bisa sesuka hati memarkir mobil patroli seperti itu”, celetuk seorang warga yang sedang melintas di jalan tersebut.

Ketiga Polwan Satuan Lalu Lintas yang memarkirkan mobil patroli itu terlihat sedang duduk dan sarapan di salah satu warung kopi.

Ketika wartawan mencoba bertanya kepada ketiga polwan satlantas itu, tak seorangpun bersedia memberi tanggapannya, dan langsung bergegas meninggalkan lokasi parkir dengan mobil patroli tersebut.

Tindakan memarkirkan mobil patroli lalu lintas yang dilakukan oleh ketiga polisi wanita satuan lalu lintas tersebut, sejatinya sudah layak untuk ditindaklanjuti Kapolres Simalungun dengan pemberian sanksi tegas. Polisi selaku penegak peraturan hendaknya tidak justru sebagai pelanggar peraturan tersebut.

Penulis ; Fernandho

Editor : Hendro Susilo

 

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

by Restorasidaily.com
2 Desember 2025 | 16:31 WIB

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia    Kantor Perwakikan Bank Indonesia Pematangsiantar, menggelar Capacity Building Media di Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (02/12/2025)....

Read moreDetails
Polres Pakpak Bharat Turun Tangan Cepat, Longsor Timbun Jalan Salak–Singgabur Total Terputus
Regional

Polres Pakpak Bharat Turun Tangan Cepat, Longsor Timbun Jalan Salak–Singgabur Total Terputus

by Restorasidaily.com
28 November 2025 | 15:14 WIB

Restorasidaily.com - Hujan deras yang mengguyur sejak pagi memicu longsor besar di jalur penghubung Desa Salak menuju Desa Singgabur, Kabupaten...

Read moreDetails
Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan
Simalungun

Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan

by Restorasidaily.com
27 November 2025 | 19:56 WIB

Restorasidaily.com – Langkah besar penguatan tata kelola kehutanan di Kabupaten Simalungun mulai bergerak ke level pusat. Selasa (26/11/2025), Wakil Bupati...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Paslon Wesly Silalahi – Herlina Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Khususnya dari Lapisan Bawah

31 Oktober 2024 | 10:37 WIB
Sibolga

Aksi Nekat Seorang Ibu Rumah tangga Membawa 11 Paket Sabu Dan Emas Hasil Curian Di Dalam Bra Masuk Ke Lapas

31 Januari 2018 | 20:55 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Kebocoran Anggaran 8,3 Miliar Melilit PD Pasar Horas Jaya Pematangsiantar

3 Januari 2018 | 20:25 WIB
Berita

Gunakan Rumah Dinas Wali Kota Pematang Siantar, Kusma Erizal Ginting Kumpulkan Pimpinan OPD untuk Pemenangan Caleg PAN

6 Oktober 2023 | 15:46 WIB
Berita

Usai Pelantikan, Suami Wali Kota Pematang Siantar Kumpulkan Beberapa ASN yang Dilantik

6 September 2022 | 08:41 WIB
Peristiwa

Dua Bulan Bebas, Resedivis Curanmor ini Diringkus Lagi

1 Oktober 2017 | 16:26 WIB
Peristiwa

Wali Kota Pematangsianțar Membuka Pelatihan Keterampilan Kerja Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

26 September 2024 | 15:37 WIB
Berita

Tersengat Listrik, Pekerja Proyek Lampu Jalan Akhirnya Meninggal Dunia

3 Desember 2019 | 17:59 WIB
Berita

Pemko Pematangsianțar Meraih Predikat B di Ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Award 2024

23 Oktober 2024 | 17:52 WIB
Simalungun

Mobil Barang Dilarang Melintasi Kota Parapat Hingga 2 Januari 2018

29 Desember 2017 | 18:18 WIB
Karo

Pasca Erupsi Sinabung, Ketua PKK Karo Sambangi Masyarakat Desa Cimbang

20 Februari 2018 | 19:59 WIB
Berita

2 Minggu Menggelar PTM, Sekolah TK YP Sultan Agung Hanya Akan Diberikan Sanksi Teguran

9 Agustus 2021 | 15:53 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar