Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaNasional

Ketua DPR-RI , Setya Novanto Menang Praperadilan

REDAKSIbyREDAKSI
29 September 2017 | 18:15 WIB
inNasional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com: Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan Ketua DPR Setya Novanto. Ketua Umum Golkar itu lepas dari status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mengabulkan permohonan praperadilan untuk sebagian,” kata hakim tunggal Cepi Iskandar saat membacakan putusan di PN Jaksel, Jumat 29 September 2017.
Menurut Cepi, penetapan tersangka KPK terhadap Novanto menyimpang. Dia menganggap langkah KPK tidak sah sehingga dengan keputusan ini, penetapan tersangka Novanto tidak memiliki kekuatan hukum.

“(Pengadilan) memerintahkan termohon (KPK) menghentian penyidikan terhadap Setya Novanto,” jelas Cepi.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017. Dia sangkaan Pasal 2 ayat (1) atas Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dia dianggap sebagai salah satu otak di balik proyek pengadaan KTP elektronik senilai Rp5,9 triliun itu. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dia diduga berperan dalam melobi para koleganya di Parlemen.

Dalam surat dakwaan terhadap Andi Narogong, Novanto disebut sebagai kunci anggaran di DPR. Aksinya diduga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp2,3 triliun.

Novanto keberatan atas status tersangka dari KPK. Dia mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin 4 September 2017. Gugatan tersebut terdaftar dalam nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel.

MTVN

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti
Berita

Lagi, Modus Uang Infak. Plt Kepala MAN Simalungun Minta Uang Pindah Siswa dari Madrasah Aliyah Swasta Riau

byRestorasidaily.com
21 September 2026 | 11:32 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Proses pindah sekolah (mutasi siswa) di sekolah negeri sama sekali tidak dipungut biaya (gratis), dan segala...

Read moreDetails
Dugaan Rekayasa Pinjaman Koperasi Kemenag dan Pungli Pembelian Tanah MAN. Kajari Simalungun : “Kami Pelajari Dulu”
Berita

Dugaan Rekayasa Pinjaman Koperasi Kemenag dan Pungli Pembelian Tanah MAN. Kajari Simalungun : “Kami Pelajari Dulu”

byRestorasidaily.com
21 September 2026 | 07:23 WIB

Restotasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Pungutan liar berkedok Infak pembelian tanah yang dilakukan Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun,...

Read moreDetails
Road Race Wali Kota Cup Digelar, Pejabat Polres dan Dishub Diduga Terima Setoran Pungutan Liar
Berita

Road Race Wali Kota Cup Digelar, Pejabat Polres dan Dishub Diduga Terima Setoran Pungutan Liar

byRestorasidaily.com
13 September 2026 | 18:33 WIB

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara  Hari ini , Minggu (13/9)2026), Road Race Wali Kota Pematangsiantar Cup digelar di sirkuit buatan Terminal...

Read moreDetails
Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Wali Kota Mengunjungi Korban Kebakaran di Sumber Jaya 1 Gang Inpres

28 Juli 2023 | 22:09 WIB
Hukum & Kriminal

Ditangkap Polisi, Pria Pengangguran Ngaku Beli Sabu Di Jalan Singosari

27 Januari 2018 | 23:01 WIB
Berita

Bupati Karo Diarak Pengungsi Sinabung di Siosar Sejauh 3 Kilometer

2 Desember 2019 | 23:33 WIB
Pematangsiantar

Cuekin Gelper Beroperasi, Hefriansyah Dituding Ikut Hancurkan Kota Pematangsiantar

17 Oktober 2017 | 15:55 WIB
Berita

dr Widya Stuty Saragih : “Ade Koto mengaku disuruh KPU Simalungun urus ulang Sukes”

27 Mei 2024 | 16:47 WIB
Pematangsiantar

Tabrak Dua Pelajar, Sopir CV.Sinar Siantar Kabur

9 Oktober 2017 | 00:21 WIB
Peristiwa

Tulang Belulang Manusia Ditemukan di Hutan Lindung Bromos Kabupaten Simalungun

13 April 2018 | 19:09 WIB
Berita

Rencana Unjuk Rasa Cuma “Gertak Sambal”. Ketua IKEIS Pematang Siantar Temui Bupati Simalungun.

18 November 2022 | 06:40 WIB
Regional

Sekda Siantar Bisa Tidak Putra Asli

15 September 2017 | 13:44 WIB
Regional

Miliki 27 Paket Sabu, Seorang Narapidana Diamankan Sipir Lapas Tebing Tinggi

20 Februari 2018 | 22:34 WIB
Peristiwa

Konjen Tiongkok Memui dr Susanti Dewayani SpA, Jalin Kerjasama Kota Linyi dengan Pematangsiantar 

30 April 2024 | 21:23 WIB
Pematangsiantar

dr Susanti Dewayani SpA Menghadiri Acara Kick Off Menuju Sepuluh Tahun Berturut-turut Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

15 Agustus 2023 | 14:55 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar