Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
HomeBeritaNasional

Ketua DPR-RI , Setya Novanto Menang Praperadilan

REDAKSIbyREDAKSI
29 September 2017 | 18:15 WIB
inNasional
0
ADVERTISEMENT

Restorasidaily.com: Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan Ketua DPR Setya Novanto. Ketua Umum Golkar itu lepas dari status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mengabulkan permohonan praperadilan untuk sebagian,” kata hakim tunggal Cepi Iskandar saat membacakan putusan di PN Jaksel, Jumat 29 September 2017.
Menurut Cepi, penetapan tersangka KPK terhadap Novanto menyimpang. Dia menganggap langkah KPK tidak sah sehingga dengan keputusan ini, penetapan tersangka Novanto tidak memiliki kekuatan hukum.

“(Pengadilan) memerintahkan termohon (KPK) menghentian penyidikan terhadap Setya Novanto,” jelas Cepi.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017. Dia sangkaan Pasal 2 ayat (1) atas Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dia dianggap sebagai salah satu otak di balik proyek pengadaan KTP elektronik senilai Rp5,9 triliun itu. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dia diduga berperan dalam melobi para koleganya di Parlemen.

Dalam surat dakwaan terhadap Andi Narogong, Novanto disebut sebagai kunci anggaran di DPR. Aksinya diduga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp2,3 triliun.

Novanto keberatan atas status tersangka dari KPK. Dia mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin 4 September 2017. Gugatan tersebut terdaftar dalam nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel.

MTVN

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun
Berita

Bungkam soal Pinjaman Koperasi Ratusan Juta, Dianti Kesuma Wahyuni Gunakan Jasa Guru MTsN 3 sebagai Bendahara MAN Simalungun

byRestorasidaily.com
25 Mei 2026 | 09:33 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Hingga kini, Plt Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Dianti Kesuma Wahyuni,...

Read moreDetails
Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti
Berita

Setiap Minggu, Siswa MAN Simalungun Berinfaq. Uangnya “Raib” Dibuat Dianti Wahyuni, Irmawati Harahap dan Murti Rangkuti

byRestorasidaily.com
12 Mei 2026 | 17:20 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Selain permasalahan kutipan uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII yang masih ditindaklanjuti Kanwil Kemenag Sumatera Utara, kembali...

Read moreDetails
Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut
Berita

Plt Ka MAN Simalungun Eksploitasi Siswa demi Membela Diri. Senin Dimintai Keterangan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumut

byRestorasidaily.com
9 Mei 2026 | 10:17 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Demi membela diri dari tudingan pungutan liar (pungli) uang perpisahan siswa-siswi Kelas XII, Plt Kepala Madrasah...

Read moreDetails
Tingkatkan Kualitas Wartawan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building
Berita

Tingkatkan Kualitas Wartawan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building

byRestorasidaily.com
12 April 2026 | 15:39 WIB

Restorasidaily | Balikpapan, Kaltim Komitmen Bank Indonesia dalam meningkatkan kualitas pemberitaan ekonomi kembali ditegaskan melalui kegiatan *capacity building* dan *media gathering*...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Raffi Ahmad Dukung Wesly Silalahi – Herlina di Pilkada Pematangsianțar

24 Oktober 2024 | 09:40 WIB
Hukum & Kriminal

Curi Biji Kakao, Pecatan Polisi dan Buruh Bangunan Diserahkan ke Polisi

26 Januari 2018 | 23:28 WIB
Berita

Pegawai Dinas Kesehatan Simalungun Pungli Honor Tenaga Tracer Covid 19

29 November 2021 | 17:19 WIB
Berita

Dua Napi Lapas Pematangsiantar Kabur. Satu Berhasil Ditangkap, Satu Lagi DPO

23 Agustus 2019 | 18:55 WIB
Simalungun

Tabrakan Beruntun di Jalinsum Siantar-Perdagangan, 1 Tewas Dan 3 Luka Berat

12 Oktober 2017 | 18:55 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar Menyaksikan Partai Final Boy Warongan Cup

15 Agustus 2023 | 14:51 WIB
Karo

Daihatsu Zebra vs RX King, 2 Pengendaranya Luka Serius

23 Januari 2018 | 22:30 WIB
Hukum & Kriminal

Dompet Dijambret, Nilam Dan Ibunya Gagal Transfer Uang

27 Oktober 2017 | 22:45 WIB
Berita

Program Rumah tanpa DP Diragukan DPRD DKI

7 November 2017 | 10:01 WIB
Berita

Bupati Simalungun : “Melalui Operasi Ketupat Toba 2021, Bisa Melancarkan Proses Perjalanan Menjelang Hari Raya Idul Fitri”

28 April 2021 | 17:50 WIB
Berita

Polisi dan Mahasiswa Nyaris Baku Hantam di Kantor PLN Sumut

21 Desember 2017 | 20:15 WIB
Berita

Susanti Dewayani Kunker Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematang Siantar

23 November 2023 | 19:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasibarakberita hari inidanau tobasiantar