Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Hingga Malam Ini, PH Fauzi Munthe Belum Terima Salinan Resmi Penghentian Kasus Memandikan Mayit Perempuan

Hingga Malam Ini, PH Fauzi Munthe Belum Terima Salinan Resmi Penghentian Kasus Memandikan Mayit Perempuan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
24 Februari 2021 | 23:10 WIB
in Berita, Nasional, Pematangsiantar
0

Restoraaidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Penanganan hukum pidana terkait memandikan mayit perempuan suspek Covid 19 yang dilakukan 4 Tenaga Kesehatan (NaKes) laki-laki di RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, akhirnya dihentikan.

Namun, hingga malam ini, Rabu (24/2/2021), salinan tertulis penghentian kasus itu belum diterima oleh Penasehat Hukum (PH) Fauzi Munthe, suami dari Almarhumah Zakiah (50) selaku pelapor di Polres Pematangsiantar.

“Hingga malam ini, kami selaku penasehat hukum pelapor (Fauzi Munthe) belum menerima salinan tertulis dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Begitu juga dengan klien kami, Fauzi Munthe juga belum menerimanya”, ucap Muslimin Akbar, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Ditanya, tindakan hukum apa yang selanjutnya akan dilakukan pihaknya, Muslimin Akbar belum bisa menyatakan sikap dikarenakan belum menerima surat secara resmi dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

“Kami kan tidak diundang, tidak diberitahu. Kami mengetahuinya dari media. Sedangkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar belum secara resmi menyampaikannya kepada kami. Kami akan melakukan upaya tindakan hukum selanjutnya setelah kami menerimanya secara resmi. Kami akan membicarakannya dengan klien kami, Pak Fauzi Munthe”, kata Muslimin Akbar seraya berkata, akan menggelar konferensi pers untuk menyikapi penghentian oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Sebelumnya, Rabu siang, Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Agustinus Wijono Dososeputro SH, menggelar konferensi pers di kantornya, menyampaikan bahwa Kejaksaan menghentikan kasus ini dengan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

Agustinus menerangkan, terdapat kekeliruan jaksa peneliti dalam menafsirkan unsur-unsur pasal penodaan agama yang didakwakan kepada para terdakwa yakni DAAY, ESPS, RS, dan REP.

“ditemukan kekeliruan dari Jaksa peneliti dalame menafsirkan unsur-unsur sehingga tidak terpenuhinya unsur-unsur dakwaan kepada para terdakwa. Menghentikan penuntutan perkara pidana atas nama DAAY, ESPS, RS, dan REP karenai tidak terdapat cukup bukti”, ungkap Agustinus.(Silok)

Share120Tweet75SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Hari Buruh, SBSI Solidaritas Pematangsiantar-Simalungun Bagikan Santunan dan Bingkisan ke Anak Yatim dan Pekerja Perusahaan

1 Mei 2022 | 12:47 WIB
Berita

DPRD Pematang Siantar Daftarkan Uji Pendapat Mahkamah Agung terkait Usulan Pemberhentian Wali Kota Pematang Siantar

31 Maret 2023 | 15:14 WIB
Karo

Tabrak Lari, Tempi Kaban Tewas di Tempat

9 Januari 2018 | 22:29 WIB
Berita

Belum Ditetapkan Sebagai Paslon, Baliho dan Poster JR dan Djarot “Rusak” Estetika Pemilukada

28 Januari 2018 | 12:15 WIB
Peristiwa

Selip di Tikungan, Bus ALS Terbalik ke Jurang. 3 Penumpang Tewas, 4 Sekarat dan 25 Luka Serius

23 November 2017 | 19:34 WIB
Berita

Anak Sinabung Korindo Sembiring, Ajak Masyarakat Dukung Lyodra Melalui Vote SMS

3 Desember 2019 | 00:39 WIB
Regional

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Camat Purba, Bupati Simalungun Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

29 Juli 2023 | 21:22 WIB
Karo

Kabupaten Karo Terpilih Jadi Kawasan Pengembangan Sapi

14 Desember 2017 | 19:31 WIB
Karo

Bupati Karo Tinjau Gedung Tourist Information Centre Berastagi

31 Januari 2018 | 19:25 WIB
Berita

Warga Kabanjahe “Diteror” Bangkai Babi

24 November 2019 | 22:00 WIB
Hukum & Kriminal

Mabes Polri Kantongi Nama Penyalur Dana ke Saracen

29 September 2017 | 18:07 WIB
Berita

“Jaksa Nakal” di Kejari Pematangsianțar. GPA Tuding Jaksa HPS Intervensi UKPBJ untuk Kepentingan Pribadi

21 Agustus 2025 | 15:28 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar