Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Peristiwa

Hanya Satu RT di Bekasi yang Larang Warga Memelihara Anjing

REDAKSI by REDAKSI
26 September 2017 | 21:53 WIB
in Peristiwa
0

Restorasidaily.com- Ketua RT 02 RW 07 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Medianto (45) angkat bicara soal surat larangan memelihara anjing.

“Suratnya itu bersifat internal untuk warga di wilayah RT02 RW07 Kelurahan Mustikasari Bekasi,” ujar Medianto saat ditemui Kompas.com, Selasa (26/9/2017).

Ia menjelaskan, surat larangan memelihara anjing ini diterbitkan bedasarkan keluhan dan pengaduan dari warga sekitar soal keberadaan hewan tersebut.

Dia menambahkan, sebanyak enam keluarga dari 58 keluarga warga RT02 yang diketahui memelihara anjing.

“Warga mempermasalahkan sebagian warga yang memelihara anjing tidak sesuai dengan tempatnya, mengotori lingkungan karena kotorannya di mana-mana, membuat warga resah karena dilepas di luar rumah,” kata Medianto.

Dia mendambahkan setidaknya sudah dua kali memberikan surat teguran kepada warga yang memiliki anjing agar menjaga kenyamanan lingkungan.

Padahal, kata Medianto, jika pemilik anjing bisa merawat hewan peliharaannya, diberi vaksinasi, dan tidak berkeliaran di luar rumah, maka warga lain tidak mempermasalahkannya.

Tidak hanya itu, Medianto mengatakan, anaknya pernah digigit anjing peliharaan warga di lingkungannya.

“Saya enggak mau warga di sini gara-gara anjing jadi masalah dan permusuhan atau sara. Saya tidak menginginkan seperti itu,” kata dia.

Medianto berharap, warga yang ingin memelihara anjing dapat mengikuti aturan yang ada sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Sebelumnya, beredar sebuah surat larangan memelihara yang diterbitkan pengurus RT 02 RW 07, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Selain melarang memelihara anjing, pengurus wilayah mengancam akan mengambil binatang peliharaan warga jika tak mengindahkan peringatan ini.

 

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails
Penganiayaan terhadap Muklis, Mahdi dkk Dilaporkan ke Polisi. Keluarga Muklis Diduga Diintimidasi
Berita

Penganiayaan terhadap Muklis, Mahdi dkk Dilaporkan ke Polisi. Keluarga Muklis Diduga Diintimidasi

by Restorasidaily.com
30 Oktober 2025 | 12:49 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Peristiwa penganiayaan yang dialami Muklis, warga Nagori Pematang Silampuyang, hingga mengakibatkan patah tulang lutut kaki...

Read moreDetails
Muklis, Pemuda Pematang Silampuyang ini Patah Tulang Kaki Dianiaya Security dan BKO Kebun Marihat
Berita

Muklis, Pemuda Pematang Silampuyang ini Patah Tulang Kaki Dianiaya Security dan BKO Kebun Marihat

by Restorasidaily.com
28 Oktober 2025 | 22:02 WIB

Restorasidaily | Simalungun, Sumatera Utara  Peristiwa penganiayaan oleh security dan oknum BKO Perkebunan Sawit terhadap warga, kembali terjadi di wilayah hukum...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika

7 Desember 2019 | 13:02 WIB
Berita

TP PKK Sumut Monitoring PAAR di Kelurahan BP Nauli, Dihadiri Langsung dr Susanti 

5 Juli 2023 | 10:56 WIB
Berita

Aldes Mariono Tetap Membongkar Bangunan eks GOR, Ketua DPRD Minta Wali Kota Bertindak Tegas

6 September 2022 | 13:18 WIB
Berita

Wali Kota Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas R-APBD Kota Pematang Siantar TA 2024

26 November 2023 | 15:33 WIB
Regional

HIMMAH Sumut Kembali Demo PLN, Nyaris Bentrok dengan Polisi

23 Oktober 2017 | 20:27 WIB
Berita

IDI Karo Diharapkan Berkontribusi Ciptakan Masyarakat Sehat

18 September 2019 | 20:49 WIB
Regional

Ditanya Kasus Dugaan Korupsi, Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar Bungkam

15 Maret 2018 | 21:46 WIB
Peristiwa

Akibat Kompor Meledak, 12 Rumah Papan Terbakar

5 Februari 2018 | 13:57 WIB
Berita

Kaki Kakak Beradik Pengedar Narkoba Ditembak Polisi Tanah Karo

19 November 2019 | 21:13 WIB
Berita

Oknum Pengurus Poktan Rekayasa Penyaluran Bibit Sawit Gratis

9 Agustus 2019 | 17:50 WIB
Berita

Banyak Hutang, PDAM Tirta Malem Kabupaten Karo “Gulung Tikar”

3 Desember 2019 | 20:12 WIB
Berita

KPPS HKBP Menggelar Forum Kerjasama Gereja Dalam Bidang Pariwisata

11 Oktober 2017 | 10:10 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar