Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Regional

Dituntut 9 Tahun Penjara , Pengacara Terdakwa Afrizal Lubis Bacakan Pledoi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
23 November 2017 | 07:00 WIB
in Regional
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Terdakwa pencabulan (sodomi) terhadap 7 pelajar, Afrizal Syahputra Lubis dituntut 9 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan didampingi Kuasa Hukum, terdakwa membuat nota pembelaan atas tuntutan tersebut.

Dalam sidang yang beragendakan nota pembelaan secara tulisan dari kuasa hukum ASL, Alexander Harefa, dirinya mengatakan agar mejelis hakim meringankan putusan yang diberikan oleh JPU Henny A Simandalahi.

“Bahwa terdakwa berdasarkan fakta persidangan sudah menunjukan sikap yang menyesali pernbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali dan dalam hal ini terdakwa masih mengikuti masa perkuliaan di perguruan swasta”, Kata kuasa hukum terdakwa, alexander ketika membaca nota pembelaan terdakwa. Selasa (21/11/2017) di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.

Bahkan Alexander juga memohon dalam nota pembelaannya agar menjatuhkan putusan yang meringankan dari tuntutan JPU atau, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Namun saat ditanya kapan akan dilakukan putusan terhadap terdakwa ASL, Alexander mengatakan kalau putusan akan dilakukan pada dua minggu lagi.

“Sidang putusan akan dilakukan dua minggu lagi, tepatnya pada tanggal 5 Desember 2017 dan itu langsung putusan tidak ada replik (tanggapan jaksa)”, ucap Alexander saat ditemui diruang posbakum PN Pematangsiantar.

Diketahui sebelumnya, pembantu pembina pramuka dikenakan pidana selama 9 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 1 Miliar subsider 6 bulan penjara, oleh JPU Henny Simandalahi di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, kamis (9/11/2017).

Henny menyebutkan bahwa terdakwa terbukti melanggar pasal 82 ayat 1 subsider ayat 2 undang-undang (UU) RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 292 KUHPindana. (Ridho).

Share62Tweet39SendShare

Berita Terkait

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

by Restorasidaily.com
2 Desember 2025 | 16:31 WIB

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia    Kantor Perwakikan Bank Indonesia Pematangsiantar, menggelar Capacity Building Media di Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (02/12/2025)....

Read moreDetails
Polres Pakpak Bharat Turun Tangan Cepat, Longsor Timbun Jalan Salak–Singgabur Total Terputus
Regional

Polres Pakpak Bharat Turun Tangan Cepat, Longsor Timbun Jalan Salak–Singgabur Total Terputus

by Restorasidaily.com
28 November 2025 | 15:14 WIB

Restorasidaily.com - Hujan deras yang mengguyur sejak pagi memicu longsor besar di jalur penghubung Desa Salak menuju Desa Singgabur, Kabupaten...

Read moreDetails
Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan
Simalungun

Wamen LHK Terima Wakil Bupati Simalungun: Pemkab Siapkan Pendataan Ulang Hutan, Targetkan Pengelolaan Lebih Akurat dan Berkelanjutan

by Restorasidaily.com
27 November 2025 | 19:56 WIB

Restorasidaily.com – Langkah besar penguatan tata kelola kehutanan di Kabupaten Simalungun mulai bergerak ke level pusat. Selasa (26/11/2025), Wakil Bupati...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Regional

Ditanya Kasus Dugaan Korupsi, Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar Bungkam

15 Maret 2018 | 21:46 WIB
Sibolga

Kelola Tambang Emas, PT Agincourt Resources Beri Manfaat Berkelanjutan bagi Masyarakat Batang Toru

14 Maret 2018 | 21:17 WIB
Karo

Pembelian Tanah TPA di Desa Dokan Kabupaten Karo Diduga Mark-Up

23 Januari 2018 | 23:05 WIB
Taput

Tapanuli Utara Butuh Sosok “Marhobas Tu Rakyat”, Chrismanto Lumbantobing Ingin Lanjutkan Perjuangan Sang Ayahnda

5 November 2017 | 15:40 WIB
Berita

Seorang Komplotan Maling Baterai Tower Bonyok Dipukuli Warga

20 Oktober 2019 | 09:23 WIB
Karo

Antisipasi Banjir, Bupati Karo Kerahkan Alat Berat

7 Maret 2018 | 23:25 WIB
Hukum & Kriminal

Lagi , KPK OTT Politikus dan Penegak Hukum Sejumlah Uang Asing Ikut Sebagai Barang Bukti

7 Oktober 2017 | 11:45 WIB
Pematangsiantar

Hasil Nilai Seleksi Budi Utari Siregar Diduga Paling Rendah dari Dua Calon Sekda Lainnya

4 April 2018 | 09:32 WIB
Berita

Bupati Simalungun Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik dan RUU Pembentukan Kabupaten Simalungun Hataran

31 Oktober 2023 | 16:05 WIB
Pematangsiantar

Target Point Meningkat, Bonus Point Menurun Ratusan DriverGo-Car “Menangis”

18 Januari 2018 | 14:39 WIB
Berita

Joki dan Puluhan Ekor Kuda di Berastagi Datangi Kantor Bupati Karo

11 Desember 2019 | 15:28 WIB
Berita

Pemko Pematang Siantar Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan Jangka Menengah Daerah

28 Oktober 2023 | 07:53 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar