Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Regional Sumatera Utara Pematangsiantar

Direktur PD Paus Didesak Kembalikan Uang DP Pembelian Kios Pasar Melanthon

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
24 November 2017 | 19:57 WIB
in Pematangsiantar
0

Restorasidaily.com| PEMATANGSIANTAR

“Saya desak Direktur Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar Herowin Sinaga mengembalikan uang muka (DP) atau panjar pembelian kios orangtua kami di Pasar Modern Melanthon”, hal ini diucapkan Ismail Harahap (45), seorang pembeli kios didampingi kuasa hukumnya dari Firma Hukum Parade 7 & Co saat konfrensi pers dengan wartawan di Lims Cafe Jalan MH Sitorus, Jumat (24/11 2017) siang sekira pukul 14.30 WIB.

Dijelaskannya, DP pembelian dua kios orangtuanya itu sebesar Rp 74 juta. Awal tahun 2015 orangtuanya Norma Ani boru Pohan membeli dua unit kios dilantai dua yang diberi nama pasar modern dijalan Melanthon Siregar Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan. Dimana untuk 1 kios dijual seharga Rp 75 juta.

Menilai pembangunan pasar modern itu tidak akan jelas mereka pun membatalkan rencana pembelian kios itu. Tetapi terbuai bujuk rayu Mariani boru Simanjuntak salah satu pegawai pemasaran PD Paus yang datang menemui orangtuanya di kios mereka di Pasar Horas hingga kerumah membuat orangtuanya pada tanggal 20 Maret 2015 pun menyerahkan uang panjar atau DP dua unit kios itu sebesar Rp 70 ribu karena untuk 1 kios sebesar Rp 35 juta.

Tidak itu saja, orangtuanya itu menyerahkan biaya administrasi kedua kios itu sebesar Rp 4 juta karena administrasi 1 kios Rp 2 juta. Lalu Mariani boru Simanjuntak menyerahkan kwitansi dilengkapi stempel dan ditanda tangani Trintany P Turnip bendahara untuk bukti pembayaran DP pembelian kedua kios itu.

“Jadi orangtua kami sudah menyerahkan DP pembelian dan admin kedua kios itu sebesar Rp 74 juta dilengkapi bukti kwitansi”,ujarnya.

Setelah DP pembelian kios itu diserahkan nya pihak PD Paus hingga bulan November 2015 tak kunjung menyelesaikan pembangunan kios tersebut bahkan parahnya lagi terjadi perubahan penjualan kios dilantai dua menjadi kelantai I karena dilantai dua menjadi tempat mall Matahari sehingga membuatnya pun beberapa kali marah marah. Lalu pihak PD Paus menjanjikan batas penyelesaian pembangunan kios itu hingga tanggal 17 Januari tahun 2016 dikarenakan adanya masalah pergantian pihak pengembang karena pihak pengembang I mengundurkan diri. Lalu tanggal 17 Januari 2016 ternyata pihak PD Paus menerbitkan pengumuman 120 pembeli kios akan menerima pengembalian DP pembelian kios tersebut. Esok harinya, tanggal 18 Januari 2016 Herowin Sinaga Dirut PD Paus juga menerbitkan surat bernomor 900/14/PAUS/I/2016 berjanji akan mengembalikan uang DP pembelian kios para pedagang mulai tanggal 3 Februari hingga 17 Februari tahun 2016.

“hingga batas perjanjian sesuai surat itu Herowin Sinaga tetap saja tidak menepati janjinya mengembalikan uang DP pembelian kios pedagang itu bahkan parahnya lagi dari daftar nama 120 pedagang tersebut sama sekali tidak tertulis atau tertera nama orangtua kami”,ujarnya.

Ismail menegaskan tidak terima perbuatan pihak PD Paus tersebut membuatnya pun menempuh jalur hukum melalui kuasa hukum dari Firma Hukum Parade 7 & Co menggugat pihak PD Paus ke Pengadilan Negeri (PN) Siantar pada tanggal 23 Oktober 2017. “Saya melalui kuasa hukum Firma Hukum Parade 7 & Co sudah menggugat pihak PD Paus. Hingga hari Selasa (20/11 2017) Herowin Sinaga tidak hadiri sidang agenda mediasi”, ujar Ismail Harahap mengakhiri.

Sementar itu Parluhutan Banjarnahor SH mewakili kuasa hukum Firma Hukum Parade 7 & Co membenarkan sudah menerima kuasa orangtua Ismail Harahap dan mengajukan gugatan terhadap Pihak PD Paus ke PN Siantar. Walikota Siantar harus bertanggung jawab atas permasalahan dialami para pedagang yang membeli kios tersebut karena PD Paus merupakan milik Kota Siantar. “PD Paus harus kembalikan DP pembelian kios karena bila tidak dikembalikan akan banyak lagi calon pembeli kios akan menggugat PD Paus”,ujarnya.

“Banyak penipuan yang dilakukan pihak PD Paus. Sebelum dilakukan pembangunan ditawarkan bernama Pasar Modern kemudian dirubah nama Sohow lalu dirubah nama Siantar City Malla dan sekarang ini dirubah nama pasar Melanthon sehingga masyarakat menjadi bingung hingga para calon pembeli meminta kembali DP pembelian kios masing masing”,tambah Dami Jonggi Gultom SH didampingi kuasa hukum lainnya Roy Yanto Simangunsong SH, Chandra Pakpahan dan Adven Nainggolan SH yang turut hadir dalam konfrensi pers itu. (Nandho/Fred)

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

by Restorasidaily.com
2 Desember 2025 | 16:31 WIB

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia    Kantor Perwakikan Bank Indonesia Pematangsiantar, menggelar Capacity Building Media di Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (02/12/2025)....

Read moreDetails
Siantar Sambut Dukungan Gubernur: Pendanaan Alternatif Jadi Penyelamat di Tengah Anjloknya TKD 2026
Pematangsiantar

Siantar Sambut Dukungan Gubernur: Pendanaan Alternatif Jadi Penyelamat di Tengah Anjloknya TKD 2026

by Restorasidaily.com
24 November 2025 | 19:42 WIB

Restorasidaily.com — Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan kesiapan penuh mengikuti langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara setelah Gubernur Sumut, Muhammad Bobby...

Read moreDetails
APBD 2026 Dibahas: Pematangsiantar Kurangi Belanja Usai Transfer Pusat Dipotong Rp190 Miliar
Pematangsiantar

APBD 2026 Dibahas: Pematangsiantar Kurangi Belanja Usai Transfer Pusat Dipotong Rp190 Miliar

by Restorasidaily.com
21 November 2025 | 20:23 WIB

Restorasidaily.com — Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar pada Kamis pagi (20/11/2025) berubah menjadi panggung penting penentuan arah keuangan daerah tahun...

Read moreDetails
Paripurna DPRD Siantar Bahas APBD 2026: Enam Fraksi Kritik, Soroti Prioritas Anggaran dan Target Pajak
Pematangsiantar

Paripurna DPRD Siantar Bahas APBD 2026: Enam Fraksi Kritik, Soroti Prioritas Anggaran dan Target Pajak

by Restorasidaily.com
20 November 2025 | 18:18 WIB

Restorasidaily.com — Suasana ruang sidang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar mendadak riuh dan penuh ketegangan siang itu. Rapat Paripurna yang membahas...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Jabatan 13 Kepsek SMP di Pematangsiantar Bakal Diganti

30 Oktober 2017 | 19:18 WIB
Hukum & Kriminal

2 Pengedar Sabu dan Ganja Kampung Keling Perdagangan Diciduk. Seorang Pelaku Lagi Diburon

21 Januari 2018 | 21:54 WIB
Berita

Tim Penilai TP PKK Provinsi Sumatera Utara Monitoring Pelaksanaan Tertib Administrasi TP PKK Kelurahan Bukit Sofa

15 Juni 2024 | 19:57 WIB
Berita

Bupati Simalungun Perintahkan Instansi Terkait Tinjau Kerusakan Irigasi di Nagori Sigodang Barat dan Nagori Sipoldas

29 Januari 2024 | 22:42 WIB
Berita

Pertahankan Pejabat Berstatus Tersangka Korupsi, Hefrianyah Dituding Tak Punya Semangat Anti Korupsi

17 Januari 2020 | 13:50 WIB
Berita

dr Susanti Dewayani Melantik Junaedi Sitanggang sebagai Pj Sekda Kota Pematangsiantar

30 April 2024 | 20:26 WIB
Berita

Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani Bangga Jadi Bagian JMSI

2 Februari 2023 | 17:58 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsiantar Menyerahkan SK kepada Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni TA 2024

24 Agustus 2024 | 12:56 WIB
Pematangsiantar

Aneh ! Pengadaan Tong Sampah di Lapangan Merdeka Pematangsiantar pada Tahun 2018

16 Desember 2017 | 12:21 WIB
Berita

Pemuda Pelopor Pematang Siantar Dinobatkan sebagai Pemuda Polopor Tingkat Nasional Bidang Inovasi dan Teknologi Tahun 2023.

29 Oktober 2023 | 16:42 WIB
Peristiwa

Status Awas di Bali, Lahar Dingin Gunung Agung Mengental seperti Adukan Semen

27 November 2017 | 11:52 WIB
Berita

Ketua Yayasan MIS Al Muhajirin Meminta Paksa 10 Persen Dana BOS, LPj Diduga Rekayasa

5 Agustus 2024 | 22:11 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar