Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Diduga Langgar Ketentuan KEK Sei Mangkei, Pembangunan Pabrik Es Krim Aice “Dilindungi” Direktur PT KINRA

Diduga Langgar Ketentuan KEK Sei Mangkei, Pembangunan Pabrik Es Krim Aice “Dilindungi” Direktur PT KINRA

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
6 Juli 2021 | 11:09 WIB
in Berita, Nasional, Simalungun
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA

Pembangunan Pabrik Es Krim Aice berbiaya hampir 600 miliar telah rampung dikerjakan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Penambahan pabrik es krim Aice tersebut, merupakan salah satu upaya pengembangan bisnis es krim serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Namun ada hal menarik untuk disikapi oleh masyarakat luas terkhusus bagi para pejabat di instansi terkait. Seluruh bangunan pabrik milik PT Aice Sumatera Industri itu disinyalir melanggar ketentuan/peraturan tentang penataan bangunan yang berlaku pada sistem pengelolaan KEK Sei Mangkei.

Ironisnya, dugaan pelanggaran tersebut justru seolah dibiarkan dan diduga dilindungi oleh manajemen pengelola KEK Sei Mangkei yang dinahkodai oleh Wahyudi Syahrul Ramadhani selaku Direktur PT Kawasan Industri Nusantara (PT KINRA) yang merupakan anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang bergerak sebagai Badan Usaha Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Informasi diperoleh, beberapa waktu lalu, telah dilakukan pertemuan antara manajemen PT Aice Sumatera Industri dengan manajemen PT KINRA dan pegawai Administrator KEK Sei Mangkei selaku perwakilan Pemkab Simalungun, guna membahas dugaan pelanggaran tata letak bangunan pabrik es krim Aice tersebut. Namun hingga saat ini, pihak manajemen PT KINRA di bawah kendali Wahyudi Syahrul Ramadhani tidak melakukan tindakan tegas terhadap manajemen PT Aice Sumatera Industri.

PT Aice Sumatera Industri justru diberikan keleluasaan untuk mengoperasikan pabrik es krimnya walaupun dugaan pelanggaran ketentuan/peraturan yang berlaku di KEK Sei Mangkei telah dilakukan.

Saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon seluler dan pesan WhatsApp terkait dugaan pelanggaran ketentuan/peraturan yang dilakukan PT Aice Sumatera Industri, Direktur PT KINRA, Wahyudi Syahrul Ramadhani enggan memberikan keterangan apapun kepada wartawan media ini. Atas sikap dirinya tersebut, sudah selayaknya menjadi perhatian serius oleh manajemen PT Perkebunan Nusantara III selaku pemilik badan usaha pengelola KEK, sehingga ke depannya tidak dipersalahkan jika terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan di KEK Sei Mangkei.

Sementara, Kepala Bidang Perizinan Administrator KEK Sei Mangkei, Sastro Tamba, mengakui adanya pelanggaran pendirian bangunan oleh PT Aice Sumatera Industrik, yang tak sesuai dengan ketentuany/peraturan yang berlaku di KEK Sei Mangkei. Namun begitupun, pihaknya selaku Administrator yang merupakan perwakilan Pemkab Simalungun tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan tegas apapun dikarenakan itu merupakan wilayah kewenangan manajemen PT KINRA.

“Pengaturan letak bangunan di sini kan tergantung kepada badan pengelola KEK Sei Mangkei. Mereka yang memiliki kewenangan. Selagi mereka tidak keberatan, tidak ada persoalan (tidak ada masalah). Istilah begini, kalau ada yang mereka anggap salah terhadap bangunan itu, ya… mereka lah yang berbicara ke pengusaha”, ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (6/7/2021).(Silok)

 

Share209Tweet131SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Peristiwa

Diduga Korsleting Listrik, Dua Rumah Permanen di Jalan Sriwijaya Pematangsiantar Terbakar

12 April 2018 | 13:11 WIB
Karo

DPRD Karo Berinisiatif Buat Perda Penanggulangan HIV/AIDS

23 Oktober 2017 | 19:09 WIB
Berita

Untuk Ke Dua Kalinya, Susanti Dewayani Diundang RDP Soal Bangunan GOR dan Mutasi Pejabat Pemko Pematang Siantar

15 September 2022 | 16:20 WIB
Peristiwa

Dirusak Eskavator, Bangunan Parit ini Tak Kunjung Diperbaiki UD Trans Sumatera.

19 Desember 2017 | 10:14 WIB
Berita

Bupati Karo Terima Penghargaan TPID Award 2019

8 Oktober 2019 | 18:57 WIB
Berita

KPU Binjai akan Kirim Undangan C 6 Paling Lambat H – 3

9 Februari 2024 | 00:25 WIB
Berita

Melanggar Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, Susanti Dewayani Diminta Batalkan Pelantikan 92 Pejabat Pemko Pematangsiantar

26 Maret 2024 | 06:52 WIB
Olahraga

Intip Prediksi Manchester City vs Arsenal: The Citizens Terlalu Perkasa!

5 November 2017 | 08:55 WIB
Berita

Puluhan Tahun Beroperasi, Pengusaha SPBU Simpang Sambo Tidak Daftarkan Karyawan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

24 Maret 2021 | 22:47 WIB
Berita

Bupati Karo Hadiri Perayaan Natal Perdana GPdi Imanuel 

3 Desember 2019 | 00:11 WIB
Berita

Ditanya Soal Keterlibatan Oknum Tim Sukses di Penjualan Bingkai Foto Wajah Bupati-Wakil Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga Bungkam

6 Agustus 2021 | 02:13 WIB
Peristiwa

Gunung Sinabung Kembali Muntahkan Awan Panas

24 Oktober 2017 | 12:04 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar