Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita
Diduga Hindari Hak-hak Karyawan, PT STTC Tidak Menerapkan Batas Usia Pensiun

Diduga Hindari Hak-hak Karyawan, PT STTC Tidak Menerapkan Batas Usia Pensiun

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
20 April 2024 | 08:58 WIB
in Berita, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | Pematangsiantar, Sumatera Utara

Diduga untuk menghindari pemberian hak-hak karyawan terkait Dana Pensiun, PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) tidak menerapkan program batas pensiun bagi ribuan karyawannya. Perusahaan pabrik rokok terbesar di Kota Pematangsianțar, Provinsi Sumatera Utara, itu sudah selayaknya diberi sanksi oleh Pemerintah Republik Indonesia karena telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Ketidakadaan program batas pensiun bagi karyawan, itu diketahui berdasarkan pengakuan perwakilan manajemen PT STTC, Richard Manurung, Kamis (18/4/2024), saat pertemuan antara seorang karyawan a/n Sulastri didampingi Kuasa Hukum, Ramlan Sinaga SH (Ketua Umum SBSI Solidaritas) dengan perwakilan manajemen PT STTC.

 

 

“gak ada. Belum ada, belum dibuat. Belum dibuat pembatasan umur pensiun”, kata Richard Manurung.

 

 

Ditanya apa alasan pemilik PT STTC tidak menerapkan program batas usia pensiun bagi karyawan yang bekerja, Richard Manurung memaparkan, yang membuat program batas usia pensiun adalah pengurus Serikat Pekerja Karyawan dengan pengusaha (pemilik PT STTC), bukan manajemen PT STTC.
“itu,  yang membuat itukan pengurus serikat pekerja dengan pengusaha, bukan kami (manajemen). Berarti sepakat untuk tidak dibuatkan, ya ditanya lagi kepada pengurus serikat pekerjanya, pak. Kami diperintahkan hanya untuk mewakili manajemen saja. Bukan kami yang menentukan”, sebutnya.
Dengan adanya pengakuan Richard Manurung tersebut, kuat dugaan pengusaha (pemilik) PT STTC sengaja menghindar dari tanggungjawab pemberian hak-hak pensiun bagi ribuan karyawannya. Seluruh karyawan disinyalir dipaksa bekerja berumur lanjut usia hingga tidak mampu lagi bekerja yang pada akhirnya mengajukan pengunduran diri sehingga pengusaha PT STTC tidak wajib memberikan pesangon berdasarkan keterangan Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Republik Indonesia.
Kebijakan pemilik PT STTC seperti ini, kiranya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui Menteri Tenaga Kerja, Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA, agar menindaklanjuti memperjuangkan hak-hak ribuan karyawan PT STTC yang telah bekerja selama puluhan tahun. Ribuan karyawan PT STTC juga berhak memperoleh hak-hak pensiun untuk dinikmati di masa tua bersama keluarga.(Silok)
Share155Tweet97SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Berita

Drs Matheos Tan MM Memimpin Apel Pagi Gabungan di Lingkungan Pemko Pematangsiantar

23 Oktober 2024 | 18:53 WIB
Pematangsiantar

Lurah Siopat Suhu Keluhkan Pengelola Mega Land

16 Oktober 2017 | 13:21 WIB
Berita

Tanpa PBG, 5 Warga Etnis Tionghoa Bebas Dirikan Bangunan Rumah

24 Juni 2022 | 15:03 WIB
Hukum & Kriminal

Tak Terbukti Melakukan Kejahatan, Dua Pria Asal Percut Sei Tuan Dilepas

8 Maret 2018 | 14:05 WIB
Berita

Arif Hutabarat, Adik Ipar Hefriansyah Tak Tandatangani Usulan Hak Angket

22 Januari 2020 | 19:47 WIB
Berita

Pemberitaan Harus Obyektif Dan Berdasarkan Fakta. 133 Wartawan Unit Poldasu Belum Kompeten

19 November 2023 | 16:37 WIB
Hukum & Kriminal

Ompong, si Pembegal Karyawati BNI Diserahkan ke Kejari Pematangsiantar

21 Desember 2017 | 00:29 WIB
Hukum & Kriminal

10 Bulan Buron, Mulatua Siregar Diringkus Polisi

2 Oktober 2017 | 18:41 WIB
Berita

Tabrak Truk Parkir, Gelora Ginting Tewas di Tempat

8 November 2019 | 18:56 WIB
Hukum & Kriminal

Barang Dagangan Dicuri 2 Mantan Pekerja, Boru Sirait Rugi 4 Juta

31 Oktober 2017 | 11:21 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar Mengikuti Diskusi Panel dengan 3 Calon Pemimpin Bangsa

28 Juli 2023 | 22:02 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Tinjau 4 Jalur Alternatif. Walikota Hefriansyah Kemana ?

24 Desember 2017 | 13:21 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar