Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita

Di Pematangsiantar, Pengadaan Alat Kesehatan Wabah Corona Minim Pengawasan

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
11 Mei 2020 | 01:12 WIB
in Berita, Kesehatan, Pematangsiantar
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA

Pemerintah Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp42 miliar untuk pencegahan dan penanganan wabah virus corona. Sebagian dari anggaran itu, tentunya digunakan untuk pengadaan alat kesehatan oleh Dinas Kesehatan yang tergabung di Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Namun disayangkan, hingga kini, tata kelola pengadaan alat kesehatan yang disinyalir rawan dikorupsi itu sangat minim dari pantauan dan pengawasan oleh beberapa pihak, yang diharapkan peran sertanya.

Sebagai contoh, untuk tahap pertama, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melalui Dinas Kesehatan, telah membeli 1000 alat Rapid Test dari PT GSM (Global Systech Medika) di Jakarta. Namun, ketika dicoba melakukan penelusuran tentang berapa harga alat rapid test tersebut, sangat sulit mengaksesnya.

Bahkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, dr Ronal Saragih, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pun tak memahami pasti berapa harganya.

“Yang pertama kemarin itu, seribu ya. Itu, kita akan pesan lagi nanti. Harganya, kurang tahu aku bah. Gak ingat saya berapa harganya itu. Kalau tak salah, harganya lebih dari seratus ribu. Mereknya, kurang tanda aku bang. Beda merek beda harga, bang. Saya, pada awal belinya waktu itu, gak dapat jumlah banyak. Tanya ke PPKnya aja bang”, sebutnya melalui sambungan telepon seluler, Minggu (10/5/2020).

Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan alat kesehatan penanganan virus corona, Urat H Simanjuntak, , mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah membeli alat rapid test sebanyak 1000 buah. Direncanakan, sebanyak 2000 alat rapid test akan dipesan kembali.

Alat rapid test, kata Urat H Simanjuntak, dibeli seharga Rp195.000,- (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah), dari PT GSM (Global Systech Medika) di Jakarta. Untuk pemesanan 2000 alat rapid test lagi, dirinya belum bisa memastikan harganya.

“Yang kemarin, harganya seratus sembilan lima kayaknya, bang. Kalau harga, bervariasi. Kalau yang punyw kita itu, harganya masih yang terendah. Mereknya, EDAN, bang. Rencananya tiga ribu, cuman yang dua ribu lagi belum tahu juga berapa harganya. Apakah masih dapat merek yang sama, atau merek yang lain. Tergantung situasi ketersediaan barang”, ucapnya melalui sambungan telepon seluler.

Disinggung berapa total anggaran yang disediakan dan telah direalisasikan, Urat H Simanjuntak, berdalih belum seluruhnya direalisasikan. Hal itu sebagai penyebab terbatasnya pembelian alat rapid test.

“Belum, belum semua dicairkan. Kita masih tahap pertama, kemarin itu. Kita ini, belum tahu juga bagaimana rencana belanjanya. Karena belum fix juga dari daftar belanja”, katanya.

Urat H Simanjuntak pun mengaku bahwa pembelian 1000 alat rapid test telah diaudit oleh Inspektorat Pemko Pematangsiantar. Namun sampai saat ini, dia belum ada menerima hasil auditnya.

“Belum ada hasil auditnya sampai sekarang. Ini sifatnya masih pendampingan saja dari mereka (Inspektorat). Kita meyakini harga dari distributor. Kalau mau diaudit, Inspektorat tentunya mengaudit ditujukan ke distributor bukan ke kami. Pembelian itu kan dengan sistem pesanan. Meski banyak distributor lain yang menawarkan ke kita, kita belum yakin apakah barangnya tersedia atau tidak. Kalau untuk yang ini, kita kan butuh yang cepat”, pungkasnya.

Menyikapi hal tersebut, sudah selayaknya itu menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan sebagai pihak yang diberi wewenang untuk pembelian alat rapid test, juga menjadi sorotan tajam agar jangan sampai melakukan tindakan korupsi pada masa pandemi ini. Begitu juga dengan kinerja aparat/pegawai Inspektorat yang memiliki kewenangan mengaudit anggarannya. Mereka perlu dipantau supaya tidak bermain-mata dengan anggota tim pengadaan, yang ada di Dinas Kesehatan.(Silok)

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen haru saat tersangka yang merupakan jemaat satu gereja menangis dan meminta maaf.
Peristiwa

Rekan Satu Gereja Hakim PN Medan Berulang Kali Minta Maaf Saat Rekonstruksi Pembakaran Rumah

by Zai Barak
3 Desember 2025 | 17:30 WIB

Restorasidaily.com - Rekonstruksi pembakaran rumah Hakim PN Medan diwarnai momen menggetarkan ketika Oloan Simamora, tersangka yang merupakan jemaat satu gereja...

Read moreDetails
Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan
Berita

Dinamika Politik dalam Penanganan Banjir Sumatera Barat: Antara Tanggap Darurat dan Tata Kelola Lingkungan

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 07:01 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan    Oplus_131072 Situasi & Penyebab   Sejak akhir November 2025, Sumatera Barat dilanda hujan ekstrem yang...

Read moreDetails
Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek
Regional

Transformasi Demokrasi Indonesia di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:59 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan  Oplus_131072 Perkembangan teknologi informasi dalam dua dekade terakhir telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan publik di...

Read moreDetails
Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global
Peristiwa

Ketika Negara Tegas, Korupsi Tak Punya Ruang: Indonesia dan Cermin Politik Global

by Restorasidaily.com
3 Desember 2025 | 06:49 WIB

Restorasidaily | Palembang, Sumatera Selatan   Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan seberapa jauh negara berani mengontrol kekuasaannya sendiri....

Read moreDetails

Direkomendasikan

Pematangsiantar

Sikap Netral di Pilkada Pematangsianțar, PD Muhammadiyah Beri Pesan Khusus kepada Wesly Silalahi – Herlina

3 Oktober 2024 | 14:23 WIB
Berita

Replika Pocong ini Dibawa ke Depan Gedung DPRD Pematang Siantar

20 Maret 2023 | 17:38 WIB
Berita

Gunakan Rumah Dinas Wali Kota Pematang Siantar, Kusma Erizal Ginting Kumpulkan Pimpinan OPD untuk Pemenangan Caleg PAN

6 Oktober 2023 | 15:46 WIB
Berita

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Meresmikan Kantor Camat Siantar

27 Februari 2024 | 19:21 WIB
Regional

Kebenaran di Balik Trik Menghidupkan Lampu Tanpa Aliran listrik

14 September 2017 | 23:27 WIB
Berita

Karo Jambi Makin Mantap Maju di Pilkada Karo 2020

19 Oktober 2019 | 10:39 WIB
Hukum & Kriminal

Bonyok Dimassakan, Beruntung Penjambret Ini Tidak Dibui

28 September 2017 | 17:29 WIB
Berita

Langgar PKPU 25/2023, PPS bersama KPPS se Kota Pematangsiantar Terancam Dipidana

23 Maret 2024 | 22:08 WIB
Berita

Ratakan Tanah, Ekskavator Rusak Drainase

13 September 2021 | 21:04 WIB
Regional

Pemprovsu Laksanakan Sosialisasi Sukseskan Pilkada Serentak 2018

13 April 2018 | 13:20 WIB
Regional

Ini Putusan Mahkamah Agung Soal Ijazah JR Saragih

12 Februari 2018 | 15:42 WIB
Karo

Melawan Saat Akan Ditangkap, BNNK Karo Tetap Konsisten Tembak di Tempat bagi Pengedar Narkoba

13 November 2017 | 21:16 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar