Restorasi Daily
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
  • #VIRAL
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
Home Berita Regional Sumatera Utara Pematangsiantar

Di Awal 2018, Beranikah Walikota Hefriansyah Menutup Gelper Tembak Ikan ?

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
6 Januari 2018 | 16:30 WIB
in Pematangsiantar
0

 

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Keberadaan sejumlah Gelandang Permainan Tembak Ikan diduga beraroma perjudian yang tidak memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta izin keramaian dari Polres Pematangsiantar, hingga kini tetap dibiarkan beroperasi. Di awal Tahun 2018 ini, beranikah Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE menutup seluruh Gelper Tembak Ikan tersebut?

Seperti Gelanggang Permainan (Gelper) Tembak Ikan “Abi Zone” yang terletak di Jalan Kartini Kecamatan Siantar Barat. Meski pernah digerebek personel Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar dan melepaskan 23 pemain dan pekerjanya, namun pengoperasian Gelper tersebut tetap saja merajalela beroperasi tanpa memiliki surat ijin keramaian dari pihak kepolisian Polres Pematangsiantar.

Hal itu terungkap dari pengakuan Kaurbin Ops (KBO) Satuan Intelkam Polres Pematangsiantar Ipda Toni Hutagaol yang dikonfirmasi pada bulan Oktober Tahun 2017 lalu. Sejak sekitar dua tahun beroperasi Abi Zone memiliki surat ijin keramaian yang dikeluarkan Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar. Tetapi sekitar bulan April Tahun 2017, surat ijin keramaian Abi Zone sudah tidak berlaku lagi. Bahkan pada bulan Oktober 2017, Kasat Intelkam dijabat AKP Sucipto Samosir sama sekali tidak bersedia mengeluarkan perpanjangan surat ijin keramaian Abi Zone tersebut.

Kini, Gelper Abi Zone kembali beroperasi dengan menerapkan sistem Deposit Kartu Poin yang harus dimiliki oleh setiap pemainnya. Dimana deposit kartu poin harus minimal Rp500 ribu.

Ipda Toni Hutagol memaparkan jikalau Gelper Play Game Station di komplek SBC, Jalan Kapten Piere Tandean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Utara, juga sama sekali tidak memiliki surat ijin keramaian yang ditandatangani oleh Kasat Intelkam. Menurut mekanisme dan peeaturan perundang-undangan, Gelper Tembak Ikan tidak diperbolehkan beroperasi. Harusnya, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE yang berhak melakukan penutupan dengan mencabut SIUPnya.

“Seluruh gelper yang tidak memiliki surat ijin keramaian seperti gelper abi zone dan gelper play game station di kompleks SBC itu tidak bisa beroperasi. Walikota Pematangsiantar lah yang paling berhal menutup operasionalnya. Tanyakan kepada beliau, kenapa dibiarkan tetap beroperasi”, ujar Ipda Toni Hutagaol.

Parahnya lagi pengakuan pihak Perizinan dan Satpol PP Kota Pematangsiantar, Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP) Abi Zone itu merupakan Permainan Anak-Anak. Padahal fakta di lapangan, Gelper Abi Zone beroperasi tidak sesuai SIUP karena para pemain dari kalangan orang dewasa hingga orangtua, serta menyediakan hadiah jenis rokok.

“Walikota Pematangsiantar patut diduga tidak bernyali atau Ciut. Buktinya lihat saja lah Abi Zone itu sampai sekarang merajalela beroperasi. Mana ada para pemainnya anak anak dan hadianya saia rokok. Padahal surat ijin keramain dari pihak kepolisian sudah mati masa berlakunya”, ujar Rikson (40), seorang warga ditemui di Jalan Kartini, Jumat (5/1/2018) sore sekira pukul 15.15 WIB.

Penulis : Freddy Siahaan

Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Berita

Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Ekonomi, Kpw BI Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media

by Restorasidaily.com
2 Desember 2025 | 16:31 WIB

Restorasidaily | Jakarta, Indonesia    Kantor Perwakikan Bank Indonesia Pematangsiantar, menggelar Capacity Building Media di Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (02/12/2025)....

Read moreDetails
Siantar Sambut Dukungan Gubernur: Pendanaan Alternatif Jadi Penyelamat di Tengah Anjloknya TKD 2026
Pematangsiantar

Siantar Sambut Dukungan Gubernur: Pendanaan Alternatif Jadi Penyelamat di Tengah Anjloknya TKD 2026

by Restorasidaily.com
24 November 2025 | 19:42 WIB

Restorasidaily.com — Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan kesiapan penuh mengikuti langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara setelah Gubernur Sumut, Muhammad Bobby...

Read moreDetails
APBD 2026 Dibahas: Pematangsiantar Kurangi Belanja Usai Transfer Pusat Dipotong Rp190 Miliar
Pematangsiantar

APBD 2026 Dibahas: Pematangsiantar Kurangi Belanja Usai Transfer Pusat Dipotong Rp190 Miliar

by Restorasidaily.com
21 November 2025 | 20:23 WIB

Restorasidaily.com — Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar pada Kamis pagi (20/11/2025) berubah menjadi panggung penting penentuan arah keuangan daerah tahun...

Read moreDetails
Paripurna DPRD Siantar Bahas APBD 2026: Enam Fraksi Kritik, Soroti Prioritas Anggaran dan Target Pajak
Pematangsiantar

Paripurna DPRD Siantar Bahas APBD 2026: Enam Fraksi Kritik, Soroti Prioritas Anggaran dan Target Pajak

by Restorasidaily.com
20 November 2025 | 18:18 WIB

Restorasidaily.com — Suasana ruang sidang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar mendadak riuh dan penuh ketegangan siang itu. Rapat Paripurna yang membahas...

Read moreDetails

Direkomendasikan

Karo

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2018

12 Desember 2017 | 20:36 WIB
Hukum & Kriminal

Kasat Narkoba Himbau Orangtua Pantau Aktivitas Anak

23 Oktober 2017 | 23:56 WIB
Peristiwa

Manajemen Suzuya “Tak Manusiawi”. 2 Bulan Bekerja, THL Dikenakan Potongan Seragam dan Digaji Rp310 Ribu

1 Januari 2018 | 17:56 WIB
Karo

Bupati Karo Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Huntap di Desa Raya

17 November 2017 | 18:36 WIB
Berita

Ketua DPRD Sumut Akan Tampil Terdepan Bangun Tanah Karo 

3 November 2019 | 20:33 WIB
Simalungun

Advertorial

17 April 2023 | 12:06 WIB
Berita

Wali Kota Pematangsianțar Menghadiri High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah Provinsi Sumatera Utara

28 Maret 2024 | 19:49 WIB
Hukum & Kriminal

Irwan, Penyuap Pegawai BNN Pematangsiantar Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

12 Oktober 2017 | 19:20 WIB
Berita

Wali Kota Pematang Siantar: “peran lembaga Agama sangat dibutuhkan masyarakat”

18 Juli 2023 | 21:53 WIB
Berita

Pegawai dan WBP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Syukuran Tahun Baru 

17 Januari 2024 | 18:47 WIB
Peristiwa

Sepekan Dirawat, Satpam Telkom Horas Siregar Akhirnya Meninggal Dunia

28 Januari 2018 | 20:45 WIB
Regional

BNNK Pematangsiantar Ringkus Pengedar Ganja dan Sabu-Sabu, Oknum Bandarnya Diburon

13 Maret 2018 | 13:52 WIB
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Peristiwa
  • #VIRAL
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Opini

© 2025

logo sinata id new


PT DARVE RESTORASI NUSANTARA
Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Jalan Meranti Burung, Komplek Perumahan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.
[email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba siantar